Category: Metro

  • Rumah Pengedar Narkoba di Metro Digerebek, ini Hasilnya

    Metro (Lampost.co) — Polres Metro menggerebek rumah pengedar narkoba di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Jumat, 29 Maret 2024. Penggerebekan itu turut menangkap empat orang usai pesta narkotika jenis sabu-sabu.

    Tersangka berinisial SD (38) alias Koko, pemilik rumah di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. Pria yang mengedarkan sabu-sabu itu merupakan residivis yang baru bebas setahun lalu atas kasus narkoba.

    Kemudian, tersangka EM (37), warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, merupakan pecatan anggota Polri sekaligus residivis kasus serupa.

    Lalu RS (42), warga Metro, dan JP alias Joko (44), buruh asal Jalan Teladan, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

    Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman, mengatakan petugas menangkap keempat penyalahguna narkoba itu usai mengkonsumsi sabu-sabu di rumah sang pengedar.

    BACA JUGA: Polisi Ringkus Pria Paruh Baya Pengedar Sabu di Way Kanan

    “Petugas menggeledah rumah itu dan menemukan narkoba, alat hisap sabu, residu sabu 1,5 gram, pipet plastik dan korek api gas. Barang bukti itu tersimpan di ruang belakang rumah,” kata Hendra, di kantornya, Jumat, 29 Maret 2024.

    Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari membeli kepada SD alias Koko Rp200 ribu. Keempat tersangka itu telah berulang kali mengkonsumsi sabu bersama.

    Mereka mengaku mengkonsumsi sabu-sabu karena mendapatkan tawaran dari tersangka SD. “Ada tiga orang residivis kasus narkoba juga,” ujarnya.

    Pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus tersebut terkait keterlibatan orang lain dalam jaringan peredaran narkoba itu.

    “Keempat tersangka terjerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta,” kata dia.

  • Pembangunan Jembatan Penghubung Metro dan Lampung Timur Rampung

    Metro (Lampost.co) – Pembangunan jembatan penghubung Metro dan Lampung Timur telah rampung. Masyarakat telah mendambakan jembatan tersebut sejak 30 tahun silam.

    Jembatan itu menghubungkan Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur dan Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari Lampung Timur. Yang menangani pembangunan tersebut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

    Gubernur Arinal Djunaidi berharap jembatan itu bisa mempermudah akses perekonomian masyarakat setempat. “Jadi, nama jembatan ini Jembatan Way STKIP PGRI Metro, itu warga yang menamakan. Alhamdulillah, tahun kemarin lewat Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dan kita sudah menyelesaikan ini,” kata dia saat peresmian jembatan, Selasa, 26 Maret 2024.

    Dia menambahkan, pembangunan jembatan itu menelan anggaran Pemprov Lampung Rp6,7 miliar.

    Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah menyebut, pembangunan Jembatan Way STKIP PGRI Metro tersebut berlangsung sejak 2018. Pembangunan secara bertahap.

    “Ya, jembatan ini sudah di dambakan masyarakat Metro dan Batanghari dari 30 tahun lalu. Jembatan dengan panjang 39 meter ini bisa kita selesaikan dalam tiga tahap,” kata dia.

    “Awal itu kita bangun pada 2018, tahap kedua 2019 dan yang terakhir pada 2023. Sehingga, saat ini sudah bisa dilalui oleh masyarakat. Mudah-mudahan, dengan adanya jembatan ini bisa menjadi akses mudah antarkabupeten kota, baik perekonomian maupun akses masyarakat lainnya,” kata dia.

    Dia mengaku, tidak ada hambatan selama proses pembangunan jembatan tersebut. “Alhamdulillah lancar, karena memang daerah kota ya, semua pekerjaan berjalan mulus. Selain ini juga, kita bangun juga ruas jalan kira-kira 150an meter menuju jembatan ini,” kata dia.

