Category: Lampung Selatan

  • Dishub Lampung Selatan Siapkan 66 Personel di Pos Mudik Lebaran 2024

    Kalianda (Lampost.co): Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan rencananya akan menyiapkan 66 personel untuk pengamanan di pos mudik Lebaran 2024.

    “Ini baru rencana. Kami akan kerahkan 66 personel,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Agus. Mewakil Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Harrizon, Minggu, 31 Maret 2024.

    Agus mengatakan pelaksanaan pengamanan pos arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah akan mulai pada 6 – 16 April 2024.

    Dinas Perhubungan setempat menyiapkan 7 titik pos mudik Lebaran. Di mana personel yang akan turun sebanyak 66 anggota. Personel tersebut tersebar dalam 7 pos dengan waktu tugas dengan pembangian 3 shif.

    “Jadi, untuk lokasi titik atau pos arus mudik dan arus balik hingga kini belum final. Begitu juga dengan berapa jumlah personel yang akan kita tempatkan dalam satu pos,” katanya.

    Di sisi lain, General Manager PT ASDP Indonesia Fery Cabang Bakauheni, Rudi Sunarko mengatakan, untuk pembelian tiket kapal sesuai aturan dengan jarak 4,2 km dari Pelabuhan Bakauheni. Hal ini sebagai antisipasi penumpukan penumpang di pintu masuk pelabuhan.

    Dia menjelaskan, pada angkutan Lebaran tahun ini, ASDP menyiapkan 66 armada. Dengan rincian 60 unit kapal reguler dan 6 kapal eksekutif.

    “Kita ada skenario delaying system dan rekayasa lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni. Kendaraan di buffer zone rest area KM 20B, KM 49B, eks Terminal Agrobisnis Gayam dan Rumah Makan Tiga Saudara,” jelasnya.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • PTPN I dan YICK Jajaki Kerjasama Bangun Universitas Indonesia Merdeka di Lampung Selatan

    Kalianda (Lampost.co)—Yayasan Insan Cendekia Kalianda(YICK) Lampung menjajaki kerjasama membangun Universitas Indonesia Merdeka di lahan PTPN I Regional 7 Kebun Rejosari di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

    Lahan seluas 34 hektare di pinggir Jalinsum itu sangat strategis untuk dikembangkan sebagai zona pendidikan yang representatif.

    Direktur Utama Teddy Yunirman Danas menyatakan sebagai pemilik lahan memang sedang menjalankan program optimalisasi aset.

    Program  mandat dari pemegang saham, yakni PTPN III (Persero), membuka peluang kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan aset.

    Hal itu selaras dengan core business dan asas kemanfaatan serta kesesuaian.

    Oleh karena itu, kata Teddy, saat ada keinginan dari pihak ketiga untuk mengoptimalkan aset ini, pihaknya segera merespons.

    “Di Holding Perkebunan Nusantara sejak empat tahun terakhir melakukan gerakan transformasi bisnis. Dua diantaranya adalah optimalisasi aset dan restrukturisasi organisasi. Dalam konteks ini, Subholding SupportingCo dengan entitas PTPN I mendapat mandat untuk mengelola rupa-rupa bisnis. Nah, ketika ada penawaran dari YICK ini, kami welcome,” kata dia.

    Meskipun demikian, pihaknya tetap tunduk dan patuh kepada hukum, regulasi, dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

    Sebagai BUMN, kata Teddy, dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga harus mempertimbangkan semua aspek dan elemen yang ada.
    “Saya kira ini rencana yang baik. Tetapi, bagaimanapun kami harus memperhatikan semua aspek yang kemungkinan terjadi di masa depan,”sebutnya.

    Untuk itu pihaknya mengaku tidak gegabah memutuskan karena ada regulasi negara hingga entitas pemegang saham yang harus mengakomodasi.

    Juga soal rencana tata ruang, studi kelayakan, dan aspek lainnya. Lebih dari itu, harus tetap ada profit, baik langsung maupun tidak langsung.

    Kawasan Pendidikan

    Senada, Direktur Pemasaran dan Manajemen Aset Landi Rizaldi Mangaweang mengatakan aset yang ada saat ini sangat potensial untuk berkembang sebagai kawasan pendidikan.

    Selain berada di jalur pendidikan sejajar dengan Unila dan beberapa perguruan tinggi ternama di Lampung, lokasi ini juga merupakan zona pengembangan wilayah.

