Bandar Lampung (Lampost.co) — Rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang hendak menaikkan biaya ibadah haji menjadi Rp69 juta dinilai sangat mengejutkan masyarakat. Pasalnya, kebijakan itu berdampak besar bagi calon jamaah yang selangkah lagi menginjakkan kakinya ke Tanah Suci.
Tokoh agama Lampung, Ismail Zulkarnain, mengaku sedih dan kasian terhadap calon jamaah haji yang harus membayar biaya hingga hampir Rp70 juta. Padahal, jutaan orang sebelumnya telah melunasi ongkos Rp36 juta.
“Sedih, kaget, kecewa, jamaah yang sudah menabung puluhan tahun dari gaji, jual tanah, dan pinjam sana sini, hingga ada yang patungan keluarga besar dengan hitungan Rp36 juta membawa nawaitu untuk pergi ke baitullah tahu-tahu dapat kabar seperti geledek di siang hari ongkos haji naik hampir Rp70 juta,” kata Ismail, Senin, 23 Januari 2023.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Bandar Lampung itu menilai aneh terhadap penaikan biaya tersebut. Sebab, Arab Saudi justru menurunkan biaya ibadah tersebut. Namun, pemerintah ternyata malah menaikkannya hingga lebih dari 100 persen.
Dia juga mempertanyakan uang yang telah disetorkan juta calon jamaah yang sejak dua tahun tertunda keberangkatannya akibat covid-19.
“Uangnya ke mana, coba dibuka ke publik, berani gak? Biar tidak timbul prasangka dan fitnah. Berani gak badan pengelolaan ibadah haji membuka uang jamaah selama dua tahun itu publik. Itu uang umat Islam, uang berdarah-darah. uang rakyat miskin yang menabung bukan uang jin, uang tuyul, uang setan. Itu uang halal jamaah yang mau berangkat haji, kemana uang itu,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat banyak calon jamaah mundur karena tidak sanggup membayar tambahan biaya dari tarif tersebut. “Jamaah bakal berbondong-bondong mundur gak sanggup bayar,” ujar pimpinan Ponpes Yatim Piatu Riyadhus Sholihin Bandar Lampung itu.
Dia memperingatkan jangan sampai masyarakat harus meminjam uang yang bersifat riba demi mencukupi dana berangkat haji. “Jadi gak enak kan, uang riba untuk berangkat haji 2023 nanti,” kata dia.
Untuk itu, dia mendesak agar DPR menolak usulan tersebut. Kemenag juga sepatutnya mengkaji ulang kebijakan tersebut karena sangat menyulitkan masyarakat yang menabung puluhan tahun.
“Saya minta kepada Allah agar DPR yang membidangi ini menolak usulan penaikan biaya yang berlipat-lipat ini. Itu memang butuh keajaiban mengetuk Kementerian Agama agar tidak berlebihan karena kenaikan biaya ini spektakuler,” katanya.
Effran Kurniawan