Category: Tulang Bawang

  • Pemkab Tulangbawang Alokasikan Dana THR 2024 Rp24,1 Miliar

    Menggala (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menyiapkan dana Rp24,1 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024. THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.

    “Total dana THR yang disiapkan pemerintah sebesar Rp24,1 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, Rustam Effendi, Minggu, 31 Maret 2024.

    Rustam mengatakan penyaluran tunjangan tersebut sesuai Perda Nomor 6/2023 serta mengacu PP 14 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya.

    Baca Juga: Pemkab Tuba Bangkitkan Kembali Kejayaan Bumidipasena

    Dana tunjangan tersebut rinci Rustam, terbagi untuk 4000 pegawai dengan anggaran mencapai Rp19,1 miliar. Lalu 681 orang pegawai PPPK dengan anggaran Rp2,6 miliar, dan Rp208 juta untuk THR 40 anggota dewan setempat.

    Berdasarkan kebijakan Pj Bupati Tulangbawang, kata Rustam, 1.600 tenaga honorer akan diberikan tunjangan dengan total Rp1,9 miliar.

    “Penyaluran atau realisasi sudah mulai sejak Kamis, 28 Maret sesuai perintah Pj Bupati. Besaran THR mengikuti realisasi gaji bulan Maret masing-masing pegawai,” katanya.

    Baca Juga: Pemkab Tulangbawang Siapkan Rp2 Miliar untuk Kenaikan Gaji Hononer

    Dia menyatakan, pemerintah daerah menargetkan H-10 Lebaran atau 2 April 2024 realisasi tunjangan telah rampung dan terdistribusi ke pegawai.

    “Sesuai harapan Pj Bupati, ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tulangbawang kepada seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak yang telah mengabdi. Harapannya mampu meningkatkan kinerjanya kedepan,” ujar dia.

    Pj Sekretaris Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi berharap pencairan THR dapat meningkatkan semangat dan loyalitas kerja pegawai di lingkungan Pemkab setempat.

    “Kita berharap etos kerja akan semakin meningkat dan berdampak semakin tingginya semangat pengabdian dan memebrikan pelayanan ke masyarakat,” kata Ferli.

    Dia mengimbau, agar para pegawai dapat turut menggerakkan roda perekonomian daerah. Yakni dengan berbelanja di pasar tradisional, sehingga berdampak pada pengendalian inflasi.

    “Saya meminta supaya pegawai bisa membelanjakan uang tersebut di pasar tradisional atau lokal. Hal ini agar perputaran uang bergerak untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tulangbawang,” ujarnya.

    Dia berharap, pembayaran tunjangan itu dapat membantu meringankan beban para pegawai untuk kebutuhan Lebaran dan keluarga.
    “Apalagi setelah Lebaran nanti sudah memasuki tahun ajaran baru. Sehingga dana ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka,” katanya.

  • Dua Pencuri Spesialis Besi Menara di Denteteladas Diringkus Polisi

    Menggala (Lampost.co): Petugas Polsek Denteteladas menangkap dua pelaku spesialis pencuri besi menara Base Transceiver Station (BTS). Polisi meringkus pelaku ketika sedang melancarkan aksinya.

    Kedua tersangka yang ditangkap berinisial SO (38) warga Kampung Waydente dan HK (50) warga Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang.

    Kapolsek Denteteladas, Iptu Zulian mengatakan, anggotanya menangkap kedua tersangka karena mencuri besi siku tower. Yakni milik perusahaan PT Indosat di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Denteteladas

    “Kita tangkap, Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kita tangkap saat tengah beraksi melepas besi siku dari tower Indosat, menggunakan peralatan yang mereka bawa,” kata Iptu Zulian, Senin, 25 Maret 2024.

    Selain menangkap para tersangka, pihaknya turut menyita barang bukti yakni 8 batang besi siku panjang 2 meter, 5 batang besi siku 0,5 meter, dan 3 batang besi siku 1 meter.

    Lalu, 1 batang besi siku 1,5 meter, dan 3 batang besi siku panjang 0,2 meter. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp10 juta.

