Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Perahu

balap liar

Kalianda (Lampost.co) – Petugas gabungan membubarkan aksi balap liar di jalan jalur dua Tugu Perahu, Desa Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan, Jumat, 15 Maret 2024, sore. Aparat gabungan berasal dari Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan dan Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Aksi balap liar tersebut kerap meresahkan pengendara ketika melintas dari dua desa Sabahbalau dan Waygalih yang hendak ke Bandar Lampung. Bahkan warga yang melintas kerap menjadi korban dari ulah para pelaku balap liar tersebut.

Saat berada di lokasi, polisi menemukan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi balap liar. Polisi pun langsung membubarkan aksi tersebut. Petugas juga membubarkan remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, di sini sering terjadi aksi nongkrong. Kemudian melakukan balapaan motor liar. Lalu kami tertibkan agar lalu lintas berjalan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono.

Dia memastikan akan menindak tegas jika ada tindakan yang melanggar hukum. “Beberapa hari yang lalu sudah kami amankan kendaraan kaena surat-suratnya tidak ada. Kami lakukan penilangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas akan terus melakukan patroli menerus hingga tidak ada lagi balapan liar. “Akan kami laksanakan terus menerus sampai masyarakat merasa nyaman,” kata Martono.

Salah satu warga Sabahbalau, Yanto (42) mengucapkan terima kasih atas pembubaran tersebut. “Istri saya beberapa waktu yang lalu masuk rumah sakit jadi korban tabrak lari di sini,” ujarnya saat melintasi Tugu Perahu.