Bandar Lampung (Lampost.co)—Ratusan orang tua/wali murid di SMPN 22 Bandar Lampung mengikuti acara sosialisasi anti bullying di lingkungan pendidikan setempat pada Kamis, 19 Oktober 2023 .
Dalam agenda tersebut, sekolah mengajak para orang tua untuk turut serta dalam melakukan mitigasi aksi bullying atau perundungan yang terjadi pada peserta didik. Selain itu turut diperkenalkan juga Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk sebagai upaya menekan kasus perundungan di sekolah.
Kepala sekolah SMPN 22 Bandar Lampung, Sriyati, menerangkan pembentukan TPPK tersebut merupakan amanat dari Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia.
Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek ini meliputi beberapa aspek seperti Kekerasan fisik, Kekerasan psikis, Perundungan, Kekerasan seksual, Diskriminasi dan intoleransi, Kebijakan yang mengandung Kekerasan, dan bentuk Kekerasan lainnya.
Dalam aturan tersebut dikatakan, bentuk kekerasan dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi. Peraturan ini juga menjabarkan definisi masing-masing kekerasan sehingga dapat memberikan pemahaman akan batas-batas hal yang termasuk dalam kekerasan.
“Dengan dasar itu saya mengajak orang tua untuk sama-sama kita membimbing anak-anak untuk lebih perhatian lagi. Jika ada laporan dari anak, tolong Bapak Ibu segera tindak lanjut ke sekolah,” kata Sriyati dalam sambutannya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang juga turut hadir peda kegiatan sosialisasi ini menjelaskan, bahwa pekerjaan rumah satuan pendidikan saat ini adalah terkait fenomena aksi tawuran dan kenalakan remaja.
Di mana kata dia, banyak sekali informasi yang beredar di masyarakat baik melalui media sosial maupun surat kabar yang menggambarkan maraknya aksi tawuran di sekolah-sekolah.
Jika dibiarkan, hal ini menurutnya akan berdampak kepada kualitas penyelenggaraan pendidikan, sekolah, dan juga para orang tua sebagai elemen penting dalam pendidikan.
“Sekarang ini kita sebagai orang tua dan juga para tenaga pendidik harus menyikapi ini dengan baik. Guru-guru harus menjadi panutan dan teladan. Kalau semua kerja sama itu bisa kita lakukan, insyaAllah tidak ada lagi kenakalan pada anak-anak,” ujar Eka.
Dalam Sosialisasi anti bullying ini juga turut menghadirkan perwakilan dari Polsek Kedaton, Ipda Irawan Setiabudi sebagai narasumber. Dalam pemaparannya Irawan menyampaikan dukungan dari lingkungan keluarga sebagai tempat anak untuk menghabiskan sebagian besar waktunya sangat penting untuk diperhatikan.
Sebab jika upaya mitigasi tidak dilakukan baik dari lingkup keluarga maupun sekolah, maka proses hukum akan tetap ditegakkan untuk peserta didik yang sudah terbukti melanggar hukum.
“Jika anak terkena narkoba, penganiayaan, tindak kriminal maka itu ada jeratan hukumnya, dan ancamannya lumayan. Jadi sebelum ini terjadi mari kita sama-sama peduli,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi anti bullying ini rencanannya akan dilaksanakan selama dua hari untuk para orang tua siswa Kelas 7,8, dan 9. Selain perwakilan dari Polsek kedaton, beberapa narasumber lain yang turut dihadirkan yaitu Dosen Prodi Psikologi Universitas Malahayati Prida Harkina, serta perwakilan dari PKBI Lampung yaitu, Sri Mulyani.
Nurjanah