    Zulian mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan kedua tersangka. Pasalnya mereka nekat beraksi di siang bolong.

    “Kasus curat besi siku tower saat ini masih di dalami lebih lanjut untuk mencari tahu, apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya. Karena para pelaku ini terbilang nekat. Melakukan aksinya di siang hari dan dengan santainya. Terus beraksi seperti sudah biasa,” katanya.

    Dia menambahkan pihaknya menahan kedua tersangka di Mapolsek Denteteladas, dengan jeratan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Sinergi BPJamsostek-Kejari Tulangbawang, Salah Satu Upaya Aparatur Kampung Terlindungi Jamsostek

    Menggala (Lampost.co): Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lampung Tengah, Adi Hendarto bersama petugas pemeriksa belum lama ini melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang. Dalam kegiatan itu sekaligus menyerahkan 25 Surat Kuasa Khusus (SKK) kasus penunggakan iuran aparatur kampung atau desa yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis, 21 Maret 2024.

    Devi Freddy Muskitta selaku Kajari Tulangbawang didampingi oleh Kasidatun menyatakan akan menindaklanjuti SKK yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.

    “Kami akan segera menindaklanjuti SKK dari BPJamsostek Lampung Tengah. Ini merupakan program pemerintah yang menjadi amanah. Kami akan mendukung sesuai dengan kewenangan yang ada pada kejaksaan,”ucap Kajari Tulangbawang, Devi.

    BPJamsostek, kata Adi, bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang untuk menindak badan usaha agar patuh dan taat. Hal itu terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

    “Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya melindungi hak-hak normatif para pekerja. Yakni untuk meraih jaminan sosial ketenagakerjaan, supaya pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bisa tercapai dengan baik dan maksimal,” kata Adi.

    Adi berpendapat pemanggilan ini bertujuan agar aparatur kampung atau tiyuh tertib membayar iuran bpjs ketenagakerjaan seluruh tenaga kerjanya.

    “Aparatur kampung atau tiyuh yang dipanggil untuk datang ke Kantor Kejari Tulangbawang sebelumnya telah mendapatkan kiriman surat pemberitahuan. Untuk melakukan pembayaran yang sebelumnya ada kunjungan. Namun belum ada tindaklanjutnya, sehingga perlu ada pemeriksaan,” ungkap Adi.

    Adi Hendarto juga berharap instansi yang mempekerjakan tenaga pekerja dan tenaga pendidik untuk segera mendaftarkan merek. Sementara bagi yang sudah terdaftar untuk membayarkan iuran tepat waktu. “Bukan karena belas kasihan, tetapi karena itu murni hak mereka berdasarkan perundang-undangan,” katanya.

    Dia meminta segera menginformasikan kepada BPJS Ketenagakerjaan ataupun Wasnaker, apabila ada pekerja penerima upah belum terdaftar ataupun belum didaftarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Kampung Bebas Narkoba di Tuba Jadi Tempat Persembunyian Bandar Narkotika

    Menggala (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang menangkap seorang pemuda di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Tulangbawang (Tuba). Tersangka inisial FH (32) diringkus karena menjadi bandar narkoba. Ironisnya, peredaran narkoba tersangka itu berada di daerah yang masuk dalam program Kampung Bebas Narkoba (KBN).

    Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bandar narkoba di Tuba itu tertangkap saat berada di rumah. Petugas juga turut menyita 15 paket sabu seberat 4 gram dari tangan tersangka.

    “Penangkapan bandar narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat. Informasi itu menyebutkan adanya sebuah rumah di Kelurahan Menggala Kota yang kerap menjadi tempat transaksi barang terlarang,” kata Indik, Minggu, 24 Maret 2024.

    Selain paket sabu, petugas juga mendapatkan tiga bungkus plastik klip kosong, tabung kaca pireks berisi sabu, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.

    Menurut dia, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang. Petugas menjerat FH dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

    BACA JUGA: 2 Narapidana Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi Nyepi

    Dia menambahkan, Kelurahan Menggala Kota menjadi satu dari lima kampung di Tuba yang menjadi KBN. “Untuk itu, kami pastikan akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba,” kata dia.

