Category: Lampung Selatan

  • Imigrasi Kalianda Amankan WNA Bangladesh Ilegal

    Imigrasi Kalianda Amankan WNA Bangladesh Ilegal

    Kalianda (Lampost.co) — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Sattar (WNA) diamankan di Desa Girikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

    Hal ini terungkap dalam press confrense oleh pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Selasa, 19 Maret 2024.

    Hadir dalam kegiatan itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Lampung Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Raden Ayu Fatimah dan Kakanim Kantor Imigrasi Kalianda Sargiyono.

    Dalam kegiatan itu terungkap, jika Sattar (WNA) asal Bangladesh yang mereka amankan pada 20 Febuari 2024. Namun, setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya penyidik melakukan penahanan terhadap Sattar pertanggal 19 Maret 2024 di Rutan kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.

    Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Lampung Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan, ihaknya sebelumnya tengah melaksanakan operasi rutin di daerah setempat.

    Namun saat yang bersamaan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing.

    “Dari sana, kami mendatangi lokasi tersebut. Saat kami melakukan pengecekan, benar saja, WNA yang bersangkutan tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan atau paspor serta izin tinggal yang masih berlaku,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, jika Sattar masuk ke Indonesia sekitar 2015. Ia masuk bersama istrinya dari Malaysia. Istrinya masuk Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sedangkan, Sattar melalui jalur tikus (tidak resmi,red).

    “Mereka ini bertemu di Malaysia. Nah, di tahun 2015 mereka masuk ke Indonesia. Pada tahun 2022, istrinya Sattar meninggal dunia, saat kami amankan, Sattar sedang beraktivitas memberikan makanan hewan ternak sapi,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kalianda Sargiyono mengatakan jika pasal yang akan mereka terapkan kepada WNA ilegal tersebut yakni Pasal 119 ayat (1) pasal 13 UU No.6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp500juta.

    “Kami akan dorong agar perkara ini dapat segera di adili,”ujarnya.

  • 67 Motor Terjaring saat Pembubaran Balap Liar

    67 Motor Terjaring saat Pembubaran Balap Liar

    Kalianda (Lampost.co) — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan bersama Kodim 0421/ LS beserta Sat Pol PP, membubar paksa puluhan remaja yang berkumpul lakukan aksi balap liar.

     

    Lokasi jalan tersebut kerap menjadi jalur trek-trekan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong) atau tidak sesuai spesifikasi, serta menambah panjang rangka atau merubah spektek sehingga kerap membuat resah pengguna jalan.

     

    Dari hasil pembubaran paksa oleh Polres Lampung Selatan berhasil menjaring 67 motor roda dua dengan berbagai merek yang melanggar aturan lalu lintas.

     

    Baca juga : http://Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

     

    Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan para remaja yang melakukan aksi balap liar dan melalakukan penegakan hukum.

     

    “Saat ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, lokasi tersebut terdapat sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar,” kata dia.

     

    Baca juga : http://Polsek Tanjungbintang Sita 43 Motor Terlibat Balap Liar

     

    Sehingga pihaknya akan menindak tegas balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

     

    Para Remaja yang terjaring kemudian akan pihaknya berikan pembinaan dan menindak kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

     

    ”Kita lakukan pengamanan, pembinaan dan setelah penindakan hukum. Adapun 67 motor yang tidak lengkap suratnya kami tahan,” jelasnya.

     

    Manggala menghimbau kepada para orang tua untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat.

     

    “Peran orang tua sangatlah penting, karena aksi balap liar dominasi oleh anak-anak remaja,” katanya.

  • Bulan Ramadan Membawa Berkah Bagi Petani Melon

    Bulan Ramadan Membawa Berkah Bagi Petani Melon

    Kalianda (Lampost.co): Ramadan tahun ini menjadi bulan yang penuh berkah bagi para petani melon. Pasalnya, selain daya minat masyarakat yang meningkat, harga buah melon juga mengalami peningkatan antara Rp1-2 ribu per kilogramnya.

