Category: Tulang Bawang

  • Kecamatan Menggala Terbanyak Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tulangbawang

    Kecamatan Menggala Terbanyak Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tulangbawang

    Menggala (Lampost.co) – Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tulangbawang terus meningkat tiap tahun. Kecamatan Menggala menjadi daerah paling banyak penyalahguna narkoba.

    Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, mengatakan pada 2021 anggotanya mengungkap 99 kasus narkoba. Jumlah pengungkapan meningkat pada 2022 dan 2023 masing-masing 113 kasus.

    Kasus peredaran narkoba terbesar, lanjut dia, berada di wilayah Kecamatan Menggala dengan total 134 kasus. Lalu Kecamatan Banjaragung 64 kasus dalam tiga tahun terakhir.

    “Jumlah pengungkapan ini bukan menjadi sebuah prestasi, melainkan menjadi keprihatinan kita bersama. Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sepihak oleh aparat penegak hukum. Tetapi juga butuh peran aktif dari seluruh pihak,” kata dia, saat launcing Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kampung Ujunggunung Ilir, Menggala, Rabu, 13 Maret 2024.

    Menurut dia, banyak masyarakat yang menjadi korban akibat pergaulan yang salah. Ia meminta, jika masyarakat memiliki keluarga yang menjadi pecandu narkoba agar mengajukan rehabilitasi.

    “Pengguna narkoba merupakan korban dalam peredaran narkoba. Sehingga tindakan kepada mereka bukanlah penegakkan hukum. Kami memiliki program rehabilitasi kepada korban pengguna narkoba,” kata dia.

     

    5 Kampung

    Untuk diketahui, Polres Tulangbawang bentuk lima KBN yang tersebar di empat kecamatan di wilayah kabupaten setempat.

    Lima kampung tersebut meliputi Kampung Ujunggunung Ilir dan Kampung Menggala Kota, Kecamatan Menggala, dan Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung. Lalu Kampung Bandarrahayu Kecamatan Gedungmeneng, dan Kampung Gedungkarya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

    Kapolres Tulangbawang mengatakan pembentukan KBN menjadi salah satu upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, pemberantasan narkoba harus dari hulu hingga hilir. “Pemberantasan peredaran narkoba harus dilakukan secara terpadu baik dari penyuplai atau bandar hingga pemakai,” kata James.

    Pj Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan, mengapresiasi program KBN tersebut. Ia mengakui sejak menjabat sebagai penjabat bupati, peredaran narkoba menjadi salah satu fokus dalam program kerjanya. Upaya yang ia lakukan yakni dengan membatasi waktu pesta dengan hiburan orgen tunggal.

    “Kami mengeluarkan surat edaran bupati terkait pembatasan hiburan malam hanya sampai pukul 17.00 WIB. Karena sangat potensial mengundang pelaku atau pecandu narkoba,” kata dia.

    Qudratul mengajak masyarakat menjadi polisi untuk mengawasi keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal. ” Mari kita jaga diri sendiri dan keluarga dari peredaran narkoba,” kata dia.

  • Kebakaran Jelang Sahur di Rumah Warga Panaragan Jaya

    Kebakaran Jelang Sahur di Rumah Warga Panaragan Jaya

    Panaragan (Lampost.co)Kebakaran menjelang makan sahur terjadi di permukiman warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang, Rabu, 13 Maret 2024.

    Peristiwa kebakaran yang meludeskan satu unit bangunan permanen itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Warga sekitar tiba-tiba melihat suasana tampak terang akibat cahaya dari kobaran api.

    “Kejadiannya barusan ini, sekitar pukul 03.00 WIB. Itu rumah warga di sini,” kata Reki warga sekitar kepada Lampost.co.

    Baca Juga: Satu Angkot Way Kanan Ludes dalam Terbakar di SPBU

    Dia mengatakan, warga yang melihat kobaran api itu sempat berkumpul dan memadamkan api dengan alat seadanya.

    “Tetangga korban sempat membantu matikan api dengan alat seadanya, karena mobil pemadam kebakaran belum datang,” katanya.

    Tidak ada korban jiwa. Namun bangunan yang menjadi tempat usaha itu ludes di lalap si jago merah.

    Baca Juga: 11 Kebakaran Terjadi di Bandar Lampung selama Libur Nataru

    “Itu warung tambal ban punya pak Milisan, lokasinya enggak jauh dari Islamic Center Tubaba,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab dan besarnya kerugian akibat peristiwa kebakaran ini.

