Terdakwa Kekerasan Anak Kerap Mengajukan Banding

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi momok menakutkan oleh masyarakat. Proses terhadap pelaku kekerasan anak ada yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan ada yang sudah masuk ke pengadilan. Banyak juga yang mengajukan banding.
.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Aksir memberikan penjelasan terkait terdakwa yang kerap mengajukan banding, antara lain karena putusan Pengadilan Negeri dianggap terlalu tinggi.
.
“Umumnya mungkin terlalu berat makanya melakukan upaya hukum banding. Kita juga gak bisa menolak karena itu hak mereka terdakwa, hak jaksa dan bisa sama-sama melakukan banding,” katanya, Jumat, 15 Maret 2024.
.
Ia melanjutkan dalam perkara banding anak, ada hakim khusus yang menanganinya. Ia sendiri belum pernah menjadi hakim dalam perkara anak.
.
Namun, umumnya pada Pengadilan Negeri, tingkat banding hakim yang menangani perkara kekerasan anak hanya memeriksa berkas perkara yang tervonis hakim.
.
“Mempelajari berkas semuanya cuma berkas. Kalau peradilan anak ini singkat sidang nya,” katanya.
.
Terkait data perkara banding yang ada pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Ia belum bisa memaparkan data tersebut.