Category: Haji
-
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 5 April 2024
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementrian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1445 H/2024 M tahap kedua. Semula berakhir pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 kemarin, menjadi 1 hingga 5 April 2024..Perubahan ini tertuang dalam surat keputusan terbitan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2024..Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan perpanjangan pelunasan tahap kedua ini bagi jemaah yang mengalami gagal sistem. Kemudian pendamping jemaah haji lanjut usia dan jemaah haji penggabungan suami/istri. Lalu, anak kandung/orang tua terpisah serta pendamping jemaah haji penyandang berkebutuhan khusus/disabilitas..Berdasarkan data dari Kemenag Lampung, jemaah calon haji reguler Provinsi Lampung. Jemaah yang sudah melunasi tahap pertama dan tahap kedua sampai Selasa, 26 Maret 2024 sejumlah 7.184 jemaah..Kemudian Petugas Haji Daerah (PHD) yang melunasi sejumlah 46 PHD dan KBIHU yang melunasi sejumlah 9 KBIHU. Sehingga total yang sudah melunasi sampai Selasa, 26 Maret 2024 sebanyak 7.239 jemaah dengan menyisakan kuota 95 jemaah..“Saya mengajak kepada jemaah calon haji Lampung untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini. Karena menunggu momen berangkat haji adalah hal yang cukup lama. Mari kita dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Puji, Minggu, 31 Maret 2024..Puji meminta masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji untuk dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan. -
387 JCH Tahap II Lampung Telah Lunasi Bipih
Bandar Lampung (Lampost.co)— Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag Lampung) menyebutkan bahwa ada 387 jemaah calon haji (JCH) Tahap II yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).“Ia, dari kuota 548 JCH di Tahap II ini sudah 387 yang melunasi Bipih hingga Jumat (22/3),” kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo.Puji melanjutkan untuk pelunasan tahap ke II Bipih masih tersisa 161 calon haji yang belum melunasi Bipih agar seluruh kuota haji dapat terpenuhi.“Saat ini masih ada waktu dua hari ke depan. Kami berharap JCH bagi yang berhak silahkan melakukan pelunasan secepatnya. Apabila ada masalah istitha’ah silahkan menyelesaikan ke Dinas Kesehatan masing-masing daerah,” kata Puji.Ia mengungkapkan hingga saat ini JCH reguler yang telah melunasi Bipih. Baik pada tahap pertama maupun tahap ke dua berjumlah mencapai 7.129 orang.Dari total kuota haji di Provinsi Lampung sebanyak 7.253. “Pada pelunasan tahap pertama sebanyak 6.742 JCH yang sudah melunasi Bipihnya. Kemudian tahap kedua 387 orang, sehingga total 7.129,” kata dia.Puji juga mengatakan bahwa pada musim haji tahun ini terdapat 54 petugas haji daerah (PHD) dan 27 kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).“Sementara jika ditambah PHD dan KBIHU total kuota Lampung berjumlah 7.334. Dari jumlah PHD 54 orang, yang sudah melunasi 46 dan untuk KBIHU baru delapan yang sudah melunasi. Maka, bila bertambah dengan JCH reguler yang telah melunasi Bipih mencapai 7.183 JCH,” kata dia. -
333 Jemaah Calon Haji Lampung Belum Melunasi Bipih di Tahap II
Bandar Lampung (Lampost.co): Di hari keenam perpanjangan pembayaran biaya ibadah perjalanan haji (Bipih) tahap kedua, masih ada 333 jemaah calon haji (JCH) yang belum lunas. Baru ada sebanyak 215 Provinsi Lampung yang sudah melakukan pelunasan. Pembukaan pelunasan tahap kedua sudah dimulai sejak 13-26 Maret 2024 mendatang.
Pelunasan ini bentuk akomodir JCH yang belum sempat melunasi atau gagal sistem di tahap pertama. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, sebanyak 548 JCH Lampung dapat melakukan pelunasan Bipih tahap kedua musim haji 2024.
Kota Bandar Lampung memiliki kuota yang paling banyak, yakni 183 jemaah. Sementara Tulangbawang Barat dan Mesuji memiliki kuota paling sedikit, di tahap pelunasan kedua hanya 2 kuota jemaah.