    Sementara itu, peristiwa kebakaran terjadi di sebuah toko pakaian, tepatnya di Toko Remaja, Pasar Simpang Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Senin, 4 Maret 2024, dini hari.

    Akibatnya, seluruh isi toko seperti pakaian batik pria dan wanita, sepatu, sandal, serta kosmetik hangus terbakar ganasnya si jago merah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim Lampost.co, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

  • Izin Operasional Universitas Megow Pak Tulangbawang Dicabut

    Izin Operasional Universitas Megow Pak Tulangbawang Dicabut

    Menggala (Lampost.co) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut ijin operasional Universitas Megow Pak Tulangbawang.

    Informasi pencabutan izin pendirian Universitas Megow Pak Tulangbawang tampak dari unggahan di website https://lldikti2.kemdikbud.go.id/.

    Dalam unggahan di laman itu pada 26 Februari 2024 terdapat sebuah judul: Penyerahan SK Pencabutan Izin Pendirian Universitas Megow Pak Tulangbawang dan Tindak Lanjut Pencabutan Izin Pendirian Program Studi.

    Di dalam laman yang sama menyebutkan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah ll melaksanakan agenda Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Pendirian Universitas Megou Pak Tulangbawang di ruang sidang B Kantor LLDikti Wilayah ll, di Palembang, pada 22 Februari 2024.

    Hadir dalam agenda itu Kepala LLDikti Wilayah II, Iskhaq Iskandar, Kepala Bagian Umum (KBU) LLDikti Wilayah II, dan Ketua Tim Kerja LLDikti Wilayah II. Lalu Penanggung Jawab Tim Kerja LLDikti Wilayah II, dan Perwakilan Yayasan Megou Pak Tulangbawang.

    “Surat Keputusan Pencabutan Izin Universitas Megou Pak Tulangbawang dari Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 156/E/O/2024 tanggal 1 Februari 2024,” dikutip dari website https://lldikti2.kemdikbud.go.id/, Rabu, 28 Februari 2024.

     

    Enam Kewajiban

    Selain mencabut ijin, Yayasan Megou Pak Tulangbawang juga harus melakukan enam kewajiban. Adapun kewajiban itu adalah menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik.  Penghentian itu terhitung sejak Surat Keputusan terbit. Yayasan harus membuat pengumuman di media massa secara nasional dan lokal.

    Kemudian, karena izin sudah tidak ada, tidak melakukan penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Megou Pak Tulangbawang di Kabupaten Tulangbawang.

    Selanjutnya, karena izin sudah dicabut, pihak Yayasan Megou Pak harus memindahkan mahasiswa yang ada ke Perguruan Tinggi yang sesuai program studinya. Tetapi hal itu harus berdasarkan kesepakatan antara pihak Yayasan Megou Pak dan mahasiswa yang bersangkutan.

    Selain itu, Universitas Megow Pak juwa harus membuat surat pemberhentian untuk para dosen yang ada di Universitas Megou Pak. Semua hal tersebut harus dilaporkan kepada Menteri melalui ke LLDikti Wiiayah II.

    Mengenai kelengkapan berkas KIP Kuliah agar menyampaikan secepatnya ke LLDikti Wilayah II. Tim LLDikti Wilayah II akan datang ke Yayasan Megou Pak Tulangbawang untuk memastikan data KIP tersebut.

    Semua hal yang akan timbul akibat pencabutan izin akan menjadi tanggung jawab Yayasan Megou Pak Tulangbawang.

  • PSU di Satu TPS Tulangbawang karena Kelebihan DPT

    PSU di Satu TPS Tulangbawang karena Kelebihan DPT

    Menggala (Lampost.co) — Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Kagunganrahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang yang dilakukan penghitungan suara ulang (PSU),akibat kelebihan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang, Reka Punnata, mengatakan PSU berlangsung di TPS 08 Kampung Kagunganrahayu. Jalanya PSU lantaran terdapat kelebihan jumlah DPT sesuai jenis kelaminnya.

    “Ada selisih 1, salah penempatan antara pemilih laki-laki dan perempuan. Penghitungan ulang hanya untuk surat suara DPR RI,” kata Reka Punnata, Rabu, 28 Februari 2024.

    Ia mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan surat suara dtingkat kabupaten. Pleno berlangsung sejak Selasa, 27 Februari dan targetnya selesai, Kamis, 29 Februari 2024 di Hotel Le’ Man, Unit ll Banjaragung.

