KPK Lelang Gedung LNC Milik Karomani Rp6 Miliar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan melelang gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) milik terpidana korupsi mantan Rektor Universiras Lampung (Unila) Prof. Karomani. Harga bangunan sekitar Rp6 miliar lebih.
.
Gedung tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana Karomani sebagai aset recovery hasil perbuatan tindak pidana korupsi yang telah Karomani perbuat.
.
Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan pelaksanaan pelelangan akan tergelar Rabu, 3 April 2024 pada laman resmi KPKNL Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
.
“Iya kami dapat informasi KPK akan melelang gedung milik terpidana Karomani. Dengan cara open bidding pada KPKNL,” katanya, Selasa, 26 Maret 2024.
.
Sebelumnya dalam keterangan Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan, ukuran serta letak objek lelang sebidang tanah tersebut  luasnya sekitar 617 meter persegi. Sementara bangunannya seluas 750 meter persegi. Lokasinya berada sekitar Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung, dengan SHM Nomor 01845.
.
“Lelang gedung tersebut dengan harga limit Rp6,437 miliar, dan uang jaminan Rp2 miliar,” katanya.
.
Sementara itu, pelelangan terhadap sejumlah aset milik terpidan Karomani sebagai langkah untuk mengganti kerugian negara.  Jumlahnya hampir mencapai Rp 8 Miliar atas perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022.
.
Terpidana Karomani mendapat vonis selama 10 tahun penjara. Dalam amar putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan. Menyebutkan terdakwa (pada saat itu) Karomani terbukti telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada dakwaan kesatu pertama.