Tag: antisipasi

  • Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan SIM Palsu

    Polisi Ungkap Sindikat Pembuatan SIM Palsu

    Humas Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menetapkan 4 tersangka sindikat pembuatan SIM Palsu antara lain FP (27), DP (30), MA (26), dan AA (23). Mereka tertangkap di rumahnya masing-masing pada 1 Maret lalu.

     

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pelaku mencari pelanggan melalui promosi Facebook. Para tersangka membandrol harga Rp450 ribu untuk 1 SIM.

     

    “SIM yang pelaku buat memiliki kemiripan 90 persen, yang membedakannya hanya bagian hologram,” ungkapnya, Selasa, 19 Maret 2024.

     

    Baca juga : http://Polres Lampura Telusuri Penggunaan SIM Palsu

     

    Para pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung dan terjerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

     

    Menurut Umi, kejahatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum karena berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas serta keamanan publik. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik pembuatan SIM palsu tersebut.

     

    “Penangkapan pelaku sindikat SIM palsu di wilayah kami ini, merupakan bukti komitmen Polda Lampung dalam memberantas kejahatan di bidang administrasi kependudukan,” kata dia.

     

    Lebih lanjut, Umi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya praktik pembuatan SIM palsu atau kegiatan kriminal lainnya.

     

    Umi juga meminta masyarakat untuk datang langsung Satpas Polres masing-masing untuk pembuatan SIM secara resmi. Hal tersebut bertujuan untuk memerangi sindikat pemalsuan SIM dan menciptakan ketertiban berlalu-lintas.

     

    “Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal seperti ini,” imbuhnya.

  • Dinkes Lamteng Fogging Guna Cegah Penyebaran DBD

    Dinkes Lamteng Fogging Guna Cegah Penyebaran DBD

    Gunungsugih (Lampost.co) — Dinas Kesehatan Lampung Tengah melakukan Fogging atau pengasapan di Mako Polres setempat guna pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD).

    Guna sebagai upaya memberantas keberadaan sarang nyamuk aides aegypti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah.

    Selain rumah dinas, asrama hingga sejumlah ruang kerja pada Polres setempat, tidak luput dari pengasapan.

    “Hari ini kami laksanakan fogging, sebagai salah satu langkah antisipasi dalam memberantas atau mencegah penyakit DBD agar seluruh personel Polres dan keluarga yang berada asrama tidak alami DBD,” kata Kasi Dokkes dr. Denny Selendra.

    Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamteng dalam pelaksanaan Fogging.

    Para personel yang berlokasi Mapolres setempat pihaknya imbau untuk melakukan pencegahan dengan cara menguras, mengubur dan menutup sehingga dapat meminimalisasi penyebaran nyamuk DBD.

    “Kami bekerjasama dengan Bidang P2P Dinkes Lamteng. Kami memgimbau kepada seluruh personel yang tinggal untuk menggalakkan 3M, agar tidak ada sarang nyamuk aides aegupti,” tutupnya.

  • Patroli Dialogis Mulai Dimasifkan Satlantas Polres Way Kanan

    Patroli Dialogis Mulai Dimasifkan Satlantas Polres Way Kanan

    Way Kanan (Lampost.co) — Satlantas Polres Way Kanan intensifkan kegiatan patroli dialogis dengan menyasar warga atau pengguna jalan.

    Kasat Lantas AKP Suarjono Suryaningrat mengatakan, patroli dialogis bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.

    “Langkah ini diambil sebagai bagian dari Satgas kamseltibcarlantas dalam Operasi Mantap Brata Krakatau 2023 – 2024,” kata dia.

    Baca juga :

    Kegiatan patroli dialogis dilakukan malam hari, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan curat, curas dan curanmor (C3), pungli, kemacetan dan laka lantas, pada jam rawan kriminalitas.

    Selain itu juga bertujuan cegah terjadinya gangguan Kamtibmas selama proses tahap Pemilu 2024 berlangsung.

    “Kami berharap terciptanya keamanan, keselamatan, tertib dan kelancaran berlalu lintas, serta berkurangnya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Way Kanan,” jelasnya.

    Petugas juga ajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap patuhi aturan berlalulintas.

    “Sehingga keamanan, keselamatan dan kelancaran lalulintas dapat terjaga,” tutup Kasatlantas.