Wow! Harga Emas Batangan Antam Naik Lagi Hari Ini

Harga emas hari ini. Harga Emas Batangan Antam Naik Lagi Hari Ini

Bandar Lampung (Lampost.co)–Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp13.000 per gram dari perdagangan sebelumnya. Melansir laman Logam Mulia, Kamis (7/3) harga emas Antam Rp1,199 juta per gram.

Pada pembukaan Maret 2024, harga emas Antam Rp1,142 per gram. Total kenaikan emas Antam hingga hari ini tercatat Rp57 ribu. Harga emas batangan Antam juga naik dua hari berturut-turut yakni Rp15.000 per gram pada Selasa (5/3) dan Rp7.000 per gram pada Rabu (6/3).

Untuk harga jual kembali atau buyback perdagangan sebelumnya, Antam menetapkan Rp1,079 juta untuk ukuran satu gram. Sementara hari ini, buyback emas Antam naik Rp13 ribu dari perdagangan sebelumnya menjadi Rp1,092 juta.

Selain itu, setiap transaksi harga jual PT Aneka Tambang Tbk mengenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Artinya, penjualan kembali emas Antam di atas Rp10 juta PT Antam Tbk menetapkan dua pajak. PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Kemudian, PT Antam Tbk juga akan memotong PPh 22 atas transaksi buyback langsung dari total nilai transaksi. Jika melansir Logam Mulia, Antam menetapkan harga jual sebelum Pajak PPh 0.25%) per Kamis, 7 Maret 2024 pukul 08.30 WIB dengan daftar berikut ini:

Harga emas Antam 0,5 gram Rp649,5 ribu, lalu untuk ukuran 1 gram harganya Rp1,199 juta, dan 2 gram Rp2,338 juta. Kemudian untuk ukuran 3 gram Butik Antam menjual Rp3,482 juta, 5 gram Rp5,770 juta, dan 10 gram Rp11,485 juta.

Untuk ukuran 100 gram PT. Aneka Tambang Tbk menetapkan harga Rp114,112 juta, sementara ukuran 500 gram Rp569,820 juta, dan terakhir ukuran 1.000 gram PT. Aneka Tambang Tbk menjual seharga Rp1,139,6 miliar.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Selain itu, untuk setiap pembelian emas batangan harus menyertakan bukti potong PPh 22.