Category: Tanggamus

  • Kantongi Warkah, 21 Warga Tuntut Ganti Rugi ke PT Arkora Hydro

    Kotaagung (Lampost.co) –– Sebanyak 21 warga mengklaim jalan masuk sepanjang 1 km ke kawasan pengembangan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga air, PT Arkora Hydro di Pekon Waypanas, Wonosobo, Tanggamus sebagai milik mereka.

    Yasmi Dona, selaku pengacara warga pemilik lahan mengatakan, berdasarkan warkah (bukti kepemilikan), tanah tersebut masih milik warga. Sebab, kata dia, dalam warkah itu warga belum menghibahkan lahan yang akan digunakan sebagai jalan kabupaten atau jalan desa.

    “Memang betul akan ada pembangunan lokasi wisata zaman bupati Fauzan Sya’i , dan pada saat itu dijanjikan akan ada ganti rugi jalan. Selang perjalanan ternyata pembangunan lokasi wisata itu batal dan secara otomatis uang pengganti tidak jadi diberikan oleh pihak pemda,” kata dia, Minggu, 05 Meret 2023.

    Oleh sebab itu sampai saat ini lahan jalan yang akan dilewati oleh PT Arkora Hydro tersebut masih milik warga atau masyarakat. Pihaknya telah mengirimkan somasi dan telah bebarapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian.

    “Saya harap pihak perusahaan bersikap profesional, tidak membuat adu domba antarwarga, kalau pun jalan ini mau digunakan sebaiknya pihak perusahaan melakukan inventarisir kepemilikan, lalu membayar ganti rugi,” kata dia.

    Menanggapi hal itu, Project Koordinator PT Arkora Hydro di Tanggamus, Putu Akra, mengaku telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah.

    Namun dia menekankan, untuk ganti rugi lahan pihaknya siap membayar asalkan ada bukti kepemilikan lahan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Sejauh ini bukti kepemilikan belum ada ke kami. Baru somasi dan berikut daftar tuntutannya saja, tapi bukti kepemilikannya belum ada,” kata dia.

    Deni Zulniyadi

  • Kasi Pidsus Kejari Tanggamus Diganti

    Kotaagung (Lampost.co) — Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Wisnu Hamboro digantikan oleh Ari Chandra Pratama yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Toboali, Bangka Selatan, Jumat, 03 Maret 2023.

    Kajari Tanggamus Yunardi mengatakan, pergeseran dan pergantian jabatan adalah hal biasa di tubuh kejaksaan. Mutasi dan pergantian merupakan proses dari jenjang karir bagi institusi.

    “Pidsus adalah tempat mata dan telinga masyarakat. Kejaksaan sekarang banyak mengalami perubahan, tupoksi Kejaksaan saat ini bergeser pada ketertiban umum dan mendukung pembangunan daerah,” kata dia di kantornya, Jumat, 03 Maret 2023.

    Yunardi menjelaskan, pidsus dapat mengupdet perkembangan, dan bisa menunjukkan jati diri pidsus yang profesional, sebab yang paling dinantikan oleh masyarakat adalah kinerjanya.

    “Selamat kepada Ari Chandra yang baru dilantik, saat ini sudah menjabat menjadi Kasi Pidsus di Kejari Tanggamus,” kata dia.

    Selanjutnya, dia mengucapkan terimakasih kepada pejabat Kasi Pidsus lama yang sudah satu tahun setengah di Kejari Tanggamus. Wisnu Hamboro di pindah ke Kasi Pidum Kejari Toboali, Bangka Selatan.

    Deni Zulniyadi

  • Penanganan Jalan Amblas di Bulok Tanggamus Lambat

    Kotaagung (Lampost.co) — Warga Tanggamus mengeluhkan lambatnya penanganan jalan amblas yang terjadi di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Padahal, jalur tersebut cukup vital sebagai penghubung sejumlah kecamatan di Tanggamus hingga ke Pringsewu.

    Warga sekitar, Agus Prizal, mengatakan jalan amblas itu belum diperbaiki. Padahal, kerusakan yang terjadi membuat badan jalan menjadi sempit.

    “Jalan hanya bisa dilewati mini bus dan untuk kendaraan bertonase besar tidak bisa lewat” kata Agus, Rabu, 1 Maret 2023.