Puji merincikan 215 JCH yang telah melakukan pelunasan per 18 Maret 2024 berdasar data yang terhimpun di Siskohat. “Bandar Lampung terbanyak yang lunas ada 85 orang. Lalu Lampung Selatan 23 orang, Tanggamus 9 orang, Tulangbawang 4 orang, dan Lampung Tengah 21 orang,” kata dia.
Kemudian Lampung Timur 35 orang, Kota Metro 14 orang, Pesawaran 5 orang, Pringsewu 10 orang, Tulangbawang Barat 1 orang, Lampung Utara 1 orang, dan Pesisir Barat 3 orang.
“Total masih ada 333 JCH yang belum melunasi Bipih tahap kedua. Pelunasannya akan kita tunggu hingga 26 Maret mendatang,” kata dia.
“Ada tiga kabupaten, yaitu Way Kanan, Lampung Barat, dan Mesuji hingga saat ini belum ada JCH yang melunasi,” terang Puji.
Puji berharap agar jemaah haji asal Lampung dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mendapatkan keberkahan.
Ia juga mengimbau jemaah calon haji yang masuk dalam usulan tahap kedua, agar segera mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental.
“Kami berharap, jemaah haji asal Lampung yang berangkat pada tahap II ini dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan jadi haji mabrur,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.
-
Pembayaran Bipih Tahap Kedua di Lampung Baru 142 JCH
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kemenag Lampung mencatat terdapat 142 jemaah calon haji (JCH) Lampung melunasi biaya ibadah perjalanan haji (Bipih) tahap kedua.
Tahap pelunasan tersebut bisa dilakukan selama 13 hingga 26 Maret. Pelunasan itu untuk mengakomodir JCH yang belum sempat melunasi atau gagal sistem di tahap pertama.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pelunasan Bipih tahap kedua musim haji 2024 terdapat 548 JCH.
“Rinciannya 342 JCH yang gagal sistem pada tahap pertama dan 35 JCH pendamping jemaah haji regular lanjut usia. Lalu 194 JCH terpisah dengan mahram atau keluarga,” kata Puji, Minggu, 17 Maret 2024.
Menurut dia, dari 142 JCH, pelunasan terbanyak terdapat dari Bandar Lampung, yaitu 49 JCH. Kemudian Lampung Selatan 15 orang, Tanggamus 8 orang, Tulangbawang 2 orang, Lampung Tengah 14 orang.
BACA JUGA: Gangguan Server dan Kesehatan Hambat Pelunasan Bipih
Selanjutnya, Lampung Timur 26 orang, Kota Metro 13 orang, Pesawaran 2 orang, Pringsewu 9 orang, dan Tulangbawang Barat 1 orang, Lampung Utara 1 orang, dan Pesisir Barat 2 orang.
“Masih ada 467 JCH yang belum melunasi Bipih tahap kedua. Sementara tiga kabupaten, yaitu Way Kanan, Lampung Barat, dan Mesuji, hingga saat ini belum ada yang melakukan pelunasan tahap kedua,” kata dia.
Dia berharap jemaah haji asal Lampung dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan mendapatkan keberkahan. Ia juga mengimbau JCH agar segera mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental.
“Kami berharap, jemaah haji asal Lampung yang berangkat dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mabrur,” kata dia.
-
Gangguan Server dan Kesehatan Hambat Pelunasan Bipih
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung, Ansori F Citra menyampaikan ada beberapa kendala para Jemaah Calon Haji (JCH) saat pelunasan Bipih tahap pertama.
Menurut Ansori gangguan server pada layanan Siskohat kerap menjadi kendala akibat banyaknya data yang masuk secara nasional. Hal itu membuat server layanan kerap mengalami gangguan. Kemudain kata dia, terdapat juga beberapa calon jemaah yang terkendala soal kesehatan.
Hal ini membuat mereka membutuhkan pemulihan sampai benar-benar siap mengikuti ibadah haji.
Oleh karenanya, pada pelunasan Bipih tahap kedua nanti pihaknya akan lebih cermat dalam melakukan serangkaian proses pelunasan maupun isthitaah.
“Sebab proses itulah yang akan menjadi dasar untuk mengeluarkan isthitoah atau tidak isthitoah untuk jemaah,” kata Ansori.