    Keberkahan tersebut dirasakan oleh Wayan Warastita (40), salah satu petani melon di Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Meski hasil panen kali ini mengalami penurunan dibandingkan musim lalu. Namun tidak membuat Wayan patah semangat akibat terdampak cuaca buruk.

    “Hasil panen kali ini menurun. Karena cuacanya yang kurang bersahabat. Pada musim lalu, di atas lahan seluas 0,5 hektare ini, hasil panen saya mampu mencapai 9-10 kuintal. Tapi kali ini hanya menghasilkan 6 kuintal saja,” katanya.

    Meski demikian, Wayan tetap bersyukur karena di bulan Ramadan ini daya beli meningkat. Selain itu harga melon mengalami kenaikan hingga Rp2000 per kg.

    “Biasanya untuk menu berbuka puasa. Sehingga pesanan meningkat. Harga juga sekarang mencapai Rp7-8 ribu per kilo, dari sebelumnya hanya Rp6 ribu per kilo,” katanya.

    Tanaman melon jenis Alina milik Wayan ditanam di atas lahan seluas 0,5 hektare. Dari masa tanam hingga berumur 70 hari baru bisa panen.

    “Saya rasa menanam buah melon ini sangat menjanjikan. Selain harganya yang bagus, masa tanam hingga panen juga hanya 2 bulan saja. Jadi cukup bagus untuk menjadi usaha pertanian. Apa lagi di bulan Ramadan saat ini,” katanya.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • BKD Lamsel Akan Usul Kouta 160 PPPK

    BKD Lamsel Akan Usul Kouta 160 PPPK

    Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap melakukan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tahun ini pihaknya mengusulkan 160 orang PPPK.
    .
    “Tahun 2024 ini akan ada pengadaan CASN dan PPPK. Maka, dalam minggu ini akan kami usulkan lebih dahulu kepada BKN sebanyak 160 orang CPPPK. Untuk CASN, kami masih menunggu arahan BKN lebih dahulu,” ujar Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputera, Senin,18 Maret 2024.
    .
    Menurutnya, rincian untuk CPPPK yang terusulkan yakni tenaga guru 130 orang, tenaga kesehatan 20 orang dan tenaga teknis 10 orang. Sehingga, totalnya 160 orang. “Tapi, berapa kuotanya untuk Lampung Selatan, kami belum tahu. Sebab, yang menentukan kuotanya baik PPPK maupun ASN yakni BKN,” katanya.
    .
    Untuk pelaksanaan seleksi atau test -nya untuk CASN dan CPPPK, Tirta, menyatakan belum dapat mengetahuinya. “Tapi, yang jelas tahun 2024 ini. Sebab, nanti tidak ada lagi tenaga honorer atau tenaga harian lepas sukarela (THLS) pada Lingkungan Pemkab Lampung Selatan,” katanya.
  • Pohon Tumbang di Lamsel, Lalu Lintas Jalinsum Sempat Terganggu

    Pohon Tumbang di Lamsel, Lalu Lintas Jalinsum Sempat Terganggu

    Kalianda (Lampost.co) — Satu pohon tumbang di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), dekat Rumah Makan Kurnia Baru, Lampung Selatan, Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Pohon jenis kedondong hutan itu roboh akibat bagian batangnya rapuh dimakan hama pengganggu tumbuhan.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pasalnya, kondisi jalinsum sedang sepi kendaraan yang melintas.

    Berdasarkan pantauan Lampost.co, pohon tumbang menutupi seluruh badan jalan. Akibatnya, kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas.

    Saksi mata, Suwindo (40), warga Bandar Lampung menyatakan ketika pohon tumbang, ia sedang menunggu penumpang. Untungnya pohon itu tidak menimpa kendaraannya yang parkir tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Iya, robohnya pohon secara tiba-tiba. Tapi, tidak sekaligus. Untungnya pas tidak ada kendaraan yang melintas. Sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar pengemudi trevel jurusan Bandar Lampung-Bakauheni itu.

