Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung melantik Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi PAN, Senin 16 Oktober 2023. Sugianto menggantikan Ahmad Fitoni yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi PAN Lampung, Ahmad Surajaya, mengatakan Sugianto akan masuk Komisi I DPRD Lampung.
“Tetap di Komisi I sesuai petunjuk DPP dan banyak tugas yang harus diemban. Terutama polemik sengketa tanah dengan banyak warga terdampak,” ujar Sura, usai pelantikan.
Sugianto mengaku siap bekerja di Komisi I DPRD Lampung dan melanjutkan sisa jabatan hingga 2024. “Saya melanjutkan yang ada,” singkatnya.
Sementara itu, PAW untuk Wahrul Fauzi Silalahi yang akan digantikan Zamzani Yasin dari fraksi NasDem belum dapat terlaksana. Sebab, berkas usulan PAW-nya masih di Kemendagri.
Wahrul diusulkan untuk diganti karena pindah dan maju sebagai bacaleg dari Partai Gerindra Lampung di Dapil II Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan berkas PAW Wahrul masih di Kemendagri karena ada administrasi yang masih harus dilengkapi.
Untuk itu, dia belum bisa memastikan surat usulan tersebut terbit dari Kemendagri. “Mana yang duluan akan segera kami lantik,” katanya.
Effran Kurniawan