     

    Respon Positif

    Rampungnya pembangunan jembatan penghubung Metro dan Lamtim itu mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya dari Ketua RW 08, Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Saparto. Menurutnya, jembatan ini menjadi akses bagi warga antarwilayah.

    “Terima kasih bapak Gubernur Lampung, pak Arinal Djunaidi. Dulu jembatan ini hanya bisa dilalui orang saja karena hanya dari sesek bambu. Tapi, setelah 30 tahun kita dambakan akhirnya di bangun juga jembatan beton yang kokoh ini,” kata dia.

    “Sekali lagi, kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Arinal dan Pak Wahdi,” kata dia.

  • Jembatan Penghubung Metro dan Lampung Timur Diresmikan

    Metro (Lampost.co): Masyarakat Metro dan Lampung Timur kini dapat bernapas lega setelah penantian selama 30 tahun. Jembatan penghubung antara Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur dan Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari Lampung Timur, akhirnya diresmikan pada Selasa, 26 Maret 2024.

    Jembatan yang bernama Jembatan Way STKIP PGRI Metro ini harapannya dapat mempermudah akses perekonomian dan mobilitas masyarakat setempat.

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hadir dalam peresmian tersebut mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan ini menelan biaya sebesar Rp 6,7 miliar.

    “Jembatan ini namanya Jembatan Way STKIP PGRI Metro, itu warga yang memberikan nama. Alhamdulillah, tahun kemarin lewat Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dan kita sudah menyelesaikan ini,” kata dia saat peresmian jembatan,

    Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah, menjelaskan pembangunan jembatan ini berjalan bertahap sejak 2018.

    Jembatan sepanjang 39 meter ini harapannya mampu menjadi akses yang lebih mudah dan aman bagi masyarakat.

    “Awalnya kita bangun pada 2018, tahap ke dua 2019 dan terakhir tahun 2023 kemarin. Jadi sekarang sudah bisa dilalui masyarakat. Mudah-mudahan, dengan adanya jembatan ini menjadi akses mudah antar kabupaten/ kota. Baik perekonomian maupun akses masyarakat lainnya,” ungkapnya.

    Apresiasi Masyarakat

    Masyarakat menyambut antusias peresmian jembatan ini. Salah satu warga dari RW 08, Kelurahan Yosodadi, Saparto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaedi. Dulu jembatan ini hanya orang yang bisa melewatinya dengan sesek bambu. Namun setelah 30 tahun penantian, akhirnya jembatan ini dibeton dengan kokoh,” ujar Saparto.

    Ia berharap jembatan tersebut dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah. Mendorong roda perekonomian, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

     

  • Dua Pelaku Curanmor Asal Lamteng Dihadiahi Timah Panas  

    Metro (Lampost.co) — Polres Metro meringkus tiga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi pada wilayah Bumi Sai Wawai. Akibatnya, dua pelaku mendapat hadiah timah panas oleh polisi.
    .
    Wakapolres Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengatakan ketiganya merupakan dua kelompok aksi curanmor yang berbeda.
    .
    “Jadi para pelaku ini mempunyai komplotan sendiri. Komplotan pertama berasal dari Yukum Jaya, Kabupeten Lampung Tengah yakni Mansur 19 tahun. Dan Mirhan Arifin merupakan satu kelompok yang sudah beraksi belasan kali pada Kota Metro,” katanya, Senin, 25 Maret 2024.
    .
    Ia menambahkan, satu pelaku yang merupakan warga Metro Timur bernama Ridho Putra Efendi 20 tahun yang melancarkan aksinya sekitar indekos Bumi Sai Wawai.
    .
    “Untuk Ridho ini beraksi pada indekos yang kiranya kosong dan lengang. Ketiga tersangka ini usai mendapatkan barang aksi curian langsung menjualnya dengan cara COD pada media sosial,” tambahnya.
    .
    Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Metro, IPTU Rosali menjelaskan. Untuk tersangka komplotan dari Lampung Tengah ini sudah beraksi belasan kali.
    .
    “Dari hasil pengakuan, keduanya bersama rekan lainnya telah beraksi 16 kali pada Metro. Keduanya berperan sebagai pilot dan 12 eksekutor lainnya kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kasat.
    .
    Atas kejadian ini, Kasat berpesan kepada masyarakat untuk lebih waspada. Kemudian menambah kunci pengaman pada kendaraan. Baik yang terparkir sekitar rumah maupun tempat umum.
    .
    “Tentu, imbauan kami kepada masyarakat untuk selalu waspada. Apa lagi ini momen menjelang hari raya Idul Fitri. Kemungkinan besar aksi kriminalitas akan meningkat. Jangan lupa, tambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraan anda,” pungkasnya.
  • Wahdi Komitmen Maksimalkan Pembangunan Metro Pada Sisa Jabatan

