Karyawan Hotel Santika Lampung Ikuti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Sosialisasi Jaminan Sosial di Hotel Santika

Bandar Lampung (Lampost.co)– BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketengakerjaan. Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Santika Premiere Lampung di Jalan Yos Sudarso No.80, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandar Lampung, Senin, 12 Februari 2024.

Kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diikuti oleh seluruh karyawan Hotel Santika Premiere Lampung, sebagai pekerja penerima upah (PU). Seluruh karyawan hotel setempat pun antusias mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi jaminan sosial tenaga kerja tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi lanjutan terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan tata cara klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatannya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Sulistijo.

Sulistijo mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting diikuti oleh seluruh masyarakat pekerja, termasuk para pegawai perhotelan.

“Dengan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaa, para pegawai perhotelan akan bekerja lebih aman dan nyaman. Karena semua jenis pekerjaan memiliki risiko,” kata dia.

Sementara itu, manajemen pihak perhotelan menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan sosialisasi pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.