Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mengimbau masyarakat untuk waspada memilih lembaga penyalur pekerja migran. Sebab, banyak pihak yang mengajak orang bekerja di luar negeri tetapi dengan cara ilegal.
Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, mengatakan warga berharap mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar. Namun, masyarakat kerap tidak melihat latar belakang perusahaan atau lembaga tersebut.
“Pastikan dulu perusahannya benar atau tidak, prosedurnya jelas atau tidak. Terutama jika perusahaan atau lembaga resmi memiliki jaminan sosial hingga terkait keamanan dan jaminan gaji,” ujar Agus, kepada Lampost.co, Minggu, 11 Juni 2023.
Dia melanjutkan, Pemerintah daerah sejatinya tidak melarang masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Namun, tetap harus memperhatikan prosedur yang aman sehingga berangkat sebagai pekerja legal.
Menurutnya, masih tingginya angka minat bekerja di luar negeri atas latar belakang minim lahan pekerjaan di daerah. Hal itu tidak hanya menjadi persoalan di Lampung. Namun, secara menyeluruh hampir setiap provinsi dan negera memiliki persoalan yang sama.
“Untuk itu, Pemerintah berupaya memperluas kesempatan kerja melalui bursa kerja yang terdapat di BUMN, BUMD, perguruan tinggi atau job fair,” kata dia.
Lampung sendiri menyediakan Sistem Informasi ketenagakerjaan daerah (Sigajah) dan Pemerintah Pusat pun memiliki aplikasi Siapkerja. Sistem itu memberikan akses masyarakat untuk mencari lowongan pekerjaan.
Selain itu, Balai Latihan Kerja (BLK) yang melatih masyarakat agar siap kerja dan dapat masuk ke dunia kerja.
“Mempersiapkan SDM berkualitas melalui BLK di Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan Koperasi. Itu semua untuk melatih masyarakat sehingga memenuhi kualifikasi,” ujar dia.
EDITOR
Effran Kurniawan