90 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Aktivasi Kependudukan Digital

Bandar Lampung (Lampost.co)– Capaian identitas kependudukan digital (IKD) di Bandar Lampung mencapai 90 ribu warga yang melakukan aktivitasi.

Kepala Dinas Kepentingan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, Febriana, mengatakan wajib KTP masyarakat Kota Tapis Berseri berjumlah 767 ribu.

“Dari total wajib KTP 767 ribu jadi kurang lebih 11% yang sudah mengaktivasi IKD di Bandar Lampung,” kata Febriana saat ditemui langsung, Kamis, 4 Januari 2023.

Padahal sebelumnya ia menargetkan aktivasi IKD di 2023 sebanyak 25 persen dari total wajib KTP di Bandar Lampung. Hal itu sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Penggunaan identitas kependudukan digital telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.

Permendagri tersebut mengatur tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Meski begitu, pihaknya menargetkan aktivasi di Bandar Lampung sesuai instruksi dari pemerintah pusat yakni 25 persen dari total perekaman KTP.

“Bahwa IKD harus segera disosialisasikan ke masyarakat dan masyarakat harus mengaktivasikan IKD yang mana peralihan dari KTP fisik,” jelasnya.

Ia menyebut peralihan dari KTP fisik ke IKD memiliki kendala di akar rumput, yakni transisi dari konvensional ke digital.

“Kendalanya di masyarakat karena sesuatu yang sifatnya digital, masyarakat masih awam dan sesuatu yang baru belum terbiasa aja. Nanti kalau disosialisasikan terus lama-lama terbiasa,” ungkapnya.

Untuk mempercepat perekaman KTP dan aktivitasi IKD, pihaknya pun tetap menerapkan double track system service atau layanan digital dan layanan di tempat.

“Jadi mau KTP fisik saja tanpa punya IKD diperkenankan,” katanya.

Namun, ia meminta masyarakat sebisa mungkin untuk memgaktivasikan KTP mereka menjadi IKD.

“Karena kalau ada inovasi harus dibiasakan agar masyarakat terbiasa. Kita lakuin dengan jemput bola, datengin sekolah, datengin masyarakat supaya mengaktivasikan IKD,” pungkasnya.