Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung berjanji mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 10 April 2023. Proses pencairan THR ASN akan berbarengan dengan keluarnya tunjangan kinerja (tukin).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Mu Nur Ramdhan, menjelaskan pemerintah menyiapkan Rp95 miliar untuk THR dan tukin.
THR pegawai akan dibayar penuh dengan anggaran Rp50 miliar. Namun, untuk pencairan tukin, pemerintah hanya akan memberikan 50 persen. “Rencananya 10 April mulai dibayar untuk THR,” kata Ramdhan, Jumat, 7 April 2023.
pemberian THR hanya untuk pegawai yang berstatus PNS. Sementara untuk tenaga kontrak hanya dibayarkan gaji saja.
Selain itu, Pemkot juga dibebankan pemerintah pusat untuk membayar sertifikasi guru. Meski hanya diwajibkan 50 persen, sertifikasi guru di Bandar Lampung membutuhkan anggaran Rp15 miliar.
Sementara pada tahun lalu, sertifikasi guru dibayarkan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran sertifikasi guru.
“Tahun-tahun sebelumnya ada anggaran dari pusat, namun tahun ini dibebankan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Effran Kurniawan