Rekapitulasi Suara Prabowo Gibran Menang di 36 Provinsi dan Luar Negeri, Segini Suaranya

Bandar Lampung (Lampost.co)KPU RI merampungkan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 malam. Total memplenokan 38 provinsi untuk perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, dan DPR RI.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pihaknya merampungkan pleno rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Hasilnya pasangan Capres Cawapres 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara.

Sementara capres cawapres 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.961 suara serta Ganjar Pranowo Mahfud MD 27.040.878 suara

Atas hasil itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi dan luar negeri.

Sedangkan, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar unggul di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat. Kemudian Capres Cawapres 03 Ganjar Pranowo Mahfud MD kalah di 38 provinsi se Indonesia dan luar negeri.

BACA JUGA: Sebagian Pendukung Prabowo-Gibran Setuju Pemilu 2024 Banyak Kecurangan

Adapun di Lampung, pasangan nomor urut 1 meraih 791.892 suara, nomor urut 2 memperoleh 3.544.310 suara, dan nomor urut 3 mendapatkan 764.486 suara.

Anggota Dewan Pengarah TKD Prabowo Gibran Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengaku senang dengan kemenangan di 36 Provinsi, termasuk Lampung.

“Ini menandakan masyarakat Indonesia memang mengharapkan kepemimpinan Prabowo dan Gibran,” ujar Mirza, kepada Lampost.co.

Dia berharap Prabowo-Gibran bisa membawa Indonesia ke arah lebih baik. Mereka juga siap menjalankan kebijakan-kebijakan untuk membantu masyarakat di Indonesia.

Ketua DPD Gerindra Lampung itu juga menilai Gerindra memperoleh suara signifikan, yakni empat kursi DPR RI di dapil Lampung. Lalu 16 kursi DPRD Lampung dan 89 DPRD Kabupaten/kota

“Presiden dan kader Gerindra di legislatif baik DPR, DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/kota siap bekerja untuk masyarakat Indonesia, khususnya Lampung,” katanya.

Sementara itu, dia tidak mempermasalahkan kecurangan pemilu dan ada salurannya. “Itu ada wilayahnya masing-masing, misalnya MK,” katanya.

Tak Masalahkan Rekapitulasi Suara

Sementara itu, Juru Kampanye TKD Capres 01 Anies-Muhaimin, Rakhmat Husein, mengaku tidak mempermasalahkan hasil pleno suara yang berbentuk angka dan kemenangan 02.

Dia menegaskan pihaknya tetap menolak hasil pleno KPU. Sebab, KPU tidak merubah PKPU persyaratan pencalonan usai putusan MK terkait batas usia Capres dan Cawapres.

“Ada penabrakan aturan dan intervensi. Seluruh anggota KPU juga mendapatkan sanksi DKPP. Tapi, sayang putusannya cuma peringatan keras terakhir, seharusnya memberhentikan semua anggota KPU itu,” ujarnya.

Dia menilai Ketua KPU RI mendapatkan tekanan pihak tertentu. “Kami bukan soal angka, tapi soal pelanggaran prosedural sejak awal,” katanya.

Untuk langkah selanjutnya, Timnas Anies Muhaimin Lampung menyerahkannya ke Timnas pusat. “Pasti tindakan Timnas pusat sama dengan yang di daerah,” katanya.