    “Pada prinsipnya kami sepakat dengan visi dan misi pihak Insan Cendekia (Yayasan Insan Cendekia Kalianda, YICK). Karena, sebagai entitas milik negara, kami juga punya tanggung jawab moral untuk menguatkan pendidikan bangsa,”ungkapnya

    Sementara itu, Ketua Yayasan Insan Cendikia Kalianda Lampung Ray Zulham menyambut baik kerjasama dengan PTPN I Regional 7. Apalagi ini manfaatnya sangat baik untuk pendidikan. Kerjasama ini dapat mewujudkan pendidikan di Provinsi Lampung bertambah baik dan lahan ini jadi lebih bermanfaat.

    “Kerja sama ini kami harapkan jangka panjang. Kami akan investasi membangun universitas. Yayasan kami juga sudah memiliki Universitas Indonesia Merdeka, dan ini akan berdiri di Lampung,” kata Ray Zulham yang juga mengelola Sekolah Kebangsaan di Kalianda, Lampung Selatan ini.

  • Kakor Polairud Pantau Kesiapan ASDP Jelang Arus Mudik Lebaran

    Kalianda (Lampost.co) — Kakor Polairud Irjen Pol. M.Yassin Kosasih, mengingatkan kepada PT ASDP dan Polda Lampung serta instansi pendukung lainnya untuk benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Hal itu unttuk mengahadapi arus mudik Lebaran. Salah satunya menyiapkan personil yang akan bekerja all out selama 24 jam.

    Arahan tersebut langsung ia sampaikan saat kunjungannya di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Kunjungan tersebut untuk memastikan pengamanan Oprasi Ketupat Krakatau 2024 dan kesiapan Pelabuhan Penyebarangan Bakauheni menghadapi Arus mudik Lebaram. Kamis, 28 Maret 2024.

    Dalam kunjungan tersebut, Kakor Polairud Irjen Pol. M.Yassin Kosasih bersama rombongan menerima paparan dari GM PT ASDP tentang kesiapan dan mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik.

    “Untuk kapal roro, saya minta betul betul menyiapkan seperti system navigasi, radio. Jumlah tiket pelampung dan tempat duduk agar menyesuaikan dan system lasi betul-betul digunaka. Pada saat cuaca buruk kapal bergoyang maka akan tetap dan tidak bergeser,” katanya.

    M. Yassin menilai, delay system yang bakal dilakukan dalam memgahadapi arus mudik ini dapat berfungsi dengan baik.

    “Saya kira sangat bagus sekali, dengan delay system yang digunakan. Sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan serta penggunaan stiker sebagai filter yang telah memiliki tiket” lanjutnya.

    Menurut Irjen Pol. M.Yassin Kosasih pihaknya sudah melihat bagaimana kesiapan Polda Lampung dan ASDP dalam menyiapkan alur-alur kendaraan. Baik kendaraan truck maupun motor serta cara acara lain untuk mengantisipasi penumpukan saat pembelian tiket dan petugas menempelkan stiker pada kendaraan bertiket.

    “Polri berharap tidak ada penumpukan saat mudik dan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat. Sehingga lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya.

    Usai menerima paparan dan memberikan arahan, rombongan kemudian melakukan peninjauan jembatan penyeberangan eksekutif, peninjauan ruang tunggu dermaga eskutif dan meninjau toll Gate pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

  • Disnakertrans Lampung Selatan Buka Posko Pengaduan THR

    Kalianda (Lampost.co) — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR).

    Layanan itu untuk menampung dan menindak keluhan pekerja dalam pelaksanaan pemberian insentif pada hari besar keagamaan tersebut.

    Pemberian THR 2024 memiliki dasar hukum mulai dari tingkat kabupaten, yaitu Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor : 500.15.15.1/0977/1V.07/ 2024 tentang, pelaksanaan pemberian THR keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

    Kepala Disnakertrans Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan SE Bupati Lampung Selatan sebagai rujukan untuk memenuhi hak buruh dalam menyambut hari raya keagamaan.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja Buruh di Perusahaan.

    BACA JUGA: Senyum Full! Pegawai ASN, PPPK, hingga THLS Lampung Selatan Terima THR

    Kemudian, Surat Edaran Menteri ketenagakerjaan RI Nomor: M/2/HK.04/11/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2024 bagi pekerja.

