1. Menyampaikan saran dan masukan terhadap nama-nama Bacakada/Bacawakada yang sudah terdata pada Korbid Pemenangan Pemilu dan sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar2. Saran dan Masukan dari DPD Golkar Provinsi diserahkan kepada Ketua Umum DPP Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar paling lambat tanggal 28 Maret 2024.3. Melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kebersamaan partai golkar.
Category: Lamban Pilkada
-
Golkar Lampung Evaluasi dan Serap Aspirasi Kader Jelang Pilkada
Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Golkar Lampung terus melakukan proses evaluasi menjelang Pilkada Serentak 2024. Maka, pihaknya juga menerima saran dari kader terkait konstelasi politik tahun ini..Hal tersebut dalam rangka menyampaikan masukan dan saran bagi 26 kader yang mendapatkan surat tugas bakal calon kepala daerah (Pilkada). Kemudian kader tersebut tersebar baik tingkat provinsi maupun 15 kabupaten/kota..Evaluasi tersebut, berdasarkan surat nomor : Sprin-1369/DPP/Golkar/III/2024 tersebut berisi tiga poin yakni :.Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi mengatakan seluruh kader Golkar Lampung tetap solid dalam menghadapi Pilkada 2024. Selanjutnya Arinal juga menyampaikan Partai Golkar Lampung, memberikan ruang kepada kader untuk bebasan berbicara, berekspresi dan sebagainya. “Sehingga, partai ini mengacu dan berfikir terhadap modernisasi,” katanya, Minggu, 31 Maret 2024..Kemudian terkait kesiapan Pilkada 2024. Arinal menyerahkan pada DPD Tingkat II untuk terbuka menjaring tokoh yang berpotensi maju Pilkada Kabupaten/Kota. Selanjutnya Arinal juga menyebut tidak akan cawe-cawe dan intervensi kepada pengurus dalam proses penjaringan calon kada..“Kemudian misalnya DPD II Pringsewu ini aja yang kamu usulkan. Saya tidak begitu, sehingga ada kebebasan dan tanggung jawab, karena yang kerja penjaringan itu DPD II,” katanya..Sementara itu, Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung Ismet Roni, mengatakan. Proses evaluasi dan pemberian saran masukan masih berjalan dan belum rampung. Sehingga, hasilnya belum terkirim kepada DPP Golkar. Nanti hasil masukan tersebut akan segera terselesaikan dan terkirim secepatnya kepada DPP, untuk tindaklanjutnya..“Belum selesai, masih proses. Akan tetapi, kami sudah koordinasi kepada Jakarta terkait melebihi batas 28 Maret 2024” ujar Ismet...Sementara itu, Forum DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se Lampung masih tetap solid mendukung Arinal Djunaidi sebagai kandidat calon Gubernur Lampung untuk Pilkada 2024. Arinal sendiri mendapatkan surat tugas bersama Hanan A Rozak, sebagai kandidat calon Gubernur Lampung dari DPP Partai Golkar..“Itu hasil Rakerda kami pada 2022. Kami solid, untuk Calon Gubernur Lampung sudah final. Kalaupun muncul nama lagi kami enggak tahu. Inikan yang kami bawa hasil Rakerda,” ujar Ketua Forum Azwar Hadi..Kemudian Azwar Hadi melanjutkan, baik DPD tingkat II Kabupaten/Kota maupung DPD Tingkat I Provinsi. Oleh sebab itu, masih berproses dalam tahapan evaluasi nama-nama yang mendapatkan surat tugas calon kepala daerah. “Maka, kalau kami terkait usulan calon kepala daerah. Tentunya bekerja berdasarkan peraturan organisasi,” kata Ketua DPD Golkar Lampung Timur itu..Lalu ia menjelaskan untuk mekanisme pengambilan keputusan Partai Golkar pada tingkat daerah melalui Musywarah Daerah. Kemudian tindaklanjutnya melalui Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda). Apabila, jika nanti usulan tersebut berubah, tentunya harus melalui mekanisme partai yang sederajat, misalnya Rapimdasus...1. Provinsi Lampung.Arinal Djunaidi Bakal calon gubernur dan Hanan A Rozak bakal calon gubernur2. Kabupaten Lampung Tengah.Musa Ahmad bakal calon bupati3. Kabupaten Lampung Utara.Aprozi Alam bakal calon bupati dan Guntur Laksana bakal calon wakil bupati4. Kabupaten Lampung Selatan.Benny Raharjo bakal calon bupati dan Agus Sutanto bakal calon bupati5. Kabupaten Lampung Timur.Azwar Hadi bakal calon bupati6. Kabupaten Mesuji.Winarna bakal calon bupati dan Haryati Candralela bakal calon bupati7. Kabupaten Pringsewu.Ririn Kuswantari bakal calon bupati dan Suherman bakal calon wakil bupati8. Kabupaten Tulang Bawang.Hanan