Polisi Amankan Pencuri Motor Warga Suoh

Liwa (Lampost.co) — Jajaran Polres Lampung Barat melalui sektor Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS), Sabtu 23 Maret 2024, mengamankan NWP (20) pencuri motor. Ia seorang pemuda yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Pekon Sumberagung Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Kamis, 21 Maret 2024 pukul 10.00 WIB lalu.
.
Tersangka merupakan warga Pekon Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh. Pengamanan tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/02/III/2024/SPKT/Polsek BNS /Res Lampung Barat/Polda Lampung, Sabtu, 23 Maret 2024. Korbanya adalah Imam Syafi’i warga setempat.
.
Kapolres Lampung Barat AKBR Ryky Widya Muharam melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, Minggu 24 Maret 2024, mengatakan kronologis kejadian. Aksi pencurian sepeda motor terjadi Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
.
“Tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BE 6594 MW tahun 2016,” katanya.
.
Ia menceritakan, aksi kejahatan dengan pemberatan itu berawal saat sepeda motor korban terparkir sekitar pinggir jalan areal persawahan Pekon Sumberagung Kecamatan Suoh. “Kemudian kejadian pencuri motor itu ketahuan oleh istri korban saat hendak pulang. Ia tersadar sepeda motor yang terparkir sudah tidak ada lagi pada tempatnya,” katanya.
.
Setelah mengetahui sepeda motornya itu sudah hilang. Istri korban memanggil dan memberitahu korban bahwa sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Maka, usai mendengar laporan istrinya itu, korban lalu pergi menuju tempat kejadian perkara dan berupaya mencari.
.
Kemudian bertanya kepada orang lain sekitar tempat memarkirkan sepeda motor. Akan tetapi, tidak menemukanya. Menyadari sepeda motornya itu telah hilang. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu kepada aparat keamanan Polsek BNS, Sabtu, 23 Maret 2024.
.
“Atas peristiwa itu, korbanpun mengalami kerugian senilai Rp10 juta,” katanya.
.

Tersangka Bersembunyi

.
Selanjutnya, atas laporan itu, tim Opsnal Polsek BNS langsung melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil mengamankan terduga pelakunya. Saat penangkapan, terduga  sedang bersembunyi pada sebuah kontrakan kerabatnya sekitar Kota Agung, Tanggamus.
.
“Kemudian saat petugas melakukan introgasi. Terduga mengakui telah melakukan aksi pencuria sepeda motor milik korban tersebut pada Kamis lalu,” katanya.
.
Dalam rangka proses hukum, kini Polsek BNS mengamankan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainya. Yakni; berupa satu buah handphone, STNK sepeda motor Honda Beat Nopol BE 6594 MW, satu buah BPKB sepeda motor Honda beat Nopol BE 6594 MW.