  • Dua Warga Tulangbawang Barat Ditangkap Bawa Sabu

    Dua Warga Tulangbawang Barat Ditangkap Bawa Sabu

    Panaragan (Lampost.co) – Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat mengamankan dua warga Tulangbawang Barat yang kedapatan membawa sabu-sabu.

    Dari tangan NS (33) warga Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah dan FR (22). Warga Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

    “Pelaku ditangkap, Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB saat melintas di jalan Poros Kelurahan Panaraganjaya,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, Rabu, 20 Maret 2024.

    Kasat menceritakan, saat melakukan penyergapan petugas menemukan satu paket sabu dekat salah satu pelaku, karena di buang.

    “Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket sabu seberat 0,22 gram. Sabu-sabu itu kami temukan di lantai paving blok tepat di samping pelaku NS,” ujar dia.

    Menurut Kasat Narkoba, penangkapan kedua warga Tulangbawang Barat itu bermula dari informasi yang peroleh anggota dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik mereka. Berbekal informasi itu, anggotanya lantas melaksanakan penyelidikan.

    Dari keterangan NS, kata Yopi, satu paket sabu itu merupakan miliknya bersama FR . Barang terlarang itu mereka beli dengan cara patungan dan mendapatkannya dari seorang bandar.

    Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah memburu asal keduanya mendapatkan barang terlarang itu.

    Polisi saat ini telah mengamankan ke dua tersangka di Mapolres Tubaba dan terancam hukuman Pasal ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Razia Remaja Nongkrong di Tulangbawang Libatkan Dai Berikan Wejangan

    Razia Remaja Nongkrong di Tulangbawang Libatkan Dai Berikan Wejangan

    Menggala (Lampost.co): Aparat gabungan datang tiba-tiba mengagetkan remaja yang tengah asik nongkrong di Jalan Ethanol Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang. Kedatangan aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol-PP menggelar razia remaja nongkrong.

    Patroli pada Senin, 18 Maret 2024, malam itu turut melibatkan Dai Kamtibmas yang dibentuk Polres Tulangbawang.

    Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu mengatakan, patroli tersebut sebagai bentuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Agar suasana tetap kondusif selama bulan Suci Ramadan 1445 H.

    Namun razia yang menyasar para kaum remaja nongkrong itu, turut melibatkan seorang dai. Dia menjelaskan, peran dai yakni memberikan wejangan atau tausiah terhadap muda dan mudi yang tengah asik nongkrong.

    “Target utama patroli yang kami gelar adalah lokasi yang kita anggap rawan terjadinya tawuran, sahur on the road, dan aksi balap liar menjelang berbuka puasa. Lalu kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ibadah di bulan puasa,” kata James, Selasa, 19 Maret 2024.

    Dia mengaku, patroli gabungan yang melibatkan Dai Kamtibmas ini akan rutin dilakukan selama bulan suci Ramadan. Sementara untuk lokasi yang menjadi sasaran kegiatan secara acak (random), berdasarkan informasi yang masuk dari Satuan Intelkam.

    “Patroli gabungan ini sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat agar situasi kamtibmas di Kabupaten Tulangbawang tetap aman dan kondusif,” katanya.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • Pemkab Tulangbawang Bangkitkan Kembali Kejayaan Bumidipasena

    Pemkab Tulangbawang Bangkitkan Kembali Kejayaan Bumidipasena

    Menggala (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang berupaya membangkitkan kembali kejayaan pertambakan udang Bumidipasena, Rawajitu dengan melakukan lawatan ke Kementerian Investasi.

    Pj Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang, Dedi Palwadi dan Kepala BPBD Tulangbawang Kannedy bertemu langsung dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulangbawang, Dedi Palwadi, mengaku dalam pertemuan dengan Menteri Investasi pada, Kamis, 14 Maret 2024 itu, pihaknya berupaya merengkarnasi kejayaan pertambakan udang terbesar di Asia Tenggara kala itu.

    “Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Tulangbawang menyampaikan potensi investasi di Bumidipasena. Yaitu pertambakan udang, sehingga bisa kembali berjaya seperti sebelumnya,” kata Dedi Palwadi, Senin, 18 Maret 2024.