A. Rozak bakal calon bupati dan Ismet Roni bakal calon bupati9. Kabupaten Tulang Bawang Barat.Riza Mihardi bakal calon bupati dan Helwanda bakal calon wakil bupati10. Kota Bandar Lampung.Ryco Menoza bakal calon walikota, Yuhadi bakal calon walikota, dan Azwar Yacub bakal calon walikota11. Kabupaten Pesawaran.Yusak bakal calon bupati12. Kabupaten Tanggamus.Agus Ciek bakal calon bupati dan Heri Ermawan bakal calon bupati13. Kabupaten Lampung Barat.Ismun Zani bakal calon bupati14. Kabupaten Pesisir Barat.Rahmad Kholid bakal calon bupati15. Kota Metro.Tondi Muamar Gadafi bakal calon walikota16. Kabupaten Way Kanan.Ali Rahman bakal calon bupati -
Awasi Penjabat Kepala Daerah Berpolitik
Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI, terkait penjabat kepala daerah atau Pj. Kada yang harus mundur jika ingin maju sebagai calon kepala daerah, pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang..Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengatakan, petunjuk teknis yang biasanya keluar terkait Perbawaslu pada Pilkada 2024. Termasuk upaya pengawas persyaratan untuk maju sebagai calon kada..“Terkait hal ini. Kami masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI,” ujar Badrul, Minggu, 31 Maret 2024..Tentunya, jika aturan teknis dari pusat sudah turun. Maka akan pihaknya akan mempelajarinya secara spesifik. Hal itu penting untuk proses pengawasan ketika ada calon yang melakukan pendaftaran..Total ada 7 kabupaten se Lampung terisi Pj. Bupati. Kabupaten tersebut yakni; Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. Mendagri meminta Pj yang ingin maju sebagai calon kada, harus mundur 5 bulan sebelum pemilihan..Mudur
.Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penjabat kepala daerah harus mundur dari jabatan apabila ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini tersampaikan Tito dalam rapat koordinasi melalui konferensi video bersama penjabat kepala daerah seluruh Indonesia, Kamis, 28 Maret 2024..“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” tegas Tito Karnavian..Kemudian ia mengtakan, Pj. mendapat tugas dari pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah. Sehingga, jangan menggunakan jabatan untuk politik praktis. “Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya..Netralitas penjabat kepala daerah dalam pilkada tertuang dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, menjadi Undang-Undang pada 1 Juli 2016..Pada Pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati. Serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan. Persyaratan itu tersebutkan pada ayat (1). Menurut Mendagri, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: Tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota..Ketentuan pada regulasi tersebut, untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mengundurkan diri. Kemudian untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota..Dalam rapat kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna optimalisasi kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota. Menyangkut isu strategis yang menyangkut pelaksanaan pilkada, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah..“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” ujar Tito. -
Gugat PHPU ke MK, Gerindra Lampung Minta PSU di Sejumlah TPS 3 Kabupaten/Kota
Bandar Lampung (Lampost.co): DPD Gerindra Lampung meminta adanya pemunguan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut berkaca dari adanya gugatan perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Antara lain pada Dapil 3 Kota Bandar Lampung, Dapil 3 Metro, dan Dapil 2 Lampung Barat untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Gerindra meminta total ada 10 TPS untuk melakukan PSU. Hal tersebut merupakan petitum pengajuan gugatan PHPU Partai Gerindra ke MK. Rinciannya 2 TPS di Bandar Lampung, 6 TPS di Metro, dan 2 TPS di lampung Barat.
“PSU itu kayaknya (materi gugatan),” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Gerindra Ahmad Giri Akbar, Minggu, 31 Mei 2024.
Giri mengatakan dalam PSU tersebut juga sudah meminta data-data terkait. Antara lain dari pihak caleg ataupun DPC Kabupaten/kota. Selanjutnya untuk diserahkan ke DPP dan menjadi materi gugatan.