    Metro (Lampost.co) –Pada sisa masa jabatanya, Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin berkomitmen untuk menjalankan tugas untuk memaksimalkan pembangunan Metro.

    Wahdi menyebut, dengan perpanjang masa jabatan tersebut menurutnya masih banyak pembangunan daerah yang bisa  ia optimalkan.

    “Jabatan itu amanah, bukan kita yang mencari. Tapi kita berjuang untuk masyarakat dan kemajuan daerah. Atas ini semua, ada suatu kepercayaan yang masyarakat titipkan untuk kita jalankan sebaik-baiknya,” kata dia, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Wahdi menambahkan, dengan bertambahan masa jabatan hingga 2025 menjadi sebuah tantangannya sebagai kepala daerah harus bisa membuktikan itu semua.

    “Yang penting bagaimana waktu yang diberikan dalam amanah itu, kita bisa melakukan dengan maksimal. Saya pastikan juga, Pemkot Metro terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

    Kajian Undang-Undang

    Sebelumnya, perpanjangan masa jabatan Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin dan Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman hingga 2025. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-undang 10/2016 tentang Pilkada.

    Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada yang semula berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024 bertentangan dengan UUD 1945. Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

    Sepanjang tidak memaknai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan tahun 2020.

    Menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan serentak tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.

    Sementara itu,di Lampung terdapat tujuh kepala daerah lain yang terimbas oleh Keputusan MK tersebut yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dedi Amirullah.

    Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma. Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ardito, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo  Azwar Hadi.

    Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona dan S Marzuki. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal dan A Zulqoini.

  • Walikota Metro Ajak Warga Melakukan Hal Positif di Ramadan

    Walikota Metro Ajak Warga Melakukan Hal Positif di Ramadan

    Metro (Lampost.co) — Dalam menyongsong keimanan dan ketaqwaan pada bulan suci Ramadan 1445 hijriah. Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin berpesan kepada masyarakat agar tetap melakukan hal-hal positif.
    .
    “Tentu di Ramadan 1445 hijriah ini setelah pasca pandemi kita melaksanakan Safari Ramadhan secara lengkap. Artinya, itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melihat langsung aktifitas masyarakat pada bulan suci ini,” ujar, Wahdi Sirajuddin, Kamis, 21 Maret 2024.
    .
    Ia menambahkan, dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan ini, masyarakat juga diminta untuk lebih meningkatkan hal-hal positif. Terlebih, untuk menunjang keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
    .
    “Tak lupa, dengan menjalankan kegiatan positif, tentu umat Islam dapat menjalani ibadah wajib lainnya. Sehingga, keimanan dan ketakwaan terus meningkat,” tambahnya.
    .
    “Masih banyak hal-hal positif lainnya yang bisa kita lakukan. Masyarakat bisa melakukan hal-hal yang bermanfaat,” imbuhnya.
    .
    Selain itu, Walikota Metro juga berharap agar masyarakat juga bisa lebih kreatif dalam menjalankan kerukunan antar umat pada lingkungan masyarakat.
    .
    “Kita bisa melihat bagaimana masyarakat Metro ini yang sangat berdaya. Mulai dari kegiatan mushola dan masjid banyak masyarakat yang menginisiasi. Sehingga pemerintah tinggal mendorong untuk perlengkapan sarana dan prasarana yang layak,” ungkapnya.
    .
    “Itu adalah hal-hal yang paling penting. Apalagi dalam agama Islam mengajarkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sangat menjadi anjuran,” pungkasnya
  • DPRD Metro Sosialisasi 3 Perda di Metro Selatan