    “Sampai hari ini sudah ada 8 dari 15 kecamatan yang selesai perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tulangbawang. Sisanya target kami selesai besok,” ujar dia.

    Ketua Bawaslu  Tulangbawang, Inda Riska Mahendro, membenarkan terdapat satu TPS yang melakukan PSU, karena terjadi selisih jumlah surat suara dengan rekapan pada C1.

    “Ada selisih 1 suara pada DPR RI antara surat suara dan penulisan perolehan pada C hasil. Pada C hasil tertulis jumlahnya 215 yang seharusnya berjumlah 216,” kata Inda Fiska.

    Menurut dia, PSU berdasarkan koreksi bersama saat pleno. Ia memastikan, polemik yang sempat terjadi pada surat suara DPR RI di TPS 08 Kampung Kagunganrahayu telah selesai saat pleno tingkat kecamatan.

    “Penyelesaiaanya langsung pada saat pleno PPK,” katanya.

  • Polisi Tangkap Dua Warga Gedungtataan Pesta Narkoba   

    Polisi Tangkap Dua Warga Gedungtataan Pesta Narkoba  

    Panaragan (Lampost.co) – Dua warga Kecamatan Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran tertangkap Aparat Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat. Mereka kedapatan menggelar pesta narkoba dalam sebuah bangunan kosong. Keduanya yakni KH (28) dan RT (22).
    .
    “Petugas menangkap kedua pelaku dalam bangunan kosong Kelurahan Panaragajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, Rabu, 28 Februari 2024.
    .
    Ia mengaku, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aksi kedua tersangka. Kemudian petugas bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.
    .
    “Dari hasil penggerebekan. Kami mengamankan dua orang pemuda bersama barang bukti satu klip plastik berisi sabu-sabu dan alat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang berserakan bersama pelaku. Saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu,” ujarnya.
    .
    Dari pengakuan kedua tersangka, mereka membeli narkoba itu dengan cara patungan. Barang haram itu berasal dari seorang bandar yang tengah dalam pengejaran. “Pelaku KH mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah RT,” katanya.
  • Pemkab Tulangbawang Siapkan Rp2 Miliar untuk Kenaikan Gaji Hononer

    Pemkab Tulangbawang Siapkan Rp2 Miliar untuk Kenaikan Gaji Hononer

    Menggala (Lampost.co) — Pemkab Tulangbawang menyiapkan dana Rp2 miliar untuk membayar kenaikan gaji 1.529 tenaga honorer tahun 2024.

    Pasalnya tahun ini, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan memberikan angin segar dengan menaikan penghasilan tenaga honorer Rp100 ribu per bulan.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang, Rustam Efendi, mengatakan total dana Pemkab Tulangbawang siapkan untuk membayar gaji serta tambahan pendapatan tenaga honorer pada tahun ini sebesar Rp26 miliar.

    “Khusus untuk kenaikan gaji sebesar Rp100 ribu yang akan tenaga honorer terima, pemerintah menyiapkan dana Rp2 miliar,” kata Rustam Efendi, Selasa, 27 Februari 2024.

    Terpisah, Pj Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan, menegaskan alasan dirinya menaikan pendapatan 1.529 tenaga honorer sebesar Rp100 ribu per bulan.

    Karena gaji yang saat ini ia anggap jauh dari biaya kebutuhan hidup saat kondisi meroketnya harga kebutuhan pokok pasaran.

    “Saya merasa jumlah sebelum naik masih jauh dari kebutuhan dasar mereka, tapi kemampuan kita juga tidak ada,” kata dia.

    Menurutnya paling tidak pihaknya memberikan kenaikan walaupun hanya Rp100 ribu dan semoga ada mamfaat.

    Ia menilai, sejauh ini seribuan honorer itu tetap memiliki peran viral dalam proses pembangunan daerah.

    “Pembagian SK itu juga menjadi kepastian Pemkab Tulangbawang tetap mempertahankan tenaga honorer untuk tetap mengabdi,” ujarnya.

    Menurutnya peran mereka sangat besar, baik dari sisi administrasi maupun oprasional.

    “Mereka ini kan ada yang cleaning servis, penjaga kantor, dan juga ada petugas penegak Perda seperti dari Pol-PP tanpa mereka kita juga akan kesulitan,” ujar dia.