    Beleid itu mengatur pemberian THR untuk pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.

    Lalu pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

    “Pembayaran THR wajib paling lama tujuh hari sebelum hari raya,” kata Badruzzaman, kepada Lampost.co, Rabu, 27 Maret 2024.

    Besarannya berdasarkan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih sebesar satu bulan upah. Sedangkan, bagi pekerja yang baru bekerja satu bulan mendapatkan secara proporsional. Perhitungannya berupa masa kerja dikali satu bulan upah.

    Sementara itu, pihaknya membuka posko pengaduan untuk melayani keluhan dalam pemberian THR. “Pekerja atau buruh dapat menginformasikan atau mengadukan keluhannya melalui kontak person,” kata dia.

  • Senyum Full! Pegawai ASN, PPPK, hingga THLS Lampung Selatan Terima THR

    Kalianda (Lampost.co): Seluruh pegawai Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) baik di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan hingga kecamatan di kabupaten setempat mendapatkan tunjangan keagamaan. Seluruh pegawai Pemkab Lampung Selatan mendapat THR (Tunjangan Hari Raya).

    “Semua yang berstatus THLS akan dapat THR. Meskipun, berada di lingkungan kecamatan,” ujar Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Usai menyerahkan THR kepada ASN, PPPK, dan THLS di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Rabu, 27 Maret 2024.

    Mendampingi Bupati dalam kegiatan pembagian THR pegawai Lampung Selatan tersebut Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin.

    Nanang Ermanto mengatakan besaran untuk THR bagi ASN dan PPPK yaitu 1 bulan gaji pada Maret 2024 dan tunjangannya. Sedangkan, tunjangan keagamaan bagi THLS sebesar Rp500 ribu per orang.

    “THR ini suatu kewajiban bagi Pemkab Lampung Selatan untuk memberikan kepada ASN, PPPK dan THLS. Maka, Pemkab Lamsel harus menyiapkan anggaranya,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, sesuai perintah Bupati Lamsel mulai Rabu, 27 Maret 2024, sebanyak 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam proses pencairan.

    “Semua proses sudah kita serahkan kepada pihak Bank Lampung. Seluruh ASN dan THLS tinggal menunggu payroll,” ujar Wahidin Amin.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pelaku usaha mematuhi aturan pemberian tunjangan hari raya (THR).

    Peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR bagi Pekerja.

    Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan Pemprov berkomitmen memenuhi poin-poin dalam SE tersebut.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Pengamat Sebut Nanang Ermanto Masih Bisa Maju Pilkada Lamsel 2024  

    Kalianda (Lampost.co) — Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto, menyatakan, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, masih berpeluang kembali maju pada Pilkada 2024.
    .
    Hal itu merujuk tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
    .
    “Dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016. Tersebutkan satu periode kepala daerah terjadi jika masa jabatan definitifnya melebihi setengah masa jabatan definitif,” ujar Yusdianto, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Sebelumnya ramai menjadi perdebatan, Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada 2024. Sebab, banyak anggapan bahwa Nanang telah dua periode menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan.
    .
    Menurut Yusdianto, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor : 22/PUU-VII/2009. Dalam amar putusannya khususnya pada poin keempat. Merangkan, masa jabatan yang terhitung satu periode adalah masa jabatan yang telah menjalani setengah masa jabatan atau lebih dari setengah masa jabatan.
    .
    “Kemudian ada penguatan juga oleh putusan MKRI Nomor 67/PUU-XVIII/2020. Artinya, yang terhitung satu periode adalah masa jabatan yang telah terjalani setengah masa jabatan atau lebih,” katanya.
    .