    Dedi menilai, potensi pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang dapat bangkit jika kejayaan Bumidipasena sebagai sentra produksi udang secara nasional kembali pulih seperti puluhan tahun lalu.

    Ia mengaku, dalam pertemuan itu kementrian memberikan respon positif. Menteri Bahlil, kata dia, meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan persolaan yang kini tengah terjadi di lapangan.

    “Atas paparan dari Pj Bupati Tulangbawang, Menteri Investasi menyambut baik untuk membantu mencarikan investor untuk kejayaan kembali pertambakan udang di Bumidipasena, Tulangbawang,” katanya.

    Menurut Dedi, persoalan utama yang terjadi di kawasan pertambakan seluas16.250 haktar itu dengan normalisasi kanal dengan panjang saluran pasok 6.17 kilometer dan panjang saluran buang 606 kilometer.

    Pihaknya mengaku, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah saat ini dengan memberikan kemudahan dalam mengurus perijinan usaha. Sehingga dapat berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    “Untuk daerah Bumidipasena sejauh ini kami sudah mengeluarkan 59 NIB yang terkait dengan tambak 23 NIB,” ujar Dedi.

    Pertumbuhan Ekonomi

    Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW), Suratman, menyambut baik upaya pemerintah daerah yang tengah gencar mengembalikan kejayaan kerajaan udang di Lampung.

    Suratman berharap, Pemerintah Pusat dapat merealisasikan karena kebangkitan pertambakan udang Bumidipasena. Bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah melainkan hingga ke tingkat nasional.

    Saat ini, kata Widodo, terdapat beberapa fasilitas penunjang sangat petambak butuhkan, yakni pabrik es. Perbaikan tambak, perbaikan saluran, laboratorium, pabrik pakan, dan cold storage.

    “Progres normalisasi saluran pasok dan buang hingga saat ini sudah mencapai 53 persen. Normalisasi ini kami lakukan secara swadaya melalui program investasi 1.000 dari tiap petambak,” ujarnya

  • Korban Puting Beliung di Tulangbawang Terima Bantuan 

    Korban Puting Beliung di Tulangbawang Terima Bantuan 

    Menggala (Lampost.co) — TNI-Polri berkolaborasi membantu korban bencana angin puting beliung di Tulangbawang. Peristiwa itu merusak 28 rumah di Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas dan 17 rumah di Kampung Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

    Dandim 0426 Tulangbawang, Letkol Kav Delvy Marico, mengatakan pihaknya menerjunkan personel untuk membantu masyarakat membersihkan puing-puing rumah yang berserakan akibat hantaman angin.

    “Personel sekaligus membantu warga memperbaiki kembali rumah-rumah yang rusak,” kata Delvy, Minggu, 17 Maret 2024.

    Ia mengingatkan Komandan Koramil bersiaga menghadapi bencana alam dan selalu memantau wilayah masing-masing untuk sigap memberikan pertolongan kepada masyarakat.

    Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, mengatakan pihaknya membuka posko pengecekan kesehatan. Lalu memberikan trauma healing kepada anak-anak di dua lokasi musibah. “Ada 45 warga mengikuti pengobatan gratis dan trauma healing 10 anak-anak,” ujar James.

    BACA JUGA: Bencana Puting Beliung di Tulangbawang Meluas, 17 Rumah Warga di Gedungkarya Jitu Rusak

    Pihaknya juga membagikan 57 sembako kepada warga terdiri dari 30 paket untuk Kampung Gedungkarya Jitu dan 27 paket bagi warga Dusun Pasirdari, Kampung Pasiranjaya.

    Selain itu, ada 620 keping asbes secara gratis untuk atap rumah warga terdampak. “Kami bagikan 300 lembar asbes untuk warga Kampung Gedungkarya Jitu dan 320 lembar asbes untuk warga Dusun Pasirsari, Kampung Pasiranjaya,” ujar dia.

