Tag: ASN
-
Pemkab Lampung Selatan Anggarkan Rp45 Miliar untuk THR
Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan Rp45.846.466.842 untuk tunjangan keagamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lingkungan pemerintah setempat..THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS)..Hal itu tersampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin. Ia menjelaskan untuk rincianya THR ASN dan PPPK sebesar Rp44.562.466.842. Sementara untuk THLS sebesar Rp1.284.000.000. Sehingga, total anggaranya mencapai Rp45.846.466.842..“Jumlah ASN, PPPK dan THLS Lampung Selatan yang akan mendapatkan tunjangan keagamaan. ASN sebanyak 6.455 orang, PPPK sebanyak 482 orang dan THLS sebanyak 2.568 orang,” katanya, Selasa, 26 Maret 2024..Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, menyatakan THR untuk ASN, PPPK dan THLS akan mulai terbagikan, Rabu, 27 Maret 2024. “Ya, mulai besok kami bagikan THR bagi ASN, PPPK dan THLS. Tapi, berapa besaranya saya lupa nilainya,” katanya..Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuka posko layanan pengaduan tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1445 H..Posko tersebut untuk pekerja swasta apabila perusahaan tempatnya bekerja tak kunjung membayar atau telat membayar THR. “Karena ini sudah kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan THR sebelum lebaran,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana..Eva menyebut pihaknya akan segera membahas teknis pelayanan posko pengaduan THR di Kota Tapis Berseri. “Pembayaran THR harus secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” ungkapnya..Pihakya nanti juga akan melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR langsung ke perusahaan..Pembukaan posko ini tindaklanjut dari terbitkannya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024. Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan..Dalam surat edaran tersebut pengusaha wajib membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 jika asumsi tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024. -
THR ASN hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini
Bandar Lampung (Lampost.co)–Sesuai jadwal pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Negara (ASN) hingga pensiunan mulai cair hari ini, Jumat, 22 Maret 2024. ASN yang dimaksud yakni para PNS, TNI, dan juga Polri.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pecairan THR ASN melalui ke rekening masing-masing. Khusus untuk pensiunan, pengiriman dana THR melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Pencairan THR untuk penerima pensiunan tanggal 22 Maret 2024 melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” kata Deni.
Deni mengatakan, untuk pencairan THR pegawai pemerintahan aktif, sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing. Yakni melalui Kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Pencairan THR untuk PNS, juga tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan satker K/L ke KPPN,” ujar dia.
Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp99,5 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 tahun ini. Rinciannya, Rp48,7 triliun untuk keperluan THR. Sementara sisanya, Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.
Hal itu sesuai janji Presiden Jokowi, di mana akan membayarkan 100% THR dan gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI/Polri dan pensiunan.
Skema pembayaran 100% itu menjadi yang pertama sejak masa pandemi Covid-19. Sebab saat pandemi, komponen THR para ASN, TNI-Polri, dan pensiunannya tidak 100%.
Pembayaran besaran THR secara penuh atau 100% itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas (gaji ke-13) yang ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2024.
Pemkot Bandar Lampung SIapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN
Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk membayar THR ASN tahun 2024. THR ASN bakal dibayarkan 10 hari menjelang hari raya Idulfitri 2024.
“Kalau (pembayaran) THR ASN Bandar Lampung nanti 10 hari menjelang Idulfitri,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa, 19 Maret 2024.
Tak hanya THR, Eva pun juga akan membayarkan tunjangan kinerja (tukin) kepada ASN Pemkot Bandar Lampung. Saat ini pemkot masih melakukan penghitungan kebutuhan THR dan Tukin bagi ASN di Bandar Lampung
“Insyaallah, tukin juga kita keluarkan. Untuk tenaga kontrak juga nanti kami keluarkan,” kata dia.
-
Kuota ASN PPPK Lampung Utara 103 Orang Tahun Ini
Kotabumi (Lampost.co)–Kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK untuk Kabupaten Lampung Utara tahun 2024 berjumlah 130 orang. Jumlah kuota tersebut berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir mengatakan Kemenpan RB telah menyetujui kuota ASN 2024 Lampung Utara tahun 2024. Formasinya terdiri atas 27 CPNS dan sisany 103 PPPK.
