Bandar Lampung (Lampost.co): Satpol PP Bandar Lampung mengaku melakukan pemantauan ketat terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran. Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Kasatpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi mengungkapkan, pemantauan tidak dilakukan dengan razia. Namun, semua personel yang bekerja di lapangan wajib memantau keberadaan ODGJ.
Ia mengatakan, ODGJ yang diamankan akan diserahkan kepada Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan rehabilitasi agar ODGJ tidak lagi meresahkan masyarakat.
“Ketika ada laporan dan diamankan, kami bawa ke Dunas Sosial untuk menjalani rehabilitasi,” kata dia, Jumat, 10 Maret 2023.
Menurutnya, keberadaan ODGJ tidak menetap sehingga pihaknya tidak bisa menentukan lokasi razia. Sehingga pihaknya memaksimalkan personel yang bertugas di lapangan.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya memerlukan bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan ODGJ. Ia mengatakan, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti.
“Jadi tidak ada jadwal, karena ODGJ ini, sekarang ada besok bisa tidak ada lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Rehabilitasi Dinsos Bandar Lampung Sriwati menyampaikan, pihaknya telah menerima 2 ODGJ hasil pengamanan Satpol-PP. Mereka saat ini masih ditempatkan di rumah singgah sebelum dikirim untuk rehabilitasi di Yayasan Srikandi, Lampung Tengah.
Menurutnya, ODGJ mulai dibawa rehabilitasi setelah ada minimal 5 ODGJ yang diamankan. Selain menunggu hasil razia lainnya, penempatan di rumah singgah juga untuk memberikan keluarga yang bersangkutan untuk menjemput. Sehingga keluarga mengetahui jika anggota keluarganya yang dikirim untuk rehabilitasi.
“Kami juga memberikan kesempatan siapa tau ada keluaega yang kehilangan mengingat ODGJ yang tertangkap razia kondisinya dalam keadaan bersih,” ungkapnya, Minggu, 5 Maret 2023.
Ia menjelaskan, target giat razia yang dilakukan adalah ODGJ terlantar di sekitar Kota Bandar Lampung. Jika ODGJ yang terjaring razia masih memiliki keluarga maka akan dikembalikan terlebih dahulu kepada keluarga.
Adi Sunaryo