Terekam CCTV Saat Beraksi, Dua Pencuri di Lamteng Menyerahkan Diri

Gunungsugih (Lampost.co) — Dua pelaku pencurian etalase berisi rokok dan uang tunai menyerahkan diri ke Mapolsek Terusan Nunyai, Sabtu, 30 Maret 2024, lantaran aksinya terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku H (39) dan YS (36) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Keduanya mencuri di warung dekat exit tol Gunung Batin, milik korban Zainal (65) pada, Sabtu, 16 Maret 2024. Dalam kejadian ini, korban yang merupakan warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai itu mengalami kerugian hingga Rp4 juta.

“Dua orang pelaku menyerahkan diri setelah kami imbau kepada keluarga para pelaku agar kooperatif,” kata Kapolsek Terusan Nunyai, AKP M Ali Masur.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua pelaku. Polisi melakukan penggerebekan di rumah para pelaku, namun mereka tidak sedang berada di rumah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang sejumlah bukti berupa, seperti satu unit sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam tanpa nomor polisi. Satu kaos warna putih dan satu jaket hoodie warna cokelat milik pelaku.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Kapolsek menerangkan, pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Waktu itu saksi Slamet yang berjaga warung terbangun karena ada yang akan mengisi saldo E-Toll. Ketika akan membuka lemari ternyata mendapati lemari etalase berisi rokok dan uang tunai telah hilang. Kemudian saksi melapor kepada pemilik warung.

“Setelah pengecekan rekaman kamera CCTV terungkap bahwa dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang melakukan pencurian,” kata dia.