    DPRD Metro Sosialisasi 3 Perda di Metro Selatan

    Metro (Lampost.co)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Metro Selatan.

    Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini mengatakan, dengan dilakukannya sosialisasi peraturan perundangan-undangan, penyuluhan pelayanan hukum, penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat di pahami bersama.

    “Hari ini kita awali sosialisasi tiga Perda di Kecamatan Metro Selatan. Tentu, harapan kami masyarakat bisa memahami pemaparan ini,” kata dia, Rabu, 20 Maret 2024.

    Baca Juga: Ini Perolehan Suara 25 Caleg Lolos DPRD Metro

    Dia menambahkan, dalam sosialisasi ini juga melibatkan instansi vertikal lainnya seperti Polres Metro, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai tupoksi dalam penyampaian penyuluhan hukum dan keamanan.

    “Nah, perlu pemahaman Perda ini. Jangan sampai kita sudah mengesahkan Perda di Metro namun masyarakat belum memahami apa yang menjadi batasan atau aturannya. Terutama, bicara aturan hukum dan penanganan narkoba,” tambahnya.

    Baca Juga:

    “Selanjutnya, untuk penerapannya nanti tentu harus tersampaikan di seluruh dinas. Supaya masyarakat dapat memahami  Perda ini,” pungkasnya.

    Sosialisasi tiga Perda yaitu Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2041.

    Kemudian Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak dan Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2019 tentang Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

  • Kelurahan Hadimulyo Barat Diduga Palsukan Berkas Administrasi

    Kelurahan Hadimulyo Barat Diduga Palsukan Berkas Administrasi

    Metro (Lampost.co) — Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat terduga memalsuan berkas administrasi.

    Dugaan pemalsuan berkas administrasi tersebut menimpa warga Bandar Lampung dengan menerbitkan surat keterangan ghoib tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

    Data yang terhimpun Lamppost.co pelapor berinisial PT (64) tahun warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. PT mengaku tidak pernah bertemu jajaran Kelurahan Hadimulyo Barat atas penerbitan surat keterangan ghoib.

    Melalui penasehat hukum, Fadli Afriyadi SH MH memaparkan, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 15 Maret 2024 atas Surat Keterangan Ghoib Nomor : 474/219/C.1.5/2023 Tertanggal 11 Agustus 2023 yang membuat dan menandatangani oleh Sekretaris Lurah Hadimulyo Barat, Hariyati Putri.

    Atas dasar tersebut, terjadi adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat oleh MM sebagai terlapor dalam laporan ini (dahulu terlapor Kuasa Isidentil Alm bapak Drs. RR) terhadap PT.

    “Kami menduga terjadi tindak pidana pemalsuan surat yang telah diterbitkan oleh pihak kelurahan. Terhadap laporan perkara ini, karena salah satu oknum Kelurahan Hadimulyo Barat telah melampaui wewenangnya serta bertindak sewenang-wenang terhadap jabatannya. Kita tidak mengetahui persis ada indikasi apa antara terlapor dan oknum pejabat kelurahan tersebut,” kata dia, Rabu, 20 Maret 2024.

    Fadli mengaku, menurut ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan melarang menyalahgunakan jabatan dan bertindak sewenang-wenang.

    “Menurut saya, Kelurahan Hadimulyo Barat tidak ada kapasitas untuk menerbitkan surat keterangan ghoib tersebut terhadap klien saya. Karena klien saya bukanlah warga masyarakat Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Metro,” jelasnya.