  • Komplotan Pencuri Kabel Diciduk Saat Hendak Bertransaksi

    Komplotan Pencuri Kabel Diciduk Saat Hendak Bertransaksi

    Menggala (Lampost.co)–Polsek Penawartama menangkap komplotan pencuri yang menjadi dalang di balik maraknya pencurian kabel listrik di wilayah hukum Polres Tulangbawang. Petugas menangkap ketiga pelaku saat hendak menjual barang curiannya.

    Ketiga tersangka yakni TK (21) dan BA (19), warga Sidomekar, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang. Serta AA (20), warga Desa Panggungjaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

    Kapolsek Penawartama, AKP Suherman mengatakan kronologi penangkapan komplotan pencuri kabel tersebut berlangsung pada Minggu (25/2/2024) pukul 04.30 WIB. Ketiganya tertangkap saat melintas di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedungaji Baru.

    “Petugas kami bersama warga yang sedang melaksanakan ronda malam menangkap tiga pemuda pencuri kabel milik PLN,” kata dia, Selasa, 27 Februari 2024.

    Suherman menjelaskan modus operandi para pelaku yakni terlebih dahulu memotong kabel PLN yang sudah terpasang di atas tiang listrik. Kemudian, memotong kabel menjadi potongan pendek dengan menggunakan gergaji besi.

    “Setelah terpotong pendek para pelaku membawa kabel itu ke dalam kebun singkong dan mengupas kabel dengan golok,” katanya.

    Saat penangkapan pelaku, petugas menamukan kabel hasil curian. Untuk menghindari kecurigaan masyarakat, para pelaku menyembunyikan kabel dengan di dalam obrok.

    “Tiap pelaku membawa masing-masing satu unit sepeda motor. Posisi sepeda motor yang membawa kabel hasil curian beriringan berada di tengah-tengah,” kata Suherman.

    Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 gulung isi kabel terbuat dari aluminium, 10 gulung kulit kabel warna hitam. Lalu 3 unit sepeda motor tanpa plat nomor, obrok warna kuning, senjata tajam jenis golok, gergaji besi.

    Akibat aksi pencurian kabel itu, pihak PLN mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 4,5 juta. Saat ini, ketiga tersangka telah berada di Mapolsek Penawartama.

    “Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” ujar Suherman.

  • Qudratul Ikhwan Perpanjang Kontrak 1.529 Tenaga Honorer Tulangbawang   

    Qudratul Ikhwan Perpanjang Kontrak 1.529 Tenaga Honorer Tulangbawang  

    Menggala (Lampost.co) — Sebanyak 1529 tenaga honorer Kabupaten Tulangbawang menerima penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja. Pj. Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan secara langsung menyerahkan SK tersebut yang terpusat pada GSG Menggala, Senin, 26 Februari 2024
    .
    Qudratul mengatakan, penyerahan ribuan SK ini melalui tahapan evaluasi pada lingkup tempat mereka mengabdi. “Saya sudah katakan kepada seluruh kepada OPD agar tetap mempertahankan mereka dengan catatan harus bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan profesionalitas dalam bekerja,” kata Qudratul
    .
    Dia mengatakan, tahun ini gaji 1.529 tenaga honorer mengalami kenaikan Rp100 ribu. Nilai kenaikan gaji itu, kata dia, terlebih dahulu memperhitungkan beban anggaran pemerintah. “Kenaikan nilai gaji ini semata-mata untuk mendorong dan memotivasi agar dapat meningkatkan kinerja,” kata dia.
    .
    Dia menilai, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tulangbawang. Salah satunya contoh, yakni peran petugas pemadam kebakaran. “Selain bekerja memadamkan api. Pemadam ini juga bahkan menolong warga yang cincinnya tidak bisa lepas dari tangan. Bayangkan saja, mereka bahkan memberi pertolongan kepada orang lain ketika cincin tidak bisa lepas dari tangan,” ujar dia.
    .
    Micho salah satu tenaga honorer yang menerima SK berharap, pengabdian selama 15 tahun dapat berbuah manis. Harapannya bisa menjadi PNS. “Harapan kami ini bisa mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dengan diangkat menjadi pegawai negeri tanpa tes,” kata Micho.
    .
    Micho bersyukur mendapatkan kado kenaikan gaji sebesar Rp100 ribu. Dia mengaku, gajinya mengalami kenaikan pada tujuh tahun lalu dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta. “Alhamdulillah tahun ini gaji kami naik Rp100 ribu. Jadi saya tiap bulannya menerima Rp1 100 000 juta,” ujar dia.
    .
    Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tulangbawang, Pahada Hidayat mengatakan 1.529 tenaga honorer yang menerima perpanjangan SK terdiri dari  tenaga administrasi dan operasional.
    .
    “Mereka ini terdiri dari cleaning servis,  tenaga kebersihan, pengemudi atau driver, anggota Pol-PP, petugas Damkar, dan petugas kecamatan,” kata Pahada.
  • Komplotan Pencuri Motor di Tulangbawang Ditangkap Polisi

    Komplotan Pencuri Motor di Tulangbawang Ditangkap Polisi

    Menggala (Lampost.co): Anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tulangbawang.

