Satgas Pangan Kawal Ketat Distribusi Bahan Pangan Pokok

Rakor Satgas Pangan

Bandar Lampung (Lampost.co): Ditreskrimsus Polda Lampung bersama satgas pangan dan instansi terkait lainnya menggelar rapat koordinasi, Kamis, 19 Februari 2024. Rapat itu dalam rangka menjaga stabilitas harga ketersediaan stok bahan pangan di pasar tradisional.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah mengatakan satgas pangan akan melakukan pemantauan dan mengawal kelancaran distribusi bahan pangan di pasar. Sehingga masyarakat dapat tidak terkendala dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok.

“Apalagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadan tahun ini. Jadi jangan sampai ada yang bermain-main dengan bahan pangan. Kami sebagai leading sector dalam Satgas Pangan, akan terus memantau dan mengawal (pasokan pangan),” ujarnya.

Umi mengatakan dalam rakor tersebut juga mengetahui ketersediaan stok bahan pokok penting di wilayah Lampung masih terpantau aman. “Untuk harga beras saat ini sudah mengalami penurunan, karena beberapa wilayah sudah mulai panen,” ujarnya.

Dia menambahkan, tim satgas pangan akan segera melakukan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.

“Berharap Lampung dapat menjaga stabilitas harga, sehingga tidak menjadi 10 besar peringkat tertinggi inflasi daerah,” kata dia.

Pada sisi lain, Satgas Pangan Kabupaten Lampung Utara mengeklaim tidak ada permainan distributor terkait tingginya harga beras. Satgas Pangan setempat mengeklaim meski harga beras jenis premium tinggi, namun ketersediaan stoknya masih aman.

“Untuk indikasi ke arah kartel dan lainnya tidak ada. Namun khusus beras kualitas premium memang harganya cukup tinggi di pasaran,” kata Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, usai memimpin inspeksi mendadak harga kebutuhan pokok bersama Satgas Pangan di Pasar Central Kotabumi, Selasa, 20 Februari 2024.

Dari pantauan Satgas Pangan, harga cabai mengalami kenaikkan karena stok terbatas. Lampura memasok stok cabai selama dari luar daerah.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.