Anggota Bappilu DPD Gerindra Lampung, Fauzi Heri mengatakan, pengajuan materi gugatan PHPU salah satunya adanya dugaan ada orang yang tidak berhak memilih. Namun bisa melakukan pemungutan suara di beberapa TPS.
“Jadi kami duga ada kecurangan. Dan kami minta PSU. Kita optimis hakim MK akan mengabulkan,” katanya.
Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Gugatan
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung siap menghadapi adanya gugatan PHPU ke MK atas pengajuan Partai Gerindra. Khususnya hasil Pemilu DPRD Kota Bandar Lampung di Dapil 3.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, Bawaslu Lampung berlaku sebagai pihak pemberi keterangan. Karena menurutnya hasil keputusan KPU RI melalui KPU Kota Bandar Lampung yang terkena gugatan.
“Walau kami pemberi keterangan, kami sudah siap,” ujar Hasan.
Lanjut Hasan, pihaknya juga sudah memberikan atensi kepada anggota Panwascam di tiga kecamatan. Antara lain Kemiling, Rajabasa, dan Langkapura. Panwascam harus dapat menyiapkan setiap data pada proses Pemilu di tiga kecamatan tersebut.
“Jadi data-data proses pengawasan, form kejadian khusus, dan semua data kami sudah siapkan. Nanti pastinya akan kita butuhkan, ketika ada permintaan keterangan di MK,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.
-
Mantan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Didorong Maju Pilgub Lampung 2024
Bandar Lampung (Lampost.co): Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong sejumlah kadernya untuk maju ke bursa Pilkada 2024. Yaitu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Setelah adanya usulan nama anggota DPR RI Dapil Lampung I terpilih yakni Putri Zulkifli Hasan, nama lain pun juga sudah mulai mencuat. Salah satu nama yang mendapat dorongan maju Pilgub Lampung 2024 yakni mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.
“Helmi Hasan siap pulang kampung, untuk meramaikan Pilkada di Lampung,” ujar Ketua Bappilu DPW PAN Lampung, Joko Santoso, Minggu, 31 Maret 2024.
Lanjut Joko, dorongan Helmi Hasan bukan tanpa alasan. Partai menilai Helmi memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Bengkulu selama dua periode yakni, 2013-2018 dan 2018-2023.
Lanjut Joko, PAN juga merupakan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sehingga berpotensi ada pasangan dengan kandidat lainnya, Mulai dari sosok Partai Gerindra ataupun Partai Golkar, hingga partai lainnya.
“PAN kan di pusat masuk dalam Kolalisi Indonesia Maju (KIM),” kata dia.
Joko juga menyebut, penjaringan untuk calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota termasuk Provinsi Lampung akan dibuka dalam waktu dekat ini. “Insyaallah sudah mulai bulan April ini. Sedang kita bahas detailnya dan sedang nunggu arahan lebih dari DPP PAN,” katanya.
Lanjut Joko, nantinya mekanisme penjaringan bersifat umum. DPW PAN Lampung membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik di Provinsi Lampung. Setelah para kandidat mendaftar, nantinya DPW PAN Lampung punya kriteria sendiri dalam memutuskan dan akan menyampaikan ke DPP.
“Salah satunya, survei akan kita lakukan,” kata Anggota DPRD Lampung itu.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.
-
Bawaslu Imbau Pemda Tak Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024
Bandar Lampung (Lampost.co): Bawaslu Provinsi Lampung bersama dengan Bawaslu di 15 kabupaten/kota mengimbau pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tidak melakukan mutasi pejabat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Bawaslu Provinsi Lampung melalui surat dengan Nomor 14/PM.00.01/K.LA/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024, bertanda tangan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar. Memberikan instruksi kepada Bawaslu di 15 kabupaten/kota, yakni:
- Bawaslu kabupaten/kota membuat imbauan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan pergantian pejabat. Dalam kurun 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari kementerian.
- Tidak menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain. Dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
- Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu bakal calon/pasangan calon.
Imbauan tersebut juga berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun 2024.“Karena penetapan pasangan calon jatuh pada 22 September 2024. Sehingga pada 22 Maret 2024, gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan pergantian pejabat. Baik mutasi ataupun rotasi jabatan,” jelas ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, Rabu, 27 Maret 2024.
Sanksi Pidana
Jika melanggar, maka mendapat jerat pasal sebagaimana ketentuan Pasal 188 dan Pasal 190 UU Nomor 10 Tahun 2016. Dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp60 juta.
