Mesuji (Lampost.co) — Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima hak akses dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji, Senin, 23 Oktober 2023.
Kepala Disdukcapil Mesuji, Mursalin, mengatakan ketiga OPD tersebut yakni Dinas PMD, Dinas PPPA, dan Satpol PP Mesuji.
Hak akses yang digunakan setiap OPD berbeda-beda. Satpol PP menggunakan hak akses untuk verifikasi dan validasi data pelayanan ketentraman serta ketertiban umum terhadap penegakan peraturan daerah (Perda).
Sedangkan untuk Dinas PMD digunakan untuk verifikasi dan validasi data pelayanan administrasi kependudukan desa. “Lain halnya dengan Dinas PPPA. Mereka gunakan hak akses untuk mencari data kependudukan korban kekerasan perempuan dan anak,” jelas Mursalin.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan, menuturkan jika tujuan pihaknya meminta hak akses untuk melihat data utuh korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
07″Jika ada kasus kekerasan seksual, kami tak lagi harus meminta data ke keluarga korban. Kami diberi password sendiri untuk mengaksesnya. Tentu kami akan gunakan hak akses ini sebijaksana mungkin,” tuturnya.
Ricky Marly