Bandar Lampung (Lampost.co) — Remaja 13 tahun korban pelecehan yang ditelantarkan di area bukit PJR, Way Gubak, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, masih mengalami trauma. Hal tersebut membuat kepolisian kesulitan mengumpulkan keterangan.
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni, menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan. Namun, korban belum bisa memberikan keterangan yang jelas terkait kronologi kejadian yang dialami.
Sebab, kondisi korban masih linglung dan irit bicara. Sehingga, petugas juga belum bisa memastikan kejadian yang sebenarnya
Berdasarkan keterangan sementara, gadis tersebut menjadi korban pelecehan yang dilakukan tiga orang.
“Korban masih trauma, belum bisa kami mintai keterangan,” ujar Joni, Selasa, 4 Juli 2023.
Menurutnya, keterangan korban masih berubah-ubah karena trauma. Bahkan, korban juga belum mengetahui lokasi kejadian.
Leave a Reply