“Dari jumlah itu, 67 orang di antaranya berasal dari formasi guru. Sementara sisanya itu teknis,” kata dia di Aula Tapis Setdakab Lampura, Kamis, 21 Maret 2024.
Formasi itu menurut Martahan sesuai pengajuan serta keadaan keuangan pemerintah daerah. Pihaknya bukan hanya mengajukan formasi guru, tetapi juga tenaga teknis baik itu CPNS, maupun PPPK Lampung Utara bagi tenaga honorer.
“Insyallah tiap tahun rata, tidak ada yang beda seperti tenaga guru dan teknis lainnya. Semua diakomodasi, sesuai keadaan keuangan dan pengajuan pemerintah daerah,” kata dia.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengedepankan keadilan, termasuk dalam pelaksanaan rekrutmen ASN. Bukan hanya berasal dari guru, akan tetapi juga non-guru.
-
2 Oknum ASN di Lampung Timur Terlibat Peredaran Narkoba
Metro (Lampsot.co)–Satres Narkoba Polres Metro mengamankan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Timur atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya merupakan pegawai Dinas Perdagangan dan Kopearsi Lampung Timur.
Kasatres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Hendra Abdurrahman mengatakan kedua oknum tersebut yakni Zakwan (39), pegawai Dinas Perdagangan Lampung Timur. Kemudian Yunizar Nasrullah alias Ican (48), pegawai Dinas Koperasi Lampung Timur.
Penangkapan kedua oknum ASN tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 17.25 WIB. Petugas mengamankan keduanya saat mengendarai mobil Mitsubishi Xpander hitam dengan nomor polisi BE 1512 BS di Jalan Jenderal Sudirman, Metro Barat.
“Jadi yang menangkap tim gabungan anggota Polres Metro,” kata Hendra, Senin, 4 Maret 2024.
Saat itu petugs memberhentikan mobil yang sedang dikendarai oleh kedua oknum ASN tersebut. Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di bawah jok kursi mobil bagian depan sebelah kiri.
“Di bawah jok kursi mobil bagian depan sebelah kiri satu buah kotak rokok merek Rastel. Di dalamnya berisikan satu lembar gulungan kertas tisu plastik klip bening berisi narkoba,” kata Hendra.
Beli Sabu Rp200 Ribu di Pesawaran
Kepada polisi, keduanya mengaku sebagai ASN di Kabupaten Lampung Timur. Mereka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Kedua pelaku membeli narkoba tersebut Rp 200 ribu per paketnya. Rencananya akan kedua pelaku itu akan nyabu di kediaman Ican di wilayah Sukadana. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Lampung Timur.
“Saat kami amankan, para tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya, mereka dapat beli dari seorang pengedar di wilayah Pesawaran,” katanya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal narkoba dan orang-orang yang terlibat. Barang bukti dan keterlibatan tersangka lainnya masih dalam pengembangan.
Kedua tersangka terancam pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta.
-
Qudratul Ikhwan Perpanjang Kontrak 1.529 Tenaga Honorer Tulangbawang
Menggala (Lampost.co) — Sebanyak 1529 tenaga honorer Kabupaten Tulangbawang menerima penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja. Pj. Bupati Tulangbawang, Qudratul Ikhwan secara langsung menyerahkan SK tersebut yang terpusat pada GSG Menggala, Senin, 26 Februari 2024.Qudratul mengatakan, penyerahan ribuan SK ini melalui tahapan evaluasi pada lingkup tempat mereka mengabdi. “Saya sudah katakan kepada seluruh kepada OPD agar tetap mempertahankan mereka dengan catatan harus bekerja dengan baik, meningkatkan kinerja, dan profesionalitas dalam bekerja,” kata Qudratul.Dia mengatakan, tahun ini gaji 1.529 tenaga honorer mengalami kenaikan Rp100 ribu. Nilai kenaikan gaji itu, kata dia, terlebih dahulu memperhitungkan beban anggaran pemerintah. “Kenaikan nilai gaji ini semata-mata untuk mendorong dan memotivasi agar dapat meningkatkan kinerja,” kata dia..Dia menilai, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tulangbawang. Salah satunya contoh, yakni peran petugas pemadam kebakaran. “Selain bekerja memadamkan api. Pemadam ini juga bahkan menolong warga yang cincinnya tidak bisa lepas dari tangan. Bayangkan saja, mereka bahkan memberi pertolongan kepada orang lain ketika cincin tidak bisa lepas dari tangan,” ujar dia..Micho salah satu tenaga honorer yang menerima SK berharap, pengabdian selama 15 tahun dapat berbuah manis. Harapannya bisa menjadi PNS. “Harapan kami ini bisa mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dengan diangkat menjadi pegawai negeri tanpa tes,” kata Micho..Micho bersyukur mendapatkan kado kenaikan gaji sebesar Rp100 ribu. Dia mengaku, gajinya mengalami kenaikan pada tujuh tahun lalu dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta. “Alhamdulillah tahun ini gaji kami naik Rp100 ribu. Jadi saya tiap bulannya menerima Rp1 100 000 juta,” ujar dia..Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tulangbawang, Pahada Hidayat mengatakan 1.529 tenaga honorer yang menerima perpanjangan SK terdiri dari tenaga administrasi dan operasional..“Mereka ini terdiri dari cleaning servis, tenaga kebersihan, pengemudi atau driver, anggota Pol-PP, petugas Damkar, dan petugas kecamatan,” kata Pahada. -
Siap-siap, 12 Ribu ASN Pindah ke IKN: Begini Skemanya
Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara intensif mempersiapkan pemindahan tugas aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Proses itu mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.
Pemindahan itu mengarah pada 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana. Hal itu akan dilakukan secara bertahap terhadap 38 Kementerian/lembaga (K/L) selama 2024.
“Penentuan jumlah ASN Instansi Pusat yang pindah ke IKN memperhatikan sejumlah prinsip, salah satunya skala prioritas tugas dan fungsi K/L. Itu untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Selasa, 20 Februari 2024.
Dia memaparkan ada sejumlah tahapan dalam menentukan ASN yang akan pindah ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB menganalisis untuk memfilter K/L mana saja dan unit kerja sebagai prioritas pertama ke IKN.
Hal tersebut demi menjamin penyelenggaraan pemerintah berjalan efektif pada masa awal pemindahan dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
BACA JUGA: ASN Bisa Duduki Jabatan di TNI dan Polri dan Sebaliknya
Skema Pemindahan ASN ke IKN
Kemudian, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan pindah dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB.
Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam menentukan pegawai ASN. Kriteria yang pindah tugas itu harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, dan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Sementara untuk hunian ASN masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga, para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun untuk kedinasan dan tidak perlu membayar sewa.
Pihaknya mengusulkan kloter pertama pemindahan pada Juli 2024 kepada Kementerian Keuangan agar ASN mendapatkan insentif pionir.
Tunjangan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi ASN karena tahap awal pembangunan IKN belum tersedia infrastruktur pendukung dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
“Pegawai ASN siap pindah ke IKN, tetapi yang menjadi hal penting untuk dikoordinasikan dan adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” ujar dia.
Pihaknya juga berkoordinasi untuk memastikan infrastruktur pendukung, seperti ruang kantor, jaringan, dan sistem untuk mengoptimalkan peran pegawai sehingga efektivitas komunikasi dengan kantor di Jakarta.
“Tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara menerapkan konsep kota pintar (smart city) dan green design, green building, serta green open space,” kata dia.
-
ASN Pesisir Barat Gunakan Aplikasi untuk Absensi dan TPP
Krui (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggunakan aplikasi untuk proses absensi dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut dengan menggunakan E-Presensi.
“Aplikasi E-Presensi akan meningkatkan kedisiplinan pegawai,” kata Penjabat Sekkab Jon Edwar, Selasa, 6 Februari 2024.
Ia meminta ASN terus belajar, berbenah, dan mengasah diri untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai peraturan. “Bekerjalah tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” kata Edwar.
Menurutnya, penerapan E-Presensi itu membutuhkan admin pada masing-masing OPD, bagian, dan Kecamatan.
“Admin yang ditunjuk agar bertanggungjawab dan amanah terhadap tugas dan wajib menjaga rahasia data pegawai dalam aplikasi itu,” kata dia.
Effran
-
Siap-Siap, Pegawai Bolos Hari Pertama Masuk Kerja Bakal Disanksi
Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pengawasan atas kehadiran pegawai pada hari pertama kerja 2024 melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, menjelaskan aktivitas kantor dan pelayanan sudah berjalan dengan normal.