“Surat itu sudah kami kirim ke Bawaslu kabupaten/kota. Untuk mereka mengingatkan kepala daerah di tempat mereka. Kami juga sudah mengimbau hal ini untuk Pemprov Lampung,” ujarnya.
Bawaslu Lampung khawatir, lanjut dia, jika terjadi pergantian jabatan pada pemerintah daerah mejelang Pilkada, maka hanya akan digunakan untuk kepentingan tertentu.
“Namun, jika sudah ada izin dari Kemendagri, tentunya sudah ada kajian pertimbangan, untuk mengeluarkan izin rolling,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.
-
Partai Harus Bangun Koalisi Untuk Maju Pilgub Lampung
Bandar Lampung (Lampost.co) — Pilkada serentak 2024 sebentar lagi berlangsung, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung. Sejumlah nama-nama kader partai pun sudah mencuat, dan diisukan maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur Lampung periode 2024–2029.
KPU Provinsi Lampung juga sudah melakukan rekapitulasi perhitungan suara untuk Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung, dan tinggal menunggu penetapan anggota DPRD Lampung terpilih. Adapun rincian perolehan kursi DPRD Lampung 2024–2029 yakni Gerindra 16 kursi dan PDI P 13 kursi. Lalu PKB 11 kursi, Golkar 11 kursi, NasDem 10 kursi, Demokrat 9 kursi dan PAN 8 kursi, serta PKS 7 kursi.
Dari hasil tersebut tentunya setiap partai tidak bisa mengusung calonnya sendiri, kerena syarat maju harus 20 persen dari jumlah kursi DPRD Provinsi Lampung, atau minimal 17 kursi.
DPD PDI P Lampung saat ini tengah menunggu hasil prosesi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proses pemilihan presiden. Namun, nantinya PDI P akan melakukan penjaringan terhadap calon kepala daerah baik calon gubernur Lampung, dan juga bupati serta wali kota di Provinsi Lampung.
“Nantinya ada semacam penjaringan,” ujar Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD PDI Lampung, Watoni Noerdin, Rabu, 27 Maret 2024.
Dalam penjaringan tersebut para peserta akan mengikuti tahapan, termasuk adanya agenda fit and proper test. “Nantinya nama-nama yang lolos akan kami bawa ke DPP, nanti DPP yang menentukan,” kata dia.
Dua nama kader PDI P pun santer menjadi kandidat kuat maju Pilgub Lampung. Keduanya yaitu mantan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, dan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri.
Watoni menyebut dua nama itu memang merupakan kandidat kuat. Karena pengalaman mereka sebagai kepala daerah dan juga memiliki basis masa, dan merupakan kader partai. Tetapi, PDI P tidak membatasi kepada calon tertentu saja yang akan jadi kandidat. “Semua kader berpeluang,” kata dia.
Gerindra Belum Bahas
Sementara itu, DPD Gerindra Lampung hingga saat ini, belum membahas secara spesifik soal Pilkada. Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pembahasan Pilkada di Lampung usai Idulfitri 2024. “Pembahasan Pilkada habis lebaran, kami masih menunggu instruksi dari DPP,” ujar Mirza.
Nama Mirza pun santer bakal diusung partainya sebagai calon gubernur Lampung, karena kerja kerasnya yang membawa partai gerindra menang di Pemilu 2024. Terhadap wacana tersebut, Mirza belum berkomentar. “Ia itu nanti tunggu DPP aja,” kata dia.
Kemudian, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat kepada DPD Tingkat I Golkar se Indonesia, termasuk DPD Tingkat I Lampung, pada 21 Maret 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umun Golkar Ahmad Doli Kurnia, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Dalam surat dengan nomor : Sprin-1369/DPP/Golkar/III/2024 tersebut berisi tiga poin. Pertama menyampaikan saran dan masukan terhadap nama-nama bacakada/bacawakada) yang sudah terdata di Korbid Pemenangan Pemilu dan sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar.
Kedua, saran dan masukan dari DPD Golkar Provinsi diserahkan kepada Ketua Umum DPP Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar paling lambat 28 Maret 2024.
Ketiga, melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kebersamaan Partai Golkar.
Surat itu juga memuat 26 daftar calon kepala daerah wakil kepala daerah yang akan diusung partai Golkar pada PIlkada 2024 salah satunya untuk Provinsi Lampung yakni, Arinal Djunaidi bakal calon gubernur, Hanan A Rozak bakal calon gubernur.