    Definitif

    .
    Sementara itu, jelas Yusdianto, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,  memang secara sah telah dilantik sebagai bupati sebanyak dua kali. Namun, usia masa jabatan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan definitif hasil Pilkada 2016-2021, tidak sampai setengah masa jabatan kepala daerah.
    .
    “Karena Nanang Ermanto sendiri pelantikannya sebagai Bupati Lampung Selatan definitif oleh Gubernur Lampung, pada 12 Mei 2020. Berarti hanya terhitung selama  9-10 bulan saja menjabat sebagai Bupati Lamsel,” jelasnya.
    .
    Lebih lanjut, Yusdianto menyampaikan  Nanang Ermanto juga pernah duduk sebagai wakil bupati. Dan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan sekitar 1 tahun 8 bulan, sejak menerima SK pada 3 Agustus 2018 lalu.
    .
    “Tapi,  jabatan sebagai Plt Bupati Lampung Selatan tidak terhitung masuk hitungan periode. SK mandat diluar konstitusi. Sehingga tidak ada alasan lagi Bupati Lamsel Nanang Ermanto tidak bisa mencalonkan kembali,” tegas Yusdianto.
    .
    Menurutnya, hal ini sudah cukup menjawab perdebatan pada masyarakat soal isu terkait Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada Lampung Selatan 2024. “Beliau masih punya hak konstitusi untuk mencalonkan kembali menjadi Bupati Lampung Selatan pada Pilkada 2024 ini,” katanya.
    .
    Yusdianto menambahkan, regulasi Pemilihan Umum Kepala Daerah kewenangannya ada pada pemerintah. “Kita mohon juga kepada KPU untuk cermat dan bijak menanggapi perdebatan ini. Sebab, KPU juga tidak punya hak dan kepentingan, mereka hanya melaksanakan saja,” tambahnya.
    .
    Fenomena perdebatan ini tak hanya terjadi pada Kabupaten Lampung Selatan tetapi juga terjadi pada Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap Bupati Umar Ahmad, dan sejumlah daerah lainnya se Indonesia.
  • Siap-Siap, Pemkab Lamsel Mulai Bagikan THR Besok

    Siap-Siap, Pemkab Lamsel Mulai Bagikan THR Besok

    Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mulai bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) besok, Rabu, 27 Maret 2024. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lamsel.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Wahidin Amin mengatakan untuk membayar THR pegawai Pemkab menyiapkan anggaran senilai Rp45.846 miliar.

    Wahidin merincikan THR ASN dan PPPK senilai Rp44.5 miliar. Kemudian untuk THLS sebanyak Rp1,248 miliar total anggaranya mencapai Rp45.846 miliar.

    “Jumlah ASN, PPPK dan THLS di Lampung Selatan yang akan mendapatkan tunjangan keagamaan yakni ASN mencapai 6.455 orang, PPPK sebanyak 482 orang dan THLS sebanyak 2.568 orang,”katanya.

    Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin menyatakan THR untuk ASN, PPPK dan THLS mulai dibagikan pada Rabu, 27 Maret 2024.

    “Ya, mulai besok kami bagikan THR bagi ASN, PPPK dan THLS. Tapi, berapa besaranya saya lupa nilainya,”katanya.

    Sementera itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah masih mengupayakan anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkup kerjanya. Rencananya, ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima THR sesuai kondisi keuangan daerah.

    “Itu, insyaallah. Kami lagi rapat-rapat, lagi mengupayakan (THR),” kata Pj Sekkab Lampung Tengah, Kusuma Riyadi, Jumat, 22 Maret 2024.

    Mengenai kepastian pencairan THR, Kusuma mengaku pemerintah kabupaten masih terus mengupayakan dapat terbayars sebelum Idulfitri 2024. Namun untuk besaran THR tersebut akan menyesuaikan keadaan keuangan daerah.

    “Kami benar-benar lagi mengupayakan. Terus terang kami menyesuaikan keuangan daerah,” jelasnya.

    Kepastian waktu pembayaran THR ASN di Lampung Tengah juga belum bisa dijelaskan oleh Kusuma. Sebab saat ini pihak pemerintah kabupaten masih melakukan berbagai rapat bersama.

  • Pemkab Lampung Selatan Anggarkan Rp45 Miliar untuk THR

    Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan Rp45.846.466.842 untuk tunjangan keagamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lingkungan pemerintah setempat.
    .
    THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).
    .
    Hal itu tersampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin. Ia menjelaskan untuk rincianya THR ASN dan PPPK sebesar Rp44.562.466.842. Sementara untuk THLS sebesar Rp1.284.000.000. Sehingga, total anggaranya mencapai Rp45.846.466.842.
    .
    “Jumlah ASN, PPPK dan THLS Lampung Selatan yang akan mendapatkan tunjangan keagamaan. ASN sebanyak 6.455 orang, PPPK sebanyak 482 orang dan THLS sebanyak 2.568 orang,” katanya, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, menyatakan THR untuk ASN, PPPK dan THLS akan mulai terbagikan, Rabu, 27 Maret 2024. “Ya, mulai besok kami bagikan THR bagi ASN, PPPK dan THLS. Tapi, berapa besaranya saya lupa nilainya,” katanya.

