Penertiban APK di Liwa Terkendala Hujan

Liwa (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang secara serentak disemua wilayah, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban APK di wilayah Liwa terkendala karena hujan. Untuk APK yang masih terpasang maka akan ditertibkan esok.

Penertiban APK itu dilakukan pengawas Pemilu disemua tingkatan, baik di kabupaten, kecamatan hingga pekon dan kelurahan. “Penertiban APK para calon dan parpol ini dilaksanakan adalah untuk menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024 pada masa tenang ini. Penurunan APK ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat bersama di KPU pada Sabtu lalu,” kata ketua Bawaslu Lampung Barat, Novrie Jonestama.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada parpol dan para calon agar memasuki masa tenang ini supaya semua APK yang masih terpasang supaya ditertibkan/diturunkan secara mandiri. Apabila tidak dibersihkan/diambil maka Bawaslu beserta aparat terkait akan melakukan penertibanya. Penertiban APK milik calon dan parpol itu dilaksanakan menindaklanjuti telah digelarnya apel siaga.

“Dengan telah digelarnya apel siaga pengawasan pemilu itu maka hari ini memasuki masa tenang kami melakukan penertiban APK bersama KPU dan Satpol PP Lampung Barat,” kata dia.

Penertiban APK ini juga dilaksanakan serentak disemua kecamatan melalui pengawas kecamatan dan kelurahan/pekon. “Intinya, penertiban untuk pembersihan APK dimasa tenang ini dilakukan secara menyeluruh dan serentak hari ini disemua wilayah bersama pengawas disemua tingkatan,” kata dia.

Terkait masa tenang ini, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga kondusifan. Jika didapati masih ada yang memasang APK atau melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang ini, maka akan diproses sesuai perundangan yang berlaku. Sebab hal itu berkaitan dengan tindak pidana Pemilu.

“Kami akan terus melakukan pengawasan disemua tingkatan. Jika nanti ditemukan masih ada yang melakukan kegiatan kampanye atau memasang APK maka akan diambil tindakan tegas karena itu telah melakukan pelanggaran,” kata Jones.

Untuk itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan damai.

Triyadi Isworo