Besok, KPU Lampung Gelar Pleno Rekapitulasi Suara

Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Lampung mengagendakan pleno rekapitulasi pemungutan suara tingkat provinsi Pemilu 2024, di Novotel Lampung, pada 6-8 Maret 2024.

Pleno itu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi Lampung.

“Kalau maksimal 10 Maret, tetapi kami jadwalkan 6-8 bisa selesai,” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Sosdiklih, dan Parmas, Anton, Selasa, 5 Maret 2024.

KPU 15 Kabupaten/kota Lampung bakal menghadiri pleno tersebut dan Bawaslu juga turut hadir guna mengawasi pleno rekapitulasi. Pleno di tingkat provinsi itu seiring rekapitulasi kabupaten/kota yang telah rampung.

Dia menilai saksi partai yang merasa keberatan dengan hasil perolehan suara, maka pengecekan C hasil (plano perolehan suara) hingga penghitungan ulang masih berpotensi berlangsung.

BACA JUGA: KPU Lampung Barat Lakukan Pencermatan Hasil Pleno

Namun, untuk melakukannya harus ada data, temuan atau bukti terbaru. Sehingga, penyampaian data bukan yang ada di pleno tingkat Kabupaten/kota. “Kalau ada data baru bisa,” kata dia.