    Ketiga tersangka yakni MY (18) dan CO (17) warga Tiyuh Sumberrejo, Kecamatan Lambu Kibang. Kemudian AS (18) warga Tiyuh Sidoagung, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat.

    “Polisi menangkap MY pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, usai melakukan aksi curanmor di Dusun Margasakti, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur. Sedangkan pelaku CO dan AS ditangkap pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Tiyuh Sumberrejo,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Hengky Darmawan, Selasa, 20 Februari 2024.

    Petugas menyita barang bukti dalam kasus curanmor tersebut, yakni motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor. Barang bukti lain motor Yamaha Vega RR warna putih tanpa plat nomor, kunci leter T, mata kunci leter T, STNK, dan BPKB sepeda motor Honda Revo.

    “Pelaku MY dan CO terlibat aksi curanmor di Dusun Margasakti, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur. Pelaku MY dan AS terlibat aksi curanmor di Kampung Morisjaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang dengan kerugian berupa motor Honda Beat,” ujarnya.

    Kasat Reskrim menerangkan, tertangkapnya pelaku CO dan AS merupakan pengembangan dari pelaku MY. Polisi lebih dulu menangkap pelaku MY lebih usai mencuri motor Honda Revo di Dusun Margasakti, Kampung Menggala.

    “Awalnya warga menangkap pelaku MY sesaat setelah beraksi. Petugas melakukan pengembangan, menangkap pelaku CO dan AS saat berada di rumah pelaku CO di Tiyuh Sumberrejo. Setelah memeriksa pelaku MY dan AS, ternyata keduanya pernah terlibat aksi curanmor di Kampung Morissaya,” kata Hengky.

    Polisi menahan pelaku di Mapolres Tulangbawang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancama pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Reporter: Ferdi Irwanda

  • Pemprov Lampung Segera Garap Pelabuhan Sebalang

    Pemprov Lampung Segera Garap Pelabuhan Sebalang

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperoleh hibah lima pelabuhan pengumpan regional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Lima pelabuhan tersebut terdiri atas Pelabuhan Tanah Merah di Kabupaten Mesuji, Pelabuhan Menggala di Tulangbawang, Pelabuhan Maringgai di Lampung Timur, Pelabuhan Teluk Betung di Kota Bandar Lampung, dan Pelabuhan Sebalang di Lampung Selatan.
    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan pelabuhan yang memungkinkan untuk digarap paling awal agar dapat segera dioperasikan adalah Pelabuhan Sebalang.
    “Dari kelima itu yang sudah dilengkapi pelabuhan adalah Sebalang. Mungkin pelabuhan ini yang akan kita bangun dulu. Adanya pelimpahan ini kita bisa mengelola pelabuhan dan menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya, Kamis, 4 Januari 2023.

    Pelabuhan dengan luasan lahan yang dikuasai Pemprov Lampung seluas 28 hektare ini nantinya dirancang untuk beroperasi sebagai pelabuhan kargo hingga penumpang.

    Pihak ketiga atau investor diwacanakan juga akan turut digandeng dalam proyek ini untuk mempercepat realisasi pelabuhan.

    Bambang menjelaskan kini pihaknya sedang menempuh tahapan-tahapan yang perlu dilakukan sebelum masuk ke proses pembangunan.

    “Ini kan kemarin baru dilimpahkan, tahun ini baru ada catatan penghapusan dari Kemenhub. Setelah itu kita rencanakan dokumen-dokumen kajiannya, baru kita bangun,” kata dia.

    Prediksi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pengkajian mencapai dua tahun waktu kerja. “Kita ini kan memang agak lama di penyiapan dokumen kajian, sekitar dua tahun ini kita menyiapkan dokumen. Tiga tahun ke depan (dari sekarang) lah mudah-mudahan bisa kita siapkan untuk operasional,” pungkasnya.