Harga 1 Gram Emas Antam Tembus Rp1,151 Juta Hari Ini

Harga Emas Hari Ini. Harga Emas Antam Hari Ini

Bandar Lampung (Lampost.co)–Harga emas batangan 1 gram PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik hari ini dan mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah. Dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat, 2 Februari 2024 harga 1 Antam naik Rp8 ribu dari harga sebelumnya menjadi Rp1.151.000 per gram.

Meski harga emas Antam naik, harga buyback emas batangan pada hari ini stagnan dan dipatok Rp1,047 juta per gram. Harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Setiap transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pernah Cetak Rekor Tertinggi dalam Sejarah
Harga emas Antam pernah cetak rekor tertinggi pada 4 Desember 2023. Saat itu 1 gram emas Antam dipatok Rp1.145.000 dengan kenaikan Rp15 ribu dari hari sebelumnya. Kenaikan tertinggi itu sejalan dengan harga emas dunia yang juga mencetak rekor hingga menembus lebih dari USD2.100 per ons.

Sama seperti sebelumnya, harga emas Antam hari ini menguat disebabkan emas dunia yang kian berkilau mendekati level tertinggi sebulan. Menguatnya harga emas disinyalir setelah data menunjukkan klaim pengangguran mingguan AS meningkat pada minggu lalu.

Di sisi lain, fokus pasar bergeser ke rilis data penggajian non-pertanian AS untuk mendapatkan lebih banyak petunjuk tentang alur kebijakan Federal Reserve.

Berikut daftar harga emas belum ditambah Pajak PPh 0.25%) per Jumat, 2 Februari 2024 pukul 08.30 WIB, di Butik Antam:

Emas batangan 0,5 gram: Rp625,5 ribu.

Emas batangan 1 gram: Rp1,151 juta.

Emas batangan 2 gram: Rp2,242 juta.

Emas batangan 3 gram: Rp3,338 juta.

Emas batangan 5 gram: Rp5,530 juta.

Emas batangan 10 gram: Rp11,005 juta.

Emas batangan 25 gram: Rp27,387 juta.

Emas batangan 50 gram: Rp54,694 juta.

Emas batangan 100 gram: Rp109,312 juta.

Emas batangan 250 gram: Rp273,015 juta.

Emas batangan 500 gram: Rp545,820 juta.

Emas batangan 1.000 gram: Rp1,091 miliar.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Putri