Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Dinas PPA Lamteng: Bentuk Keberhasilan Sosialisasi

Gunungsugih (Lampost.co) — Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah sepanjang 2024 ini sangat beragam. Mulai kasus yang terjadi di Pondok Pesantren hingga inses.

Menurut Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lamteng Nurliana, meningkatnya jumlah kasus ini sebagai salah satu bentuk keberhasilan sosialisasi yang pihaknya lakukan. Pasalnya, dengan gencarnya sosialisasi dan edukasi menjadikan masyarakat lebih berani untuk melapor.

“Kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi, tapi mereka malu untuk melapor. Dengan sosialisasi yang terus kita lakukan, sedikit demi sedikit, orang berani melapor. Meskipun tidak langung ke dinas, bisa melalui aparatur kampung dan para tokoh masyarakat,” kata dia, Jumat, 22 Maret 2024.

Ia menerangkan jika masayarakat yang berangkapan bahwa wilayah yang jumlah kasusnya sedikit itu bagus, justru malah menghawatirkan. “Orang awam berangapan daerah yang jumlah kasusnya tidak tinggi itu adem ayem, bagus. Justru itu bisa jadi gunung es, dia bisa mencair sewaktu-waktu. Tau-tau banyak, dari yang tidak ada kasus bisa jadi ratusan. Kita pelan-pelan sekarang kasusnya mungkin berkurang, yang melapor banyak,” kata dia.

 

Sosialisasi di Ponpes

Pihaknya menerangkan, bahwa PPA Lamteng terus melakukan sosialisasi termasuk di Pondok Pesantren di Kecamatan Bandar Surabaya, Lamteng. Terdapat pengasuh ponpes yang melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya.

“Kita selalu ada sosialisasi, termasuk Ponpes dengan pengasuhnya juga. Itu salah satu keberanian anak pondok. Mereka berani melapor karena kita berikan sosialisasi, mereka berani. Kita akan terus melakukan sosialisasi supaya mereka berani dan bisa menjaga diri,” kata dia.

Dalam melaksanakan sosialisasi terkait kasus kekerasan seksual, pihaknya melibatkan Puskesmas, KUQ dan penyuluh agama. Mereka menyuarakan kepasa para orang tua agar mengasuh anak dengan baik dan benar. PPA juga melakukan pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual, secara gratis.

“Untuk pendampingan kita ada UPTD, kalau korban membutuhkan pesikologis, kami siapkan, ada yang biasa dan medis. Kita juga kalau sampai ke pengadilan ada pendampingan lawyer. Kami juga ada rumah aman bagi mereka jika tidak diterima oleh lingkungan sosialnya. Kita ada layanan visum di rumah sakit, semua itu gratis,” kata dia.