Bandar Lampung (Lampost.co) — Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Bandar Lampung, mengevakuasi ular sanca sepanjang tiga meter, Kamis, 9 Maret 2023.
Kabid Damkartan Bandar Lampung, Krisna Laksmana, mengatakan ular tersebut dievakuasi berdasarkan laporan warga Jalan RE Martadinata, Gang Harnas, Sukamaju, Telukbetung Timur.
“Ular itu berada di dekat pemukiman dan diduga hendak memangsa hewan ternak karena berada di dalam kandang ayam,” kata Krisna, Jumat, 10 Maret 2023.
Dia melanjutkan, ular yang ditangkap petugas itu akan langsung dilepaskan liar di kawasan hutan. “Kami juga menyerahkan ular tangkapan ini kepada pencinta reptil,” ujarnya.
Effran Kurniawan