Herman HN Maju
Di tempat lain, Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN menegaskan, pihaknya siap maju kembali sebagai calon Gubernur Lampung 2024-2029. Apalagi Herman mendapatkan dukungan dari 15 DPD NasDem se Lampung. “Bulat maju,” kata Herman HN.
Herman HN menyebut dirinya telah membangun komunikasi dengan partai politik di Lampung, terkait usungan dan koalisi. Terutama untuk mendapatkan dukungan 20% dari kursi DPRD Lampung 2024, sebagai syarat dukungan. Herman menegaskan, komunikasi tak hanya dengan partai yang tergabung dengan koalisi perubahan seperti PKS, dan PKB.
“Sudah bicara-bicara dengan semua partai lah,” kata mantan wali kota Bandar Lampung dua periode itu.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra, mengatakan partainya telah membentuk tim penjaringan untuk Pilkada serentak di 15 kabupaten/kota dan Provinsi Lampung. Pilkada serentak menurutnya bisa efektif dengan partai koalisi yang tergabung dengan PAN seperti Gerindra, Golkar, Demokrat yang mengusung capres Prabowo dan Gibran, di dalam Koalisi Indonesia maju (KIM)
Menurut Irham koalisi Pilkada serentak memang hak prerogatif dari DPP PAN. Namun Irham menyebut ada komunikasi dan posisi tawar di tingkat pusat. Terkait penempatan pasangan calon kepala daerah baik pilgub Lampung dan piwalkot dan pilbup di 15 kabupaten/kota. Tetapi nampaknya, komunikasi tersebut lebih utama dengan partai yang tergabung dalam KIM.
“Tapi tetap kewenangan DPP, kami deklarasi nanti setelah penjaringan, dan pendaftaran, mungkin sekitar bulan Juni,” kata dia.
-
Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Mesuji
Mesuji (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengingatkan netralitas. Hal itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mesuji 2024 mendatang..Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, mengajak ASN untuk dapat menjaga atmosfir positif jelang tahapan pesta demokrasi ini. “Kami mengimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya. Dalam waktu dekat, imbauan secara tertulis akan kami berikan,” jelas Deden, Senin, 25 Maret 2024..Saat ini, Bawaslu masih persiapan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil pemilu serentak kemarin. “Dalam waktu dekat juga KPU akan launching tahapan pilkada. Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” lanjutnya..Sebelumnya, hanya Ketua DPRD Mesuji, Elfianah yang sudah menyatakan siap maju Pilkada Mesuji. Pernyataan Elfianah langsung mendapat respon baik oleh PPP dan Partai Gerindra..Ketua PPP Mesuji, Fajarullah, mengatakan sudah beberapa kali bertemu langsung dengan Elfianah membahas Pilkada. “Hasil komunikasi kami dengan Ibu Elfianah juga sudah kita teruskan kepada DPP melalui DPW PPP Lampung agar menjadi pertimbangan,” katanya..“Dan sejauh penilaian kami. Beliau memang memiliki semangat yang sama untuk membawa Mesuji kearah lebih baik,” tambah Fajarullah..Iapun menjelaskan jika dari beberapa lembaga survei, Elfianah adalah kandidat terkuat saat ini. “Ya beberapa lembaga survei. Baik secara mandiri oleh partai, menyebutkan Elfianah unggul jauh. Fakta ini tentu tak mungkin kami kesampingkan selain kita memang memiliki banyak kesamaan visi dan misi,” imbuhnya..Hal yang sama tersampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Ia mengatakan jika Elfianah yang merupakan istri dari mantan Bupati Khamami memiliki potensi besar menang dalam Pilkada Mesuji..“Ibu Elfianah adalah salah satu tokoh yang berpotensi menang dalam Pilkada,” jelas Rahmat Mirzani. -
Disurati DPP, Golkar Lampung Diminta Evaluasi 26 Kader Bakal Calon Kepala Daerah
Bandar Lampung (Lampost.co): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat kepada DPD Tingkat I Golkar se-Indonesia terkait daftar bakal calon kepala daerah. Termasuk DPD Tingkat I Lampung, pada 21 Maret 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umun Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Dari surat yang didapat Lampost.co dengan Nomor: Sprin-1369/DPP/Golkar/III/2024 tersebut berisi tiga poin. Pertama, menyampaikan saran dan masukan terhadap nama-nama (Bacakada/Bacawakada) yang sudah terdata di Korbid Pemenangan Pemilu dan sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar.