Berdasarkan data yang terinput di Siskohat, kuota Provinsi Lampung saat ini masih tersisa 286 dari 511 kuota yang tersedia pada tahap kedua. Peruntukan sisa kuota tersebut akan diarahkan kepada calon jemaah yang memenuhi beberapa kategori sesuai ketentuan. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024.
“Kategorinya yaitu JCH yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama. Pendamping jemaah haji lanjut usia. Jemaah haji yang terpisah dengan mahrom atau keluarganya, penyandang kebutuhan khusus, serta jemaah regular yang lunas tunda,” katanya.
Penuhi Kuota
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo tak hentinya menyerukan semua pihak untuk ikut turut bergerak. Hal ini menurutnya penting untuk memenuhi kuota Lampung dengan jumlah JCH tahun ini yang berjumlah 7.253 orang.
“Saya menginginkan pada saatnya nanti pemberangkatan jemaah haji kita semua kuota 7253 full berangkat,” ujar Puji
Jika nantinya kuota haji Lamoung terpenuhi ada opsi kuota bebas, Kakanwil mengatakan ada kemungkinan Provinsi Lampung bisa mendapatkan limpahan kuota yang tidak terisi dari provinsi lain.
“Inilah yang sedang saya perjuangkan, karena jika tidak kerja keras sampai tanggal 7 maret nanti (batas akhir pengajuan pendampingan mahram) maka kuota kita tidak akan terisi penuh,” pungkasnya.
Sementara itu, sejak ditutupnya pelunasan Bipih tahap satu pada 23 Februari 2024 lalu, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan progress pelunasan biaya haji sudah mencapai 94,03 persen secara nasional. Dengan total 200.601 sebanyak jemaah yang melunasi biaya haji. Adapun kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.
-
Ini Kategori Jemaah Haji Bisa Lunasi Bipih Tahap II
Bandar Lampung (Lampost.co)–Kementerian Agama menetapkan kategori Jemaah Calon Haji (JCH) yang bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Salah satunya yakni jemaah penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan ada enam kategori JCH yang berhak melakukan pelunasan. Sementara untuk batas waktu pelunasan Bipih tahap kedua ditetapkan hingga 26 Maret 2024.
Kategori yang tersebut yakni JCH yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama dan pendamping jemaah haji lanjut usia. Selain itu juga JCH yang terpisah dengan mahrom atau keluarganya, penyandang disabilitas, serta jemaah regular yang lunas tunda.
Ansori menyebut, berdasarkan data yang terinput di Siskohat, kuota Provinsi Lampung masih tersisa 286 dari 511 yang tersedia saat ini. Peruntukan sisa kuota tersebut sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024.
“Kemarin ada sekitar 511 yang belum melunasi. Kekurangan itulah yang akan mengisi tahap kedua yang peruntukannya terhadap kategori-kategori tadi,” jelas Ansori Senin, 4 Maret 2024.
Kemenag Minta Jemaah Jaga Kesehatan
Selain menyinggung pelunasan Bipih, Ansori juga mengimbau para calon jemaah untuk turut merampungkan persyaratan lainnya yang tak kalah penting yaitu isthita’ah.
Berdasarkan evaluasi isthita’ah di tahap pertama, yang menjadi kendala pada pelaksanaan tes kesehatan yaitu terdapat pada gangguan server. Hal itu akibat membludaknya data yang masuk secara nasional dan serentak.
Kemudian kendala lainnya kata Ansori, yakni ada pada kesehatan jemaah. Hal itu membuat mereka harus melakukan pemulihan (recovery).
“Jadi memang prosesnya harus sangat-sangat cermat, sebab itulah yang akan menjadi dasar untuk mengeluarkan isthita’ah atau tidak isthita’ah,” kata dia.
Sembari berfokus pada pelunasan Bipih dan tes kesehatan, Ansori menjelaskan bahwa pihaknya juga turut melakukan serangkaian persiapan keberangkatan jemaah. Tahapannya saat ini adalah pengumpulan visa dan pasport oleh para calon jemaah.
“Kemudian nanti setelah jemaah jelas siapa yang akan berangkat, maka akan manasik. Estimasinya nanti setelah lebaran,” ujarnya.