    Atas kondisi itu, untuk sementara hanya ada garis polisi sebagai peringatan bagi pengguna jalan terkait adanya jalan amblas di sepanjang 50 meter di sisi kiri jalan tanjakan Gayau, kawasan perkebunan warga.

    Isok, sopir angkutan hasil pertanian asal Kecamatan Cukuhbalak, berharap jalan tersebut segera diperbaiki. Sebab, wilayah tersebut memiliki potensi longsor sehingga akan menambah parah kondisi jalan yang sudah retak.

    “Longsoran itu mempersempit badan jalan sehingga menyulitkan kendaraan saat lewat terlebih pada titik longsor jalannya menanjak dan berliku,” ujarnya.

    Pengendara lainnya, Abraham, menilai jalur tersebut bisa putus bila tidak segera diperbaiki. Akibatnya akan mengganggu distribusi barang sejumlah daerah.

    “Memang ada jalan alternatif lewat Kotaagung, tapi memutar dan jarak tempuhnya lama,” ujarnya.

    Effran Kurniawan

  • Jalan Ekstrem Register 39 Tanggamus, Macet hingga Terjebak Lumpur

    Kotaagung (Lampost.co) –– Jalan di kawasan blok 3, Register 39, Tanggamus, menjadi jalur yang terbilang ekstrem. Lintasan yang terhubung hingga ke Kecamatan Suoh, Lampung Barat itu, dipenuhi lumpur karena kontur jalannya berupa tanah

    Terlebih, jalanan menanjak makin mempersulit medan tersebut untuk dilalui. Lumpur yang tebal itu pun kerap membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi macet. Bahkan, banyak mobil juga yang kerap terjebak ke dalam lumpur.

    Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Juniko, mengatakan jalan tersebut penuh dengan kubangan berlumpur. Hal itu membuat mobil dan motor menjadi mogok dan terjebak lumpur di tanjakan.

    “Setiap hari ada saja kendaraan yang menginap satu hingga dua hari di tanjakan Ganepo blok 3,” kata Juniko, Rabu, 1 Maret 2023.

    Untuk itu, petugas yang sedang melakukan patroli kerap memberikan pertolongan kepada pengendara yang terjebak. Anggotanya membantu menarik mobil dengan kendaraan patroli.

    Pengendara motor yang melintas, Pujiono, warga Kecamatan Semaka, Tanggamus, mengaku perjalanan dari Suoh ke Semaka membutuhkan waktu hingga tiga jam. “Dalam keadaan jalan kering biasanya hanya satu jam perjalanan,” ujarnya.

    Masyarakat berharap pemerintah kabupaten Tanggamus dapat memperbaiki jalan penghubung dua kabupaten tersebut. “Ini untuk keamanan dan kesehatan warga,” kata dia.

    Effran Kurniawan

  • 231 Calon Jemaah Haji Tanggamus Lunasi Bipilih

    Kotaagung (Lampost.co) — Kantor Kementerian Agama Tanggamus mencatat terdapat 231 calon jemaah haji yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Jumlah itu terdiri dari 222 jemaah tunda 2020 dan sembilan jemaah lunas tunda 2022.

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tanggamus, Mardanus, mengatakan jemaah lunas tunda 2020 tidak perlu melakukan tambahan biaya haji.

    “Namun, untuk jemaah lunas tunda 2022 wajib menambah biaya Rp9,4 juta,” kata Mardanus, Senin, 27 Februari 2023.

    Biaya tambahan itu untuk memenuhi penaikan nilai Bipih 2023 yang ditetapkan menjadi Rp49.812.700.

    “Bipih yang dibayar jemaah haji itu untuk biaya penerbangan, penginapan, dan layanan masyair,” ujarnya.

    Kendati demikian, kuota jemaah haji untuk kabupaten/kota belum ditetapkan. Sementara, penetapan jumlah jemaah haji yamg akan diberangkat baru dari tingkat provinsi yaitu 7.050 jemaah untuk Lampung. Jumlah itu diantaranya dibagi untuk prioritas lanjut usia 353 jemaah, KBIH (24), dan petugas haji daerah (54).

    Effran Kurniawan

    Lunasi Bipih

  • Warga Dilarang Menambang Pasir Laut di Cukuh BalakKotaagung

    Kotaagung (Lampost.co)— Polsek Cukuh Balak melarang warga untuk menambang pasir laut di pesisir kecamatan Cukuh Balak,Tanggamus. Larangan itu diinformasikan melalui banner di sekitar pantai.

    Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Adi Setiawan, menjelaskan banner larangan penambangan pasir laut dilakukan di Pekon Tanjung Betuah, Pekon Banjarmanis, dan Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak.

    “Itu untuk mencegah warga menambang pasir di area pantai tersebut,” kata Adi, Rabu 15 Maret 2023.

    Larangan itu perlu dilakukan karena penambangan pasir laut berdampak pada kerusakan ekosistem laut dalam waktu lama. Sementara waktu pemulihannya pun tidak cepat.

    “Kami memahami penambangan pasir laut di satu sisi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Tapi, di sisi lain dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem pesisir pantai dan laut,” ujarnya.

    Selain melakukan pemasangan informasi larangan, pihaknya juga berharap peran pihak terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kerusakan ekosistem. “Kami butuh peran semua lini masyarakat,” ujar dia.

    Sebab, langkah itu juga sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat atas aktivitas ilegal tersebut. “Kami harap dapat mencegah penambangan pasir laut,” kata dia.

    Effran Kurniawan

  • Pelaku Pencurian Rumah Terekam CCTV

    Kotaagung (Lampost.co)–Polsek Pulau Panggung menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol rumah sekaligus penadah barang curian.

    Tersangka yang ditangkap berinisial AW (16) warga Kecamatan Pulau Panggung berperan sebagai pelaku Curat dan RE (19) warga Pekon Tanjung Bagelung, Pulau Panggung selaku penadah.

    Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Musakir, Minggu, 22 Januari 2023, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas dasar penyelidikan laporan tanggal 10 Januari 2023 atas nama Septian Nurdiansyah (31) warga Pekon Pulau Panggung.

    Polsek Pulau Panggung mengridentifikasinya tersangka AW dikuatkan rekaman CCTV, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan. Tersangka ditangkap pad, Kamis, 19 Januari 2023.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti telah dijual kepada RE selaku penadah, sehingga terhadap RE juga dilakukan penangkapan berikut barang bukti yang ada.

    Selain itu juga tas laptop yang disembunyikan di kamar mandi masjid Pekon Kebumen sebab setalah kejadian pelaku sempat nyimpennya dikamar mandi masjid tersebut.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa laptop merk Acer beserat tas, jam tangan alexander cristy warna kuning emas beserta kotak dan 2 unit handphone diduga hasil kejahatan di Sumberejo.

    Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira jam 01.00 WIB terjadi peristiwa pencurian di rumah di rumah korban yang diketahui melalui rekaman CCTV. Pelaku terlihat memanjat dan masuk kedalam rumah melalui jendela rumah bagian depan.

    Usai memasuki rumah, tersangka kemudian mengambil barang berharga korban berupa laptop acer berwarna hitam, jam tangan alexander cristy, 5 gran cincin perak, celengan berisikan uang tunai Rp300 ribu.

    Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mengalami kerugian Rp8,3 juta.

    Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Tersangka AW dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun. Sementara RE dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara.

    Sri Agustina

  • Bobol Rumah Tetangga, Barang Curian Ditadah Teman

    Tanggamus (Lampost.co) — Polsek Pulau Panggung menangkap dua remaja yang membobol rumah Septian Nurdiansyah (31) warga Pekon Pulau Panggung, Tanggamus, Kamis, 19 Januari 2023.

    Tersangka berinisial AW (16), tetangga korban yang mencuri dan RE (19), warga Pekon Tanjung Bagelung, Pulau Panggung, yang menampung barang hasil curian.

    Berdasarkan catatan kepolisian, AW juga pernah melakukan aksinya di Kecamatan Sumberejo, dengan menggasak tiga ponsel.

    Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, mengatakan aksi tersangka AW terekam CCTV.

    “Barang hasil curiannya dijual kepada RE, sehingga ikut diringkus,” kata Musakir, di kantornya, Sabtu, 21 Januari 2023.
    Petugas menyita barang bukti berupa laptop lengkap dengan tasnya, jam tangan Alexander Cristy dan kotaknya, serta dua unit ponsel dari aksinya di Sumberejo. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp8,3 juta,” jelasnya.

    Sementara, hasil curian itu dijual kepada RE hanya Rp250 ribu. “Tersangka AW dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun dan RE dijerat Pasal 480 KUHP ancaman empat tahun penjara,” kata dia.

    Effran Kurniawan