    Petugas yang menerima laporan pohon tumbang tersebut segera meluncur ke lokasi untuk menyingkirkan pohon. “Petugas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan langsung memangkas ranting-ranting dan batang pohon tersebut. Kendaraan dari dua arah bisa melintas,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan Rully Fikriansyah.

    Dia mengimbau kepada pengguna Jalinsum untuk tetap waspada dan hati – hati. Sebab, kini cuaca tidak menentu. Kadang hujan deras dan angin kencang. “Ya pada musim penghujan seperti saat ini curah hujan cukup tinggi dan angin kencang kerap kali terjadi,” kata dia.

  • Penemuan Mayat Anonim yang Mengambang di Pantai Rajabasa Gegerkan Warga

    Penemuan Mayat Anonim yang Mengambang di Pantai Rajabasa Gegerkan Warga

    Kalianda (Lampost.co)–Penemuan mayat anonim di bibir pantai Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan,menggegerkan warga setempat, Minggu malam, 17 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

    Informasi yang ada, warga sekitar melihat sosok mayat tanpa identitas tersebut, berjenis kelamin laki-laki mengapung di pantai.

    Mayat sudah terapung di bibir pantai Desa Rajabasa dalam posisi tengkurap.

    Baca Juga: Warga Temukan Mayat Terbawa Arus saat Banjir

    “Ada mayat laki-laki belum ketahuan identitasnya mengambang di pantai Desa Rajabasa, sekitar pukul 22.00 malam tadi,” kata Ardi (43), warga sekitar yang menemukan mayat.

    Adapun ciri-ciri korban mengunakan kemeja kotak-kotak warna abu-abu tanpa menggenakan celana. Tidak terdapat adanya tanda tanda kekerasan, perkiraan usia korban sekitar 40 tahun.

    Baca Juga: Warga Perumnas Way Kandis Geger Penemuan Mayat 

    “Penemuan mayat ini, warga langsung menghubungi kepala desa lalu ke Bhabinkamtibmas. Selanjutnya tim Basarnas,TNI, Polri dan warga mengevakuasi mayat,” lanjutnya.

    Mayat langsung dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dengan menggunakan kendaraan Ambulans milik BPBD.

    Pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangam resmi menyangkut mayat anonim. Namun, bagi  masyarakat apabila ada kehilangan keluarga agar dapat menghubungi RS Bob Bazar Kalianda.

    Sementara itu, mayat bayi terapung di aliran irigasi menggegerkan warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Rabu, 21 Februari 2024. Jasad bayi yang sudah dalam kondisi membengkak tersebut masih terlilit tali pusar.

    Ahmad Mahli (51), warga setempat, menemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu terapung tepat di irigasi 12A, Kampung Tempuran. Dia melihat bayi terapung saat sedang duduk di depan salah satu warung, dimana mayat bayi terapung mengikuti aliran air irigasi.

    “Saksi Ahmad Mahli yang pertama kali menemukan mayat bayi itu. Dia memanggil saksi Panut untuk memastikan hal tersebut. Kedua saksi berusaha untuk meraih jasad bayi ke pinggir irigasi dan langsung menghubungi kami,” kata Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur, Rabu, 21 Februari 2024.

  • Dua Nelayan Selamat Usai Perahu Diterjang Gelombang Tinggi, Terapung Selama 20 Jam

    Dua Nelayan Selamat Usai Perahu Diterjang Gelombang Tinggi, Terapung Selama 20 Jam

    Kalianda (Lampost.co): Akibat cuaca laut ekstrem, perahu nelayan asal Bakauheni, Lampung Selatan, tenggelam terkena terjangan gelombang tinggi. Beruntung, dua nelayan berhasil selamat setelah kurang lebih 20 jam terapung di lautan.

    Keduanya hanya mengandalkan pelampung jaring untuk bertahan.

    Berdasarkan informasi, perahu yang ditumpangi Suherman (56) warga Dusun Muara Pilu dan Jainuri (35) waga Dusun Belebu, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, mengalami putus jangkar. Sementara perahu pecah setelah terkena hantaman gelombang tinggi.

