Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Bandar Lampung menyebutkan alat pemadam api ringan (APAR) sangat penting di setiap tempat. Perangkat itu sebagai pertolongan pertama terhadap potensi terjadinya kebakaran.
Sepanjang Januari-Februari 2023 ini saja tercatat terdapat 21 kebakaran di Bandar Lampung.
Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung, Sutarno, mengatakan langkah pemadaman kebakaran selalu berlandaskan pada teori dasar segitiga api dengan memisahkan ketiga unsur pembentuk api.
“Keberadaan APAR itu sangat penting, tidak hanya di tempat usaha, tapi juga di rumah. Kalau ada percikan api yang menyebabkan kebakaran dan ada APAR, maka kemungkinan api membesar itu kecil,” kata Sutarno, Selasa, 7 Maret 2023.
Kewajiban menyiapkan APAR sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hukum keselamatan kerja), serta menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan ijin usaha.
“APAR persyaratan penting untuk mengurus atau memperpanjang izin, keselamatan bangunan, dan jiwa,” ujar dia.
Namun, masyarakat tidak hanya wajib memiliki, APAR juga perlu diperhatikan ihwal tanggal kedaluwarsanya.
“Kalau punya tapi kedaluwarsa ya sama saja, tidak ada fungsinya. Masyarakat bisa mengisi ulang APAR di kantor kami, waktu dan biayanya tidak banyak,” kata dia.
Effran Kurniaw