    Ia menambahkan, atas peristiwa tersebut secara administrasi pemerintahan jelaslah mengalami cacat administrasi publik.

    “Sehingga klien saya dighoibkan dalam surat keterangan tersebut. Oleh karena itu, kerugian yang menimpa klien saya, beliau tidak dapat menuntut hak-haknya sebagai istri di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Metro,” ungkapnya.

    “Saya berharap, atas kejadian ini bisa menjadi perhatian agar tidak terulang kembali perkara serupa di Kota Metro demi menciptakan Good Governance di lingkungan Pemerintahan Kota Metro. Kita sudah meminta kepada Wali Kota, Inspektorat, DPRD serta pihak terkait untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini,” pungkasnya.

    Dasar Mengeluarkan Surat

    Menanggapi hal itu, Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim mengaku tidak mengetahui dasar yang Sekretaris Lurah (Seklur) pakai untuk menerbitkan surat keterangan ghoib tersebut.

    “Nah itu, jadi saya tidak tau menahu sebenarnya. Jadi, kami dipanggil sama pihak keluarga. Bapak RR almarhum ini sebelumnya sakit dan katanya tidak di urus lagi sama istrinya,” kata dia.

    Kemudian, lanjutnya, di bawa pulang di Komplek Pemda, Hadimulyo Barat oleh keluarganya.

    “Nah, cuma memang, kesalahan Seklur ini sudah mengeluarkan surat keterangan ghoib tanpa sepengetahuan kami. Saya juga gak bisa tau lebih seperti apa. Padahal alamat yang bersangkutan ini di Bandar <ampung. Saya juga sudah menasehati Seklur surat ghoib itu tidak sembarangan membuatnya,” pungkasnya.

  • Pemkot Metro Minta Warga Tertib Aturan Penggunaan Speaker Masjid saat Ramadan

    Pemkot Metro Minta Warga Tertib Aturan Penggunaan Speaker Masjid saat Ramadan

    Metro (Lampost.co): Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengimbau masyarakat setempat untuk tertib aturan penggunaan speaker masjid. Utamanya saat tadarus Al-Quran sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) RI.

    Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024. Yakni tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    Dalam SE Menag Nomor 1 Tahun 2024 tersebut, terdapat imbauan untuk tetap mempedomani SE Menag tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala, sebagaimana tertuang di SE Menag Nomor 5 Tahun 2022.

    Wahdi mengatakan, aturan penggunaan toa masjid di Kota Metro khususnya, mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, agar tidak berlebihan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.

    “Dalam Ramadan ini, kita harus bertoleransi. Dan saya kira toleransi juga sudah dilakukan oleh umat-umat selain umat Islam ya,” kata Wahdi, saat diwawancarai usai Safari Ramadan di Masjid Nurul Falah, RT37/RW12, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Selasa, 19 Maret 2024.

    Dia menambahkan, untuk itu imbauan kepada masyarakat ini agar tidak berlebihan dalam penggunaan volume speaker masjid atau musala.

    “Jadi, saya kira tidak usah terlalu berlebih-lebihan untuk volume speaker atau pengeras suara masjid. Kemudian waktunya juga ditentukan, agar tidak mengganggu waktu orang yang mau beristirahat,” imbaunya.

    Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengedukasi anak-anak dan remaja, agar tidak bermain petasan, perang sarung, dan balap liar di jalan. Hal itu bertujuan menjaga kondusivitas selam bulan suci Ramadan.

    “Jangan sampai anak-anak dan remaja di Kota Metro melakukan kegiatan tersebut. Jadi lebih baik mengarahkan ke hal positif seperti belajar mengaji,” pungkasnya.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Peningkatan Kota Metro Topang Capaian Pembangunan Provinsi Lampung

    Peningkatan Kota Metro Topang Capaian Pembangunan Provinsi Lampung

    Metro (Lampost.co)Pemerintah Kota Metro melalui Bappeda setempat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rancangan RKPD 2025 tingkat Kota. Kegiatan berlangsung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kamis 7 Maret 2024 lalu.