Ia juga mengimbau untuk para jemaah yang sudah melakukan pelunasan di tahap satu untuk tetap menjaga kesehatan. Selain itu juga memperdalam ilmu manasik agar bisa berangkat di bulan Mei.
“Begitu juga bagi yang belum isthitaah dan masuk ke dalam pembayaran tahap dua untuk segera mempersiapkan dan menyelesaikan persyaratan agar porsi bisa terpenuhi,” paparnya
-
Pelunasan Bipih Tahap Kedua Dibuka 13 Maret, Begini Mekanismenya
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo menyebut pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua berlangsung pada 13-26 Maret 2024.
Adapun mekanisme pelunasan Bipih tahap kedua yaitu jemaah melapor ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.
Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi membuat rekomendasi ke Direktorat Jenderal penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Jemaah Haji melakukan pembayaran Bipih sebesar Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari BPKH.
Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Selanjutnya untuk persayaratan jemaah lanjut usia untuk mendapatkan pendamping, yaitu jemaah lanjut usia yang akan didampingi sudah melakukan pelunasan pada tahap kesatu.
Jemaah haji lanjut usia merupakan jemaah haji yang memerlukan bantuan orang lain dalam aktifitas sehari-hari. Hal itu berdasarkan surat rekomendasi dari dinas kesehatan setempat.
Persyaratan pendamping jemaah haji lanjut usia yaitu pendamping jemaah haji lanjut usia yaitu anak kandung atau menantu. Hal itu dibuktikan dengan kartu keluarga, akta nikah dan akta kelahiran yang relevan. Harus legalisir serta stempel basah oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan aslinya.
Selanjutnya, pendamping telah terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 13 Mei 2019. Pendamping terdaftar dalam satu provinsi yang sama dengan jemaah lanjut usia. Pendamping memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
551 Kursi
Puji mengatakan pihaknya mencatat ada 511 kursi jemaah calon haji (JCH) Lampung belum terisi pada pelunasan tahap pertama.
Dia mengaakan total kuota haji Lampung tahun ini berjumlah 7.253 orang. Jumlah itu meliputi jemaah reguler berjumlah 6.969, dan kuota tambahan sebanyak 284 orang. Dari total itu, JCH yang sudah melakukan pelunasan Bipih tahap pertama sebanyak 6.742 jemaah.
Puji menyerukan semua pihak bergerak agar kuota Lampung 7.253 orang dapat sepenuhnya terisi. “Yang sedang saya woro-woro dan setiap hari menyerukan, karena saya ingin pengisian kuota ini bergerak di masyarakat. Saya menginginkan pada saatnya nanti pemberangkatan jemaah haji kita semua kuota 7253 full berangkat,” ujar Puji, Minggu, 3 Maret 2024.
Ia berharap pada tahap kedua ini kuota dapat terisi sepenuhnya. Bahkan jika nanti ada opsi kuota bebas, ia berharap Lampung bisa mendapatkan limpahan kuota dari provinsi lain. “Inilah yang sedang saya perjuangkan. Sehingga 2024 kita berharap yang akan berangkat bisa lebih banyak. Inilah mengapa saya berteriak -teriak agar kuota 7253 terpenuhi. Saya dorong terus setiap hari. Jika tidak kerja keras sampai 7 Maret, nanti (batas akhir pengajuan pendampingan mahram) maka kuota kita tidak akan terisi penuh,” kata dia.
-
Kemenag Dorong JCH Penuhi Syarat Pelunasan Bipih Tahap Dua
Bandar Lampung (Lampost.co)— Waktu pelunasan Biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua semakin dekat.
Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mendorong agar Jemaah Calon Haji (JCH) segera melengkapi persyaratan yang harus terpenuhi.
Puji mencatat dari 7.253 kuota CJH Lampung masih tersisa 1225 kursi yang masih belum terisi.
Dia menjelaskan pada tahap pertama total 6.742 jemaah yang telah melunasi dengan rincian 5.744 jemaah reguler sedangkan 998 lainnya merupakan jemaah cadangan.
Menurutnya, dari kursi yang tersisa peruntukannya terbagi empat kategori. Yakni jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji tahap pertama karena mengalami gagal sistem.
