Mudahkan Dapat Solar, Pemkot Minta Nelayan Segera Urus Perizinan Kapal

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta para nelayan di kota ini dapat melengkapi dokumen perizinan kapal untuk bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung Erwin, menyebut hal ini berlaku untuk seluruh nelayan baik kecil maupun besar. Hal itu menurutnya agar nelayan tidak kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.

“Segera urus surat-surat kelengkapan kapal atau dokumen Pas,” ungkapnya, Senin, 27 Oktober 2023.

Menurutnya, dokumen Pas sangat penting bagi nelayan, sebab selain menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan solar bersubsidi.

Ia mengeklaim dokumen tersebut agar solar subsidi yang dikeluarkan tepat sasaran sesuai Gross Ton (GT) dan tidak disalahgunakan.

“Jadi nanti jumlahnya sesuai dengan besaran kapal berapa GT, kalau besar tentu jatah solarnya besar juga, pun sebaliknya,” terangnya.

Erwin mengeklaim ketersediaan solar bersubsidi di Bandar Lampung untuk aktivitas nelayan terbilang aman atau masih tercukupi, dimana mereka (nelayan) dapat membelinya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ada di Kota Tapis Berseri.

“Bahkan kalau nelayan punya dokumen Pas, itu bisa mengisi di SPBU sekarang,” jelasnya.

Erwin menambahkan apabila ada nelayan yanh mengeluhkan solar langka, ia memastikan jika nelayan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen Pas.

“Kalau ada surat-surat solar itu ada dan tersedia. Itu yang mengeluh tidak dapat BBM bisa saja atau mungkin mereka tidak ada kelengkapan dokumen Pas-nya, sehingga ketika beli di Pertamina akan ditolak,” pungkasnya.

Atika Oktaria