Pria Paruh Baya di Lampung Timur Ditangkap usai Pamer Kemaluan ke Tetangga

Sukadana (Lampost.co) — Polsek Batanghari Nuban menangkap seorang warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, akibat pornoaksi, Sabtu, 9 Maret 2024. Tersangka inisial SM (62) itu menunjukkan kemaluannya kepada tetangganya.

Kasi Humas Polres Lampung Timur, AKP Holili, menjelaskan aksi pria paruh baya terjadi pada pertengahan Januari 2024. Dia memamerkan kemaluannya dari belakang dapur rumah kepada putri tetangga.

Aksi itu turut membuat tetangganya mengalami trauma. Sementara, aksi yang sempat terekam melalui telepon genggam turut menjadi barang bukti.

“Pelapor dari korban menyerahkan videonya ke petugas untuk melengkapi berkas penyelidikan dalam perkara ini,” kata Holili, kepada Lampost.co, Minggu, 10 Maret 2024.

Pihaknya pun menyelidiki laporan tersebut dengan menangkap tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Kakek Pamer Alat Kelamin ke Sejumlah Remaja Putri di Kotabumi Ditangkap Polisi

“Kami jerat tersangka dengan Pasal 36 KUHP Jo Pasal 10 UU No. 43 Tahun 2008 tentang pornografi,” kata dia.