Kedua, saran dan masukan dari DPD Golkar Provinsi diserahkan kepada Ketua Umum DPP Golkar/Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar paling lambat tertanggal 28 Maret 2024. Ketiga, pelaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kebersamaan Partai Golkar.
Dalam surat itu, Partai Golkar juga memuat 26 daftar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024.
Nama-nama Daftar Calon Kepala Daerah Partai Golkar
- Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi bakal calon gubernur dan Hanan A Rozak bakal calon gubernur.
- Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad bakal calon bupati.
- Kabupaten Lampung Utara, Aprozi Alam bakal calon bupati dan Guntur Laksana bakal calon wakil bupati.
- Kabupaten Lampung Selatan, Benny Raharjo bakal calon bupati dan Agus Sutanto bakal calon bupati.
- Kabupaten Lampung Timur, Azwar Hadi bakal calon bupati.
- Kabupaten Mesuji, Winarni bakal calon bupati dan Haryati Candralela bakal calon bupati.
- Kabupaten Pringsewu, Ririn Kuswantari bakal calon bupati dan Suherman bakal calon wakil bupati.
- Kabupaten Tulangbawang, Hanan A. Rozak bakal calon bupati dan Ismet Roni bakal calon bupati.
- Kabupaten Tulangbawang Barat, Riza Mihardi bakal calon bupati dan Helwanda bakal calon wakil bupati.
- Kota Bandar Lampung, Ryco Menoza bakal calon wali kota, Yuhadi bakal calon wali kota, dan Azwar Yacub Bakal calon wali kota.
- Kabupaten Peswaran, Yusak bakal calon bupati.
- KabupatenTanggamus, Agus Ciek bakal calon bupati dan Heri Ermawan bakal calon bupati.
- Kabupaten Lampung Barat, Ismun Zani bakal calon bupati.
- Kabupaten Pesisir Barat, Rahmad Kholid bakal calon bupati.
- Kota Metro, Tondi Muamar Gadafi bakal calon wali kota.
- Kabupaten Way Kanan, Ali Rahman sebagai calon bupati.
Baca juga: KPU Lampung Siap Hadapi Potensi PHPU di MK
Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan surat tersebut. “Iya itu surat dari DPP. Untuk kami DPD tingkat I mengevaluasi nama-nama tersebut (mendapatkan surat tugas),” ujar Ismet, Minggu, 24 Maret 2024.
Ismet mengatakan secara spesifik hal tersebut merupakan kewenangan dari DPP Partai Golkar.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.
-
Sejumlah Kandidat Calon Bupati Pringsewu Mulai Bergerak
Pringsewu (Lampost.co) – Sejumlah kandidat calon bupati Pringsewu mulai bergerak. Mereka mulai menyusun strategi mengingat pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada 2024) semakin dekat.
Salah satu kandidat calon bupati Pringsewu, Fajar Fakhlevi mulai menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pilkada 2024. Langkah awal yang ia lakukan yaitu bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Pringsewu.
“Alhamdulillah saya sudah bergabung dan telah memiliki KTA,” kata Fajar kepada Lampost.co, Sabtu, 23 Maret 2024.
Dengan bergabungnya ke partai berlambang banteng tersebut, ia berharap dapat menambah spirit dan memberikan semangat bagi kader juga simpatisan lainnya. “Semoga hadirnya saya dapat memberikan semangat baru bagi kader lainnya,” kata Fajar.
Namun ia belum berkomentar banyak terkait pencalonannya sebagai bupati Pringsewu. Fajar menegaskan akan bekerja terlebih dulu untuk partai dan persoalan siapa yang bakal menjadi calon dari PDI P kewenangan partai.
“Ini murni panggilan hati, dan saat ini saya akan fokus membesarkan partai, persoalan siapa yang akan di calonkan saya serahkan kepada PDI P,” kata dia.
Sementara itu, kandidat lainnya yakni BudimanIa mulai menjaring aspirasi dan berdiskusi dengan puluhan mahasiswa di Pringsewu. Ia itu mereka salat dan buka puasa bersama.
“Teman-teman mahasiswa mengundang dan mengajak saya berdiskusi. Temanya juga tentang pembangunan yang ada di Pringsewu,” ujar Budiman.
Baca juga: Parpol Bangun Komunikasi Jelang Pilkada 2024