Kenakalan Remaja Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Drs. H. Wanawir akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung. Kenakalan remaja adalah tanggung jawab bersama

Pringsewu (Lampost.co): Kenakalan remaja adalah perilaku yang dianggap melanggar norma-norma sosial atau hukum, yang sering dilakukan oleh individu remaja. Ini bisa mencakup berbagai perilaku, mulai dari kecil seperti bolos sekolah. Selain itu, yang lebih serius seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal.

Drs. H. Wanawir AM. MM. M.Pd akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung menjelaskan hal tersebut kepada Lampost.co pada Selasa, 19 Maret 2024.

Baca juga: Penyakit Mental Remaja Ubah Perang Sarung Jadi Aksi Tawuran

Menurut Wanawir, kenakalan remaja dapat timbul dari berbagai unsur salah satunya adalah media sosial. Dimana media sosial ini banyak memiliki pengaruh baik maupun buruk kepada anak.

“Dengan begitu anak-anak remaja ini akan lebih mudah membentuk komunitas-komunitas dan berkumpul. Sehingga banyak terjadi kenakalan,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Wanawir, untuk menyelesaikan dan mengantisipasi terjadinya kenakalan pada remaja, perlu adanya penanganan secara bersama baik orang tua, lingkungan sekitar, pemerintah desa, RT maupun RW.

“Setiap keluarga pasti ada aturannya dan peran keluarga ini sangat penting. Saya berharap para orang tua lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya,” ungkap dia.

Selain itu, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu mampu memaksimalkan peran dan kinerja Satpol PP untuk melakukan penertiban, kontroling, dan patroli di setiap sudut wilayah yang ada.

“Saya yakin, apabila semua itu berjalan, kenakalan remaja khususnya di Pringsewu dapat kita tekan,” ujarnya.

Lima Remaja Diamankan

Sebelumnya, warga bersama kepolisian mengamankan 5 remaja saat hendak melakukan perang sarung di wilayah Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo pada Senin, 18 Maret 2024, dini hari.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, kelima remaja tersebut yakni TM (17), RA (17), MA (17), A (17) warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran dan EC (17) warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

“Selain kelima remaja, polisi juga turut mengamankan lima helai kain sarung dan 1 unit sepeda motor. Para remaja tersebut memodifikasi kain sarung untuk alat perang,” ujar Nurul Haq.

Kapolsek mengatakan kelima remaja tersebut telah menjalani proses pemeriksaan. Kelimanya juga mendapatkan pembinaan khusus yang melibatkan orang tua dan pihak sekolah.

“Hari ini para orang tua dan pihak sekolah juga sudah kita panggil dan kelima remaja tersebut kita serahkan untuk dilakukan pembinaan di internal mereka,” ungkapnya.