Gunungsugih (Lampost.co): Rapat dengar pendapat DPRD Lampung Tengah bersama eksekutif membahas terkait guru SMPN 1 Way Seputih yang viral meminta pertolongan kepada Presiden dan Mendikbudristek supaya tidak dipindahkan ke SMPN 1 Selagai Lingga, terus ditindaklanjuti. Lembaga legislatif Lamteng bakal meneruskan persoalan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menpan RB.
RDP yang sempat dihentikan sementara, lantaran Sekkab Lamteng dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hadir. Tak hanya itu, Mursiyatun sebagai guru yang telah menerima surat mutasi elektronik melalui WhatsApp juga tidak hadir dan telah mengirimkan surat ke DPRD dengan alasan sedang ada jam mengajar.
“Ini sudah yang ketiga kali kita agendakan RDP membahas kejadian yang viral. Namun pihak-pihak yang berkaitan juga tidak hadir, termasuk guru yang bersangkutan telah mengirimkan surat kepada kami. Tidak bisa hadir karena sedang mengajar anak-anak di sekolah. Maka kami putuskan rapat ini untuk disudahi. Kita bawa persoalan ini ke KASN dan Kemenpan RB,” kata Ketua DPRD Lamteng Sumarsono usai RDP yang hanya dihadiri oleh Kepala BKPSDM dan enam kepala kampung di Kecamatan Way Seputih, Rabu, 15 Maret 2023.
Ia menerangkan bahwa Komisi I dan IV DPRD Lamteng telah diperintahakan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Upaya untuk menyelesaikan persoalan ini sudah dilakukan sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi pokok sebagai pengawasan.
“Karena kami tetap harus tanggung jawab dan mengambil sikap. Dalam hal ini karena masih banyak pekerjaan lain dari pada mengurusi satu orang yang tidak mau hadir untuk mengambil sikap,” ujarnya.
Sementara Kepala BKPSDM Lamteng, Yudairi Hasan menerangkan bahwa mutasi yang disampaikan kepada Mursiyatun belum dicabut, untuk pencabutan surat itu menunggu hasil RDP di DPRD Lamteng.
“Kalau kita mencabut harus menunggu hasil hearing dan apa hasil dari Ispektorat,” kata Yudairi.
SK Mutasi yang dikeluarkan oleh BPPSDM Nomor 85 KPTS/B.a.VII.04/2023 tentang pemindahan Mursiyatun seorang guru yang berdinas di SMPN 1 Way Seputih dimutasi ke SMPN 1 Selagai Lingga, seharusnya sudah dilaksanakan oleh yang bersangkutan.
“Seharusnya seperti itu (dilaksanakan oleh Mursiyatun). Kalau yang bersangkutan sudah melaksanakan sudah berlaku. Usul dari OPD terkait sudah kita tindaklanjuti terkait hal ini. Usul mutasi ada surat dari Disdik sudah kita proses,” kata Yudairi.
Adi Sunaryo