Gaji KPPS dan Linmas Dibayar Satu Hari Setelah Pencoblosan

Pesawaran (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran pastikan pembayaran honor bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Linmas dibayarkan sehari setelah Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, pembayaran gaji pada 15 Februari untuk KPPS dan Linmas di Pesawaran tersebut sesuai dengan Perintah KPU RI.

“Pembayaran baru bisa dilakukan di tanggal 15 februari tersebut, karena dikhawatirkan kalau dibayar di awal, terdapat anggota KPPS ada yang mengundurkan diri atau ada KPPS yang meninggal, tentu penggantinya yang akan kasihan,” ujarnya, Senin, 12 Februari 2024.

Dirinya mengatakan, saat ini semua honor dan operasional itu sudah dikirimkan ke masing-masing rekening PPK maupun PPS.

“Honor yang diberikan, semuanya tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi sudah via transfer ke rekening masing-masing,” ujar dia.

Dirinya meyakini, bahwa tidak ada pemotongan gaji terhadap KPPS maupun linmas yang bertugas, untuk Pemilu 2024 ini.

“Saya pastikan tidak ada pemotongan honor KPPS maupun Linmas nanti, karena pembayaran sudah memakai transfer bukan cash, kecuali pajak,” kata dia.

“Untuk pemilu 2024 ini, terdapat kenaikan honor KPPS, yang mana untuk ketua KPPS mendapatkan gaji sebesar Rp1,2 juta, sementara untuk anggota KPPS mendapatkan gaji Rp1,1 juta dan Linmas sebesar Rp700 ribu,” katanya.

atika