Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidodadi Lampung Timur

Sukadana (Lampost.co): Jajaran Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan.

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian setempat menerima informasi terkait adanya judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengungkapkan hal tersebut kepada Lampost.co, Minggu, 24 Maret 2024

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat. Terkait adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam di kawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan,” ujar Rizal.

Menyikapi informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya kemudian melakukan proses penggerebekan di arena judi sabung ayam. Perjudian tersebut digelar di halaman depan rumah warga.

“Kemudian kami segera melakukan proses penggeerebekan pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 12.50 WIB. Segera bergerak untuk melakukan proses penggerebekan di arena judi sabung ayam,” katanya.

Polisi menduga para pemain dan penonton judi sabung ayam langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, karena mengetahui kedatangan petugas kepolisian.

“Warga yang sedang menyaksikan judi sabung ayam itu langsung kocar-kacir saat mengetahui kedatangan petugas,” katanya.

Dia mengatakan meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, tetapi dari lokasi kejadian petugas kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jago, 2 keranjang wadah ayam, ember dan bak air, serta geber untuk tarung ayam.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.