Bandar Lampung (Lampost.co): DPD Gerindra Lampung meminta adanya pemunguan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut berkaca dari adanya gugatan perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Antara lain pada Dapil 3 Kota Bandar Lampung, Dapil 3 Metro, dan Dapil 2 Lampung Barat untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Gerindra meminta total ada 10 TPS untuk melakukan PSU. Hal tersebut merupakan petitum pengajuan gugatan PHPU Partai Gerindra ke MK. Rinciannya 2 TPS di Bandar Lampung, 6 TPS di Metro, dan 2 TPS di lampung Barat.
“PSU itu kayaknya (materi gugatan),” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Gerindra Ahmad Giri Akbar, Minggu, 31 Mei 2024.
Giri mengatakan dalam PSU tersebut juga sudah meminta data-data terkait. Antara lain dari pihak caleg ataupun DPC Kabupaten/kota. Selanjutnya untuk diserahkan ke DPP dan menjadi materi gugatan.
Anggota Bappilu DPD Gerindra Lampung, Fauzi Heri mengatakan, pengajuan materi gugatan PHPU salah satunya adanya dugaan ada orang yang tidak berhak memilih. Namun bisa melakukan pemungutan suara di beberapa TPS.
“Jadi kami duga ada kecurangan. Dan kami minta PSU. Kita optimis hakim MK akan mengabulkan,” katanya.
Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Gugatan
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung siap menghadapi adanya gugatan PHPU ke MK atas pengajuan Partai Gerindra. Khususnya hasil Pemilu DPRD Kota Bandar Lampung di Dapil 3.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, Bawaslu Lampung berlaku sebagai pihak pemberi keterangan. Karena menurutnya hasil keputusan KPU RI melalui KPU Kota Bandar Lampung yang terkena gugatan.
“Walau kami pemberi keterangan, kami sudah siap,” ujar Hasan.
Lanjut Hasan, pihaknya juga sudah memberikan atensi kepada anggota Panwascam di tiga kecamatan. Antara lain Kemiling, Rajabasa, dan Langkapura. Panwascam harus dapat menyiapkan setiap data pada proses Pemilu di tiga kecamatan tersebut.
“Jadi data-data proses pengawasan, form kejadian khusus, dan semua data kami sudah siapkan. Nanti pastinya akan kita butuhkan, ketika ada permintaan keterangan di MK,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.