Metro (Lampost.co) –Kota Metro yang terbentuk pada 9 Juni 1937, pada tahun 2037 masuk pada masa keemasn. Artinya, genap usia 100 tahun Kota Metro dengan kehidupan lebih cemerlang, dan mewujudkan Indonesia emas 2045.
Kota Metro termasuk dalam bagian dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Dengan luas wilayah 7.321 hektare atau hanya 0,2 persen luas Lampung , terdiri dari 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan. Jumlah penduduk 174.216 jiwa dengan jumlah KK 54.828 dengan dependency ratio 42,32 persen. Kota Metro masuk dalam level tinggi pembangunan dengan angka kemiskinan rendah di Provinsi Lampung.
Sementara, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menempati urutan ke 130 dari 199 Negara (WHO). Yang mana, Kota Metro masuk dalam level tinggi IPM bersama Kota Bandarlampung dari 15 Kabupaten/kota, dengan IPM 77,89 di tahun 2022.
Kemudian, untuk Umur Harapan Hidup (UHH) sebesar 71,88 yang artinya setiap bayi terlahir di Metro mempunyai kesempatan untuk hidup sampai 72 tahun dengan rata-rata lama sekolah 10,98 dimana ini tertinggi di Provinsi Lampung. Inilah yang membuat Kota Metro menjadi masa keemasan.
“Pemerintah sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 99,84 persen artinya sudah melampaui target UHC Indonesia 2024 sebesar 95 persen,” ungkap Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin, Minggu, 28 Mei 2023.
Wahdi menyebut, Kota Metro sudah memberikan beasiswa kepada anak didik berprestasi melalui Kartu Metro Ceria yang perlu dibantu sebesar 2.251 anak didik. Itu merupakan salah satu tujuan dalam menuju Generasi Emas Metro Cemerlang (Gemerlang).
“RPJMD 2021 – 2026 sebagai buku Raport pertanggungjawaban saya yang diberi amanah kepemimpinan bersama bapak Wakil Walikota pada tgl 26 Februari 2021 yang akan berakhir di November 2024. Maka upaya percepatan pembangunan harus dilakukan, tentunya bersama semua Aparatur, Ekskutif dan Legislatif sebagai bagian dari pemerintahan bersama Masyarakat secara keselurahan dalam Polihelix-nya,” kata Wahdi.
Selanjutnya, Kota Metro memasuki ‘Era Peradaban Tinggi’ (RPJP 2025-2045), ditandai dengan mereproduksi Karya ‘Cipta, Rasa, dan Karsa’ di akhir RPJP Metro 2005-2025.
“Ini sebagai indikator dari ‘Berbudaya Belajar Tinggi’ (Fase Internalizing). Perlu adanya gerakkan yang besar dan hebat untuk menuju masa keemasan tersebut yang sudah nyata di Kota Metro serta didukung oleh lembaga pendidikan swasta,” jelas Wali Kota.
Tahapan Akselaratif
Menurut Wahdi, perlu merancang RPJP ke 2 Periode 2025-2045 dengan peta jalan pembangunan Kota Metro yang memasuki Era Indonesa Emas (100 tahun), untuk Metro di usia emas/100 tahun pada tahun 2037.
Metro akselaratif, periode Metro emas ikuti 4 tahap:
1. 25-30 : Fase Kreatif.
2. 30-35 : Fase Inovatif.
3. 35-40 : Fase inventif.
4. 40-45 : Fase Penguasaan IPTEKS (Kematangan).
“Sebagai kota, Metro harus menyediakan dan memberi ruang selebar-lebarnya untuk pejalan kaki, sepeda sebagai sarana aktivitas yang menyehatkan. Sekarang ini banyak orang yang sakit karena kakinya sedikit melangkah. Yang lainnya tentu kita juga harus fikirkan kendaraan massal seperti Bus Sekolah untuk Kota Layak Anak dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sistem transportasi yg menggambarkan kita berada diruang kota,” papar Wahdi.
Dengan meningkatkan ruang publik yang nyaman bagi pejalan kaki bisa diberlakukan di publik space, seperti menata Samber Park sebagai ruang publik yang bersih dan memenuhi 7 sapta pesona, taman-taman yang ada di kota Metro, Pedestarian Sudirman menuju kota inklusif.
Wahdi memaparkan sesuai teori Abraham Maslow, bahwa manusia harus memenuhi kebutuhannya yang paling rendah terlebih dahulu sebelum naik ke tingkat lebih tinggi, sampai ia bisa mengaktualisasikan dirinya. Yaitu kebutuhan Fisiologis (Physiological Needs), kebutuhan rasa aman (Safety/Security Needs), kebutuhan rasa memiliki dan kasih dayang (Social Needs), kebutuhan penghargaan (Esteem Needs), dan kebutuhan aktualisasi diri (Self-actualization Needs).
“Ruang-ruang di kota yang tidak luas ini ternyata banyak memberikan ruang publik yang cukup. Hanya sayang belum semua dirawat berbasis budaya berfikir yang membumi,” ungkapnya.
Kebutuhan Dasar
Selanjutnya, pembangunan berkelanjutan hakekatnya adalah pembangunan yang didasarkan akan kebutuhan masyarakat untuk minimal pemenuhan kebutuhan dasarnya, dan itu akan ada bila dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah dalam sinergisitas secara holistik, realistis dan komprehensif dan CERIA (Cerdas-cermat, Empati, Responsif, Ilmu-iman-ikhlas, Amanah).
“Perlu menerapkan ‘saripati’ dari 17 goal dan 169 elemen dari SDGs dalam pembangunan berkelanjutan yang setelah kita hayati saripati itu adalah pembangunan SDM dan lingkungan berkelanjutan sebagai investasi terbesar dalam memelihara kehidupan di bumi.
Kota Metro dengan genetiknya yang baik tentu dapat mencapai sebagai kota yang berpredikat segala-galanya dalam Metro Emas 2037,” pungkasnya.