“Ke dua pendamping jemaah haji lanjut usia. Lalu ketiga jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Terakhir untukn pendamping jemaah haji penyandang disabilitas,” kata Puji, Rabu, 28 Februari 2024.
Peruntukan sisa kuota tersebut, kata Puji sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Bagi jemaah yang akan mengajukan pendampingan lansia, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram diharuskan mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota,” terangnya.
Ia merincikan sejumlah syarat harus terpenuhi untuk masuk dalam kuota ini. Yakni pasangan harus sudah melunasi biaya haji tahap pertama.
“Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari 5 tahun,” pungkasnya.
-
270 JCH Reguler Tanggamus telah Lunasi BIPIH
Kotaagung (Lampost.co) — 270 Calon Jemaah Haji (JCH) asal Kabupaten Tanggamus telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama.
Adapun JCH berdasarkan prioritas lansia dari jumlah 23 orang, sebayak 11 JCH yang telah melunasi.
Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus, Nursaad mengatakan kuota porsi jamaah reguler berdasarkan urut porsi berjumlah 313 JCH dan 270 telah lunasi.
“Sedangkan kuota porsi cadangan berjumlah 75 JCH, dan yang telah melunasi BIPIH tahap pertama berjumlah 32 orang,” kata dia di kantornya, Rabu, 28 Februari 2024.
Ia menuturkan, saat ini JCH telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasil test kesehatan terdapat dua JCH yang terdiagnosa tidak istito’ah atau kondisi kesehatan secara fisik, mental, dan perbekalan tidak dalam kondisi sehat.
“Dari kedua JCH tersebut, satu JCH terdiagnosa gagal ginjal dan satunya lagi terkena penyakit TB. Keduanya terancam gagal berangkat hingga mereka istito’ah,” ujarnya.
Nursaad menambahkan, bagi JCH yang gagal sistem saat pelunasan tahap pertama, maka akan dapat melakukan pelunasan tahap kedua pada tanggal 5 Maret hingga 26 Maret 2024 mendatang.
“Untuk pendampingan atau penggabungan mahrom ada 11 jemaah yang sedang dalam proses pengusulan, kemudian yang sudah melaporkan gagal sistem ada 4 orang JCH,” tandasnya.
-
264 Jemaah Calon Haji Lampung Timur Belum Lunasi Bipih
Sukadana (Lampost.co): Sebanyak 264 jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Lampung Timur, belum melakukan pelunasan Biaya Perjalana Ibadah Haji (Bipih) di tahap pertama. Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur, saat ini sudah ada 809 jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih.
“Saat ini sudah ada 809 jemaah haji yang telah melakukan pelunasan. Sementara yang belum melakukan pelunasan berjumlah 264 jemaah,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Lampung Timur, Liwon, Senin, 26 Februari 2024.
Dia menjelaskan, bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan, nantinya akan dibuka tahapan pelunasan kedua. “Bagi yang belum melakukan pelunasan, bisa mengikuti tahapan yang kedua. Untuk pelunasan tahap kedua jadwalnya pada 10 hingga 26 Maret 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk pembuatan paspor seluruh jemaah telah selesai. “Kalau petugas hajinya, saat ini sedang mengikuti pembekalan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,” kata dia.
Selain itu, Kemenag Lamtim merencanakan melakukan manasik haji pada tingkat kabupaten pada 17-18 April 2024.
“Rencananya manasik haji pada tingkat kabupaten akan dilaksanakan di Islamic Center. Setelah manasik haji kabupaten, selanjutnya manasik di KUA oleh kepala KUA masing-masing,” ujar Kepala Kemenag Lampung Timur, Indra Jaya.
Pihaknya juga mengimbau agar para jemaah yang belum melakukan pelunasan dapat segera melakukan pada tahap kedua. “Kemudian saya juga berpesan, agar jemaah selalu menjaga kesehatan. Supaya nantinya dapat mengikuti manasik haji di tingkat kabupaten dengan lancar,” kata dia.
Adapun kuota haji Kabupaten Lampung Timur mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di 2023 kuota jemaah haji Kabupaten Lampung Timur sebanyak 757 jemaah. Sedangkan untuk 2024 bertambah menjadi 802 jemaah. Sementara untuk jumlah jemaah haji cadangan terdapat sebanyak 271 jemaah.