    Saat itu keduanya sedang melakukan pencarian ikan di seputaran Perairan Muara Pilu pada Sabtu, 16 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kapos SAR Bakauheni, Rezie Kuswari mengatakan, korban hilang dengan keluarga kontak sekitar pukul 14.00 WIB.

    Dia mengungkapkan, pihaknya saat itu langsung melakukan pencarian terhadap korban. Namun pencarian terkendala cuaca yang ekstrem, sehingga pencarian pada malam hari pun timnya tunda. Pencarian kembali berlanjut pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

    “Alhamdulilah, kedua korban berhasil ditemukan oleh nelayan yang sedang melintas sekitar pukul 11.00 WIB, siang tadi. Kami langsung melakukan evakuasi dari perahu nelayan yang menyelamatkan korban ke Pelelangan Ikan Muara Pilu,” katanya.

    Ia menjelaskan, pihaknya langsung membawa kedua korban yang berhasil selamat ke Puskesmas Bakauheni untuk perawatan medis.

    “Salah satu korban ada luka lecet, diduga akibat terkena gesekan dari baru karang,” kata dia.

    Tali Jangkar Putus

    Sementara menurut pengakuan korban, Jainuri, tenggelamnya perahu yang mereka tumpangi akibat gelombang laut tinggi bersamaan dengan angin kencang.

    “Awalnya jangkar perahu kami putus, karena cuaca ombak memang sangat kencang. Kemudian perahu kami pecah, sehingga langsung tenggelam,” katanya.

    Suherman, korban lainnya mengaku saat perahu yang mereka tumpangi tenggelam kemudian mengambil peralatan yang bisa mereka gunakan untuk menyelamatkan diri.

    “Kemi berdua berusaha menyelamatkan diri dengan berpegangan di pelampung jaring. Saya bersyukur, kami berdua bisa selamat setelah semalaman berenang,” katanya.

    Saat kedua korban tiba di daratan, suasana haru pun pecah. Keluarga dan istri korban menyambut kedatangan korban dengan isak tangis.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Balap Liar di Sabahbalau Lampung Selatan, 120 Motor Disita

    Balap Liar di Sabahbalau Lampung Selatan, 120 Motor Disita

    Kalianda (Lampost.co) — Petugas gabungan kembali membubarkan aksi balap liar di jalur dua Tugu Perahu, Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Dari operasi itu, aparat menjaring 120 motor yang berada di lokasi.

    Polres Lampung Selatan, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas), Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung dan Koramil Tanjungbintang, harus menerjunkan enam truk untuk mengangkut ratusan motor balap liar di Sabahbalau itu.

    Proses pengangkutan pun baru selesai pada pukul 21.00 dan membawanya ke Polres Lampung Selatan.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan aksi balap liar kerap meresahkan pengendara yang melintas. Kegiatan itu berlangsung saat pagi dan sore pada bulan Ramadan ini. Bahkan warga yang melintas kerap menjadi korban.

    “Untuk itu, kami bersama 83 petugas gabungan melakukan penertiban,” ujar Yusriandi.

    BACA JUGA: Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Perahu

    Dia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan balapan liar. “Warga sebaiknya tertib berlalu lintas karena saat ini masih operasi keselamatan Krakatau 2024,” ujar dia.

    Seorang warga Sabahbalau, Suranto (32), berharap penertiban itu bisa memberikan efek jera. Sebab, warga sekitar sangat tidak nyaman dengan aksi tersebut. “Warga yang melintas sering tertabrak pelaku balap liar itu,” kata dia.

    Sebelumnya, aparat membubarkan aksi balapan liar di lokasi tersebut pada Jumat, 15 Maret 2024, sore.

