Bandar Lampung (Lampost.co): Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima penghargaan Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 10 pejabat daerah se-Indonesia yang mendapat apresiasi dari KPK sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.
Adapun diantaranya dari jumlah tersebut, 7 berasal dari pemerintah provinsi, dan 3 daerah dari kabupaten/kota.
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan jika penghargaan yang diterima tersebut merupakan sinergi seluruh pejabat lingkungan Provinsi Lampung. Tak hanya itu, peran kepala daerah sangat berpengaruh untuk mendukung mencegah adanya korupsi.
“Dari komitmen menciptakan lingkungan bersih, hal ini menjadikan sinergi yang baik antar organisasi perangkat daerah. Kerja sama ini harus terus dibina,” kata dia, Sabtu, 25 Maret 2023.
Ia mengatakan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola terus menunjukkan perbaikan, pengawasan dilakukan agar program pemerintah dapat berjalan maksimal.
“Selain melakukan pengawasan, memberi pendampingan kepada setiap OPD. Hal itu lah yang menjadi penilaian dari KPK. Dan kami harapkan ke depan terus baik lagi dalam menjaga komitmen,” tutup dia.
Adi Sunaryo