    Musrenbang tahun 2024 ini mengusung tematik Penguatan Pembangunan Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera, Berbudaya, dan Berakhlak Mulia yang selaras dengan Tema Pembangunan Provinsi Lampung.

    Dalam Musrenbang tingkat kota ini, pembahasannya mengenai bagaimana upaya pemerintah kabupaten/kota dalam menyelaraskan pembangunan dengan Provinsi Lampung. Karena pembangunan di Kabupaten/Kota akan menentukan capaian pembangunan Provinsi Lampung.

    Baca Juga: Pengusaha Hiburan di Metro Harus Atur Jam Operasional Selama Ramadan

    Di bidang ekonomi, dalam paparan Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgiyanto mengatakan pertumbuhan ekonomi di Kota Metro berangsur membaik setelah pascapandemi Covid-19.

    Pada tahun 2020 perekonomian Kota Metro mengalami kontraksi/penurunan mencapai -1,79%. Namun pada tahun 2021 mengalami pertumbuhan menjadi 2,91%, tahun 2022 menjadi 4,51%. Pada tahun 2023 menyentuh angka 4,86% angka ini lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yaitu sebesar 4,55%.

    Baca Juga:  Klaim Stok Daging dan Telur Cukup hingga Idulfitri

    Terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ia menambahkan sebagai ukuran capaian sejumlah dasar kualitas hidup dibangun melalui pendekatan tiga dimensi: umur yang panjang dan sehat, pengetahuan yang baik, serta kehidupan yang layak.

    “Maka IPM di Kota Metro menduduki di level tinggi yaitu terjadi peningkatan signifikan dari tahun 2022 sebesar 77,89% menjadi 79,85%. Capaian IPM ini sudah melampaui target di RPJMD 2021-2026. Dari 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Kota Metro berada di peringkat kedua IPM tertinggi setelah Bandar Lampung, dengan selisih capaian hanya 0,01%,” imbuhnya.

    Few Nexus

    Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, dalam sambutannya mengatakan Kota Metro merupakan kota jasa dan juga perdagangan dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Provinsi Lampung. Sehingga dipandang perlu menguatkan sustainable development goals (SDG’S) berkelanjutan, dimana ketahanan pangannya, energinya hingga airnya melalui Few Nexus.

    Few adalah Food, Energy, Water sedangkan Nexus adalah keterkaitan air sebagai hal utama yaitu Water Bonding, Economic Water Security, Urban Water Security, Enviromental Water Security. Ini sangat memengaruhi food atau Ketahanan pangan dan Energy yaitu Listrik dan sebagainya.

    “Maka dari capaian pertumbuhan ekonomi kita salah satu yang tertinggi di Provinsi Lampung, jadi masuk level satu pembangunan dengan angka kemiskinan rendah. Termasuk dengan isu-isu yang menyebabkan IPM tinggi tersebut dengan rata-rata lama sekolah tertinggi di atas nasional,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama Gubernur Lampung melalui Asisten II Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, berpesan agar pemerintah Kabupaten/Kota juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tercipta kemandirian fiskal.

    “Tentu ada beberapa hal yang harus jadi perhatian antara lain perencanaan berintegritas dan melakukan efisiensi, pembangunan berorientasi hasil, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemandirian fiskal. Juga mewujudkan pemerintahan ramah investasi, serta pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan,” katanya.

    Mulyadi berharap Forum ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program-program yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga tercipta pembangunan yang berjenjang dari tingkat kota, provinsi maupun nasional.

    “Agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota, termasuk Kota Metro, akan menentukan capaian pembangunan Provinsi Lampung. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan,” tutupnya.