Metro (Lampost.co) — Sebanyak tiga pasang bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, Kamis, 16 Maret 2023, malam. Razia yang berlangsung hingga Jumat, 17 Maret 2023, dni hari tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya penyakit masyarakat yang terjadi menjelang bulan suci Ramadan.
Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek mengatakan, keenam orang tersebut terjaring lantaran hendak ‘ngamar’ di salah satu penginapan di Bumi Sai Wawai.
“Dalam razia ini kami menyisir di satu tempat yaitu Wisma Azahra. Kami mendapat tiga pasang muda-mudi yang status nya bukan suami istri,” kata dia, Jumat, 17 Maret 2023.
Dia menambahkan, usia keenam orang tersebut sudah lebih dari 24 tahun. Bahkan, dari keterangan di lokasi, keenamnya masih berstatus bujang gadis.
“Dari tiga pasang muda-mudi itu, mereka berstatus belum menikah. Bahkan, ada beberapa yang tidak membawa identitas. Setelah itu, kami langsung bawa mereka ke kantor guna mendapatkan pembinaan secara persuasif dan humanis,” kata dia.
Dia menyebut, masing-masing telah menandatangani surat pernyataan. Ada beberapa poin yang utama tidak lagi melakukan kegiatan atau kumpul kebo tanpa ikatan suami istri.
“Saya harap mereka yang hari ini diamankan tidak mengulangi hal serupa. Terlebih sekarang ini sudah mau memasuki bulan puasa,” kata dia.
Deni Zulniyadi