    Camat Denteteladas, Ali Mat Hasan, menyebut bencana angin puting beliung menimbulkan kerugian sekitar Rp24 juta. “Ada tujuh rumah yang rusak berat dan sisanya rusak ringan. Kerusakan rata-rata terjadi pada atap,” kata dia.

  • Bencana Puting Beliung di Tulangbawang Meluas, 17 Rumah Warga di Gedungkarya Jitu Rusak

    Bencana Puting Beliung di Tulangbawang Meluas, 17 Rumah Warga di Gedungkarya Jitu Rusak

    Menggala (Lampost.co): Selain menerjang Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, bencana angin puting beliung juga melanda pemukiman warga Kampung Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang. Bencana tersebut merusak 17 rumah warga.

    Peristiwa yang terjadi Sabtu, 16 Maret 2024, itu menjelang warga hendak melakukan aktivitas berbuka puasa.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang, Kannedy, mengatakan peristiwa itu terjadi di RT 02 dan 03 RK 06 Kampung Gedungkarya Jitu.

    Berita terkait: 23 Rumah di Menggala Rusak Akibat Angin Puting Beliung

    “Kejadiannya sekitar pukul 17.50 WIB, pas mau berbuka puasa. Di RT 02 ada 8 rumah rusak dan di RT 03 ada 9 rumah,” kata Kannedy, Minggu, 17 Maret 2024.

    Kerusakan bagian atap rumah warga mendominasi akibat sapuan angin puting beliung. Kerusakan atap tersebut karena sebagian besar atap rumah warga terbuat dari asbes.

    Material atap itu, kata dia, berhamburan karena hempasan angin kencang. Beruntung dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.

    “Di RT 02 itu ada dua rumah dan warung yang ambruk. Sementara kalau rumah yang lain itu rata-rata rusak pada bagian atap, karena asbesnya pada lepas,” katanya.

    Kepala Puskesmas Gedungkarya Jitu Rawajitu Selatan, Iskandar mengaku pihaknya menerjunkan tenaga medis ke lokasi kejadian bencana.

    Menurut dia, dari hasil pemeriksaan mayoritas warga mengeluhkan pegal dan pusing. Selain itu terdapat warga yang mengalami luka ringan akibat kejatuhan material atap rumah yang beterbangan.

    “Total ada 30 orang warga tadi yang mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Rata-rata mereka luka ringan atau lecet karena kejatuhan asbes,” kata Iskandar.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • 23 Rumah di Menggala Rusak Akibat Angin Puting Beliung

    23 Rumah di Menggala Rusak Akibat Angin Puting Beliung

    Menggala (Lampost.co) — Sebanyak 23 rumah warga Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang porak poranda akibat terjangan angin puting beliung.

    Peristiwa yang terjadi Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WIB itu membuat sejumlah atap rumah warga beterbangan.

    Camat Denteteladas, Ali Mat Hasan membenarkan kejadian bencana alam tersebut. “Iya,” kata Ali, Minggu, 17 Maret 2024.

    Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalan Lintas Timur Sebabkan Macet

    Kapolsek Denteteladas, Iptu Zulian menjelaskan, dari hasil inventarisasi sementara, petugasnya berhasil mencatat ada 23 rumah warga mengalami rusak.

    “Kerusakan akibat angin puting beliung kebanyakan mengenai pada bagian atap rumah warga,” katanya.

    Beruntung, kata dia, dalam kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa, meski terdapat rumah rusak akibat tertimpa pohon yang tumbang.

    “Ada dua rumah yang rusak akibat tertimpa pohon,” ujar dia.

    Sebelumnya, sebanyak 69 rumah warga di Dusun Merbau, Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan rusak akibat angin puting beliung.

    Puluhan rumah tersebut tersapu angin puting beliung pada Senin, 11 Maret 2024sekitar pukul 19.30 WIB.

    Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Ariswandi mengatakan, pihaknya masih mendata korban dan kerugian imbas peristiwa tersebut.

    “Tim TRC dan Pusdalops meninjau lokasi di Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram, 69 rumah terdampak kerusakan. Rinciannya RT 1 ada 4 rumah rusak , RT 2 ada 25 rumah rusak, di RT 3 ada 40 rumah rusak,” ujar Ariswandi.