149 TPS di Bandar Lampung Rawan Money Politik

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Bandar Lampung memetakan 2.880 kerawanan tempat pemungutan suara (TPS). Tingkat kerawanan Pemilu 2024 itu mengacu pada tujuh variabel dan 22 indikator.

Hasilnya, terdapat 1.188 TPS rawan dengan berbagai macam kategori. Sementara khusus indikator money politic terdapat di 149 TPS. Jumlah itu tersebar di 12 Kecamatan se Bandar Lampung.

“Pemetaan dengan tujuh variabel dan 22 indikator,” kata Koordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Bandar Lampung, M. Muhyi, Minggu, 11 Februari 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Lampung terus melakukan pemetaan data tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Bumi Ruwai Jurai. Pemetaan dilakukan untuk melakukan pemutakhiran data dan kondisi TPS, jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Pemetaan berdasarkan surat edaran nomor 4 tahun 2024 tentang identifikasi TPS rawan Pemilu 2024, yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa, 23 Januari 2024 kemarin.

“Masih dalam proses pemetaan, dan kami diminta menginputnya atau merampungkan, mulai dari 5-7 januari 2024,” ujar Kordiv Pencagahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, Jumat, 26 Januari 2024.

Pemetaan TPS rawan dengan indikator terbaru, khusunya terkait TPS rawan money politic, tidak lepas dari hasil pemetaan TPS Rawan pada pelaksanaan pemilu 2019, Pilkada 2020. Karena itu, dengan indikator terbaru, tentunya pemetaan bisa lebih update dan mutakhir, berdasarkan kondisi terkini.

Pihaknya juga melakukan antisipasi seperti pengawasan melekat secara ekstra oleh anggota PTPS, PKD, dan Panwascam.

Kemudian, pendekatan dilakukan oleh anggota PTPS, PKD, dan Panwascam, terhadap tokoh-tokoh setempat di TPS berada. Tujuannya guna menghimbau agar tidak ada upaya money politic jelang dan hari H pelaksanaan pemilu.

“Jadi dengan tokoh setempat, kita suarakan anti money politic, dan juga sudah ada fatwa MUI yang menyatakan money politic itu haram,” katanya.

Effran