Penunjukan Penjabat Bupati Lampura Diperkirakan 21 Maret 2024

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampura, Imam Sampurna sampaikan penunjukan Penjabat Bupati

Kotabumi (Lampost.co) – Penunjukan  Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Utara diperkirakan pada 21 Maret 2024, dalam rapat pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Pemprov Lampung.

 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampura, Imam Sampurna menjelaskan perkiraan siapa Pj yang terpilih mendatang tersampaikan pada rapat pengambilan sumpah dan jabatan.

 

Sebab, menurutnya kemungkinan pelantikan pada 25 Maret mendatang. Sesuai waktu habisnya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Lampung Utara.

 

Baca juga : Pemprov Siapkan Pelantikan Pj Bupati Pringsewu

 

“Seperti yang sudah, Pj Kada sesuai akhir masa jabatan (AMJ). Namun untuk pastinya menyesuaikan dengan jadwal Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,” kata dia.

 

Setelah pelantikan, Penjabat Bupati berkewajiban menyampaikan laporan kinerjanya per triwulan. Sebagai penilaian dan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri, dalam melaksanakan penilaian.

 

“Jika dia baik, maka akan tetap berlanjut. Tapi sebaliknya, kalau dalam penilaian kurang atau bahkan tidak baik maka akan terganti dengan yang lain,” pungkasnya.