    .

    Posko Aduan

    .
    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuka posko layanan pengaduan tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
    .
    Posko tersebut untuk pekerja swasta apabila perusahaan tempatnya bekerja tak kunjung membayar atau telat membayar THR. “Karena ini sudah kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan THR sebelum lebaran,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
    .
    Eva menyebut pihaknya akan segera membahas teknis pelayanan posko pengaduan THR di Kota Tapis Berseri. “Pembayaran THR harus secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” ungkapnya.
    .
    Pihakya nanti juga akan melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR langsung ke perusahaan.
    .
    Pembukaan posko ini tindaklanjut dari terbitkannya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
    .
    Dalam surat edaran tersebut pengusaha wajib membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 jika asumsi tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
  • Dinkes Lamsel Siapkan 13 Pos Kesehatan untuk Pemudik

    Kalianda (Lampost.co) — Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan rencananya akan menyiapkan 13 pos kesehatan pada arus mudik Lebaran 2024.
    .
    “Tapi, pos kesehatan lebaran ini masih rencana. Sebab, pihaknya belum melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan dan Polres Lampung Selatan,”ujar Kabid Bina Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, Selasa, 26 Maret 2024.
    .
    Menurutnya, pos kesehatan lebaran tersebut akan mulai beroperasi pada 3 April –  18 April 2024 mendatang. Setiap pos akan stanby 4 – 5 tenaga kesehatan (Nakes) dan 1 unit mobil ambulans dari  2 puskesmas.
    .
    “Untuk pembagian tugasnya selama 24 jam 1 puskesmas. Artinya, 2 puskesmas bergantian. Selain, pada pos kesehatan, para nakes pun standby pada puskesmas. Hal ini untuk memberikan pelayanan kepada pemudik yang telah berada pada kampung halamanya,” katanya.
    .
    Ia menjelaskan, jika terjadi peristiwa misalnya kecelakaaan. Maka, Dinkes Lampung Selatan akan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres dan Dishub Lamsel. “Apabila, pemudik kondisi parah akan segera kita bawa puskesmas terdekat. Jika, tidak mampu akan segera kita rujuk menuju rumah sakit,” jelasnya.
    .
    Kemudian ia menambahkan, untuk persiapan pos kesehatan, pihaknya akan menggelar rapat bersama jajaran Puskesmas se – Lampung Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024.
    .
    ” Hal ini berkaitan dengan penempatan  nakes, obat – obatan dan kendaraan pada dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi para pemudik,” tambahnya.
  • Angka DBD di Lamsel Capai 9 Orang

    Kalianda (Lampost.co) — Angka Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Lampung Selatan hingga 21 Maret 2024 mencapai 9 orang.
    .
    “Tertinggi angka DBD berada pada Desa Sukadamai 3 orang. Sementara, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Rajabasa, Way Sulan, Desa Hajimena dan Branti masing – masing 1 orang,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan, Lampung Selatan Jamaluddin, Senin, 25 Maret 2024.
    .
    Menurutnya, Puskesmas dan Dinas Kesehatan berkolaborasi untuk pencegahan penyakit DBD Lampung Selatan. Untuk pencegahan dan penanganan DBD. Kemudian sosialisasi tentang DBD, koordinasi dengan aparat setempat dan lintas sektoral.
    .
    Kemudian terkait dalam penggerakan dan pemberdayaan masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Tapi, biasanya melakukannya pada waktu lokmin pada masing-masing puskesmas/kecamatan.
    .
    “Selain itu, kami juga mengaktifkan kader juru pemantau jentik atau Jumantik. Setiap rumah yakni program satu rumah satu jumantik (1 R 1 J) dan larvasidasi,” katanya.
    .
    Ia menjelaskan, pada musim penghujan yang rawan terhadap terjadinya peningkatan DBD. Dinkes Lampung Selatan melalui petugas yang ada. Puskesmas terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M plus yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat- rapat tempat penampungan air serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang – barang bekas yang dapat menampung air hujan.
    .
    “Selain itu, memasang kawat kasa, hindari menggantung pakaian dalam kamar, memelihara ikan pemakan jentik. Kemudian menaburkan bubuk larvasida kepada genangan air yang tidak dapat membersihkan atau terkuras dan menggunakan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa,” jelasnya.