  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Perahu

    Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Perahu

    Kalianda (Lampost.co) – Petugas gabungan membubarkan aksi balap liar di jalan jalur dua Tugu Perahu, Desa Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan, Jumat, 15 Maret 2024, sore. Aparat gabungan berasal dari Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan dan Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

    Aksi balap liar tersebut kerap meresahkan pengendara ketika melintas dari dua desa Sabahbalau dan Waygalih yang hendak ke Bandar Lampung. Bahkan warga yang melintas kerap menjadi korban dari ulah para pelaku balap liar tersebut.

    Saat berada di lokasi, polisi menemukan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi balap liar. Polisi pun langsung membubarkan aksi tersebut. Petugas juga membubarkan remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat, di sini sering terjadi aksi nongkrong. Kemudian melakukan balapaan motor liar. Lalu kami tertibkan agar lalu lintas berjalan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono.

    Dia memastikan akan menindak tegas jika ada tindakan yang melanggar hukum. “Beberapa hari yang lalu sudah kami amankan kendaraan kaena surat-suratnya tidak ada. Kami lakukan penilangan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, petugas akan terus melakukan patroli menerus hingga tidak ada lagi balapan liar. “Akan kami laksanakan terus menerus sampai masyarakat merasa nyaman,” kata Martono.

    Salah satu warga Sabahbalau, Yanto (42) mengucapkan terima kasih atas pembubaran tersebut. “Istri saya beberapa waktu yang lalu masuk rumah sakit jadi korban tabrak lari di sini,” ujarnya saat melintasi Tugu Perahu.

  • Pelaku Perzinahan di Lamsel Rata-Rata Dilakukan Orang Terdekat

    Pelaku Perzinahan di Lamsel Rata-Rata Dilakukan Orang Terdekat

    Kalianda (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kasus perzinahan di Lamsel paling menonjol. Mirisnya lagi, pelakunya rata – rata orang terdekat.

    Hal ini diungkap oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Lamsel, Acam Suyana, Jumat, 15 Maret 2024.

    Menurut Acam pelaku perzinahan terhadap perempuan dan anak rata-rata orang terdekat seperti ayah kandung,ayah tiri, paman, pakde, pacar hingga tetangga.

    “Untuk faktor persetubuhan ada unsur pemaksaan,”katanya, ketika melalui sambungan selulernya.

    Acam menjelaskan angka kasus kekerasan terhadap perempuan sejak Januari – Maret 2024 mencapai 5 orang. Kemudian kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari-Maret 2024 sebanyak 23 orang, dengan rincianya 22 anak perempuan dan 1 anak laki-laki.

    “Kekerasan terhadap perempuan jenis kasusnya kekerasan fisik, pelecehan seksual pada perempuan (pemerkosaan) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),”jelasnya.

    Sementara itu, lanjut dia, kekerasan terhadap anak, jenis kasusnya cukup banyak. Antara lain persetubuhan anak di bawah umur, pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pembunuhan, kekerasan non fisik, TPPO dan melakukan anak di bawah umur.

    “Selain itu, ada juga kasus narkoba pelakunya anak di bawah umur, bulliying, video asusila dan anak yang berhadapan dengan hukum, serta pernikahan di bawah umur,”tambahnya.

    Ahli Hukum

    Ahli hukum Pidana Universitas Lampung, Rini Fathonah, menyebut dari sisi aturan hukum pemberian sanksi terhadap para pelaku kejahatan seksual sebenarnya sudah cukup tegas.

    Bahkan dalam peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganA nak, menyebutkan bahwa pelaku persetubuhan terhadap anak dapat mendapat hukuman kebiri.

    Aturan itu dapat menjatuhkan kepada pelaku persetubuhan terhadap anak residivis. Kemudian pelaku persetubuhan terhadap anak yang melibatkan lebih dari satu orang. Lalu menimbulkan luka berat, mengganggu kejiwaan, mengakibatkan penyakit menular, hilangnya fungsi reproduksi atau korban meninggal dunia.

    Namun meskipun aturan sudah secara tegas tercantum, realitasnya di lapangan penegakan hukuman terhadap pelaku kerap tidak berjalan dengan tegas.