333 Jemaah Calon Haji Lampung Belum Melunasi Bipih di Tahap II

Pelaksanan ibadah haji di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co): Di hari keenam perpanjangan pembayaran biaya ibadah perjalanan haji (Bipih) tahap kedua, masih ada 333 jemaah calon haji (JCH) yang belum lunas. Baru ada sebanyak 215  Provinsi Lampung yang sudah melakukan pelunasan. Pembukaan pelunasan tahap kedua sudah dimulai sejak 13-26 Maret 2024 mendatang.

Pelunasan ini bentuk akomodir JCH yang belum sempat melunasi atau gagal sistem di tahap pertama. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, sebanyak 548 JCH Lampung dapat melakukan pelunasan Bipih tahap kedua musim haji 2024.

Kota Bandar Lampung memiliki kuota yang paling banyak, yakni 183 jemaah. Sementara Tulangbawang Barat dan Mesuji memiliki kuota paling sedikit, di tahap pelunasan kedua hanya 2 kuota jemaah.

Puji merincikan 215 JCH yang telah melakukan pelunasan per 18 Maret 2024 berdasar data yang terhimpun di Siskohat. “Bandar Lampung terbanyak yang lunas ada 85 orang. Lalu Lampung Selatan 23 orang, Tanggamus 9 orang, Tulangbawang 4 orang, dan Lampung Tengah 21 orang,” kata dia.

Kemudian Lampung Timur 35 orang, Kota Metro 14 orang, Pesawaran 5 orang, Pringsewu 10 orang, Tulangbawang Barat 1 orang, Lampung Utara 1 orang, dan Pesisir Barat 3 orang.

“Total masih ada 333 JCH yang belum melunasi Bipih tahap kedua. Pelunasannya akan kita tunggu hingga 26 Maret mendatang,” kata dia.

“Ada tiga kabupaten, yaitu Way Kanan, Lampung Barat, dan Mesuji hingga saat ini belum ada JCH yang melunasi,” terang Puji.

Puji berharap agar jemaah haji asal Lampung dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mendapatkan keberkahan.

Ia juga mengimbau jemaah calon haji yang masuk dalam usulan tahap kedua, agar segera mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental.

“Kami berharap, jemaah haji asal Lampung yang berangkat pada tahap II ini dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan jadi haji mabrur,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.