13.209 Kuota KPPS di Tanggamus Terpenuhi

Kotaagung (Lampost.co) — Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanggamus dengan kuota 13.209 orang terpenuhi.

Rekrutmen itu berlangsung selama 11 hingga 30 Desember 2023. Namun, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) ada beberapa orang yang mengundurkan diri.

Komisioner KPU Tanggamus, Amhani, mengatakan pemenuhan kekosongan KPPS itu langsung diisi KPPS PAW atau cadangan.

Untuk itu, seluruhnya akan melaksanakan tahapan administrasi secara online hingga 10 Januari 2024 melalui aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad-hoc).

“Kami mengadakan simulasi link SIAKBA kepada PPK dan PPS yang akan mendampingi secara langsung di masing-masing satker PPS 302 pekon,” kata Amhani, Kamis, 4 Januari 2024.

Kerja pengadministrasian KPPS  harus login dengan akun dan password masing-masing calon KPPS, mendaftarkan NIK dan email ke SIAKBA. Sebab, KPPS Pemilu 2024 diharapkan mahir dan cakap teknologi.

“Hal itu berguna untuk setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS akan melaporkan hasil suara dan merekap melalui aplikasi SIREKAP di tingkat TPS secara on line kepada PPS satker di atasnya,” kata dia.