“Tentu ada pengawasan, yang namanya jam kantor ya harus dipatuhi. Nggak ada pengecualian, masa lanjut libur,” ujarnya, Selasa, 2 Januari 2024.
Ia menegaskan pegawai yang didapati tidak masuk kantor pasca libur Natal dan Tahun Baru atau bolos di hari pertama kerja akan dikenakan sanksi.
“Kalaupun ada (yang bolos) maka akan kami sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefulloh, menuturkan seluruh OPD di lingkup Pemprov Lampung melangsungkan apel di lingkungan kerjanya masing-masing untuk melakukan pengecekan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja di 2024.
“Seluruh dinas-dinas melakukan pemantauan pada pegawai. Sesuai informasi, semuanya berjalan dengan baik soal kehadiran,” kata dia.
Lebih lanjut, kegiatan masing-masing OPD sudah berjalan dengan normal per hari ini tanpa ada kelonggaran. Saefulloh memperkirakan tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Lampung pada hari pertama masuk kerja hampir 100 persen.
“Semua kadis-kadis mengecek per bidang, misalnya Dinas Kominfo itu yang masuk 100 persen, nggak ada yang cuti. Sampai saat ini belum menerima informasi cuti, terlambat, dan sebagainya,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Lampost.co, aktivitas di lingkungan Pemprov Lampung sudah berjalan normal. Nampak parkiran pegawai sudah penuh disesaki kendaraan.
Nurjanah
-
KPPN Kotabumi Cairkan Tunjangan Profesi Guru Rp85 Miliar
Kotabumi (Lampost.co)–KPPN Kotabumi telah mencairkan Tunjangan Guru ASN Daerah Triwulan III Tahun 2023 sebesar Rp88,87 miliar.
Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah untuk Triwulan III tersebut terdiri dari Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG) dengan nilai Rp85,48 miliar pada Rabu, 15 November 2023 serta penyaluran Dana Tambahan Penghasilan ASN Daerah Rp1,6 miliar dan Dana Tunjangan Khusus ASN Daerah Khusus Rp1,77 miliar yang telah dicairkan sebelumnya pada Jumat, 10 November 2023.
TPG untuk Triwulan III di Kabupaten Lampung Utara terealisasi sebesar Rp27,31 miliar, untuk Kabupaten Tulangbawang Rp15,09 miliar, Kabupaten Way Kanan Rp21,81 miliar, Kabupaten Mesuji Rp8,41 miliar dan pada Kabupaten Tulangbawang Barat Rp12,84 miliar.
Tambahan Penghasilan pada Kabupaten Lampung Utara terealisasi sebesar Rp181,42 juta, Kabupaten Tulangbawang Rp144,74 juta, Kabupaten Way Kanan Rp759 juta, Kabupaten Mesuji Rp488,87 juta dan pada Kabupaten Tulangbawang Barat sebesar Rp30,39 juta.
Selanjutnya untuk Tunjangan Khusus, telah terealisasi untuk Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp558,22 juta, Kabupaten Way Kanan Rp661,42 juta dan Kabupaten Mesuji Rp559,93 juta.
Realisasi Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2023 sampai dengan Triwulan III, secara total sebesar Rp288,28 miliar atau 79,44% dari total alokasi anggaran Rp362,87 miliar, dengan rincian realisasi TPG sebesar Rp273,56 miliar, Tambahan Penghasilan Rp9,02 miliar dan Tunjangan Khusus Guru Rp5,69 miliar.
Rincian keseluruhan realisasi pada Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp89,75 miliar, yang terdiri dari Rp87,40 miliar TPG dan Rp2,34 miliar untuk Tambahan Penghasilan. Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp51,61 miliar terdiri dari TPG sebesar Rp48,29 miliar, Tambahan Penghasilan Rp1,53 miliar, dan Tunjangan Khusus Rp1,78 miliar.
Kabupaten Way Kanan Rp74,36 miliar terdiri dari realisasi TPG sebesar Rp69,82 miliar, Tambahan Penghasilan Rp2,42 miliar dan Rp2,11 miliar untuk Tunjangan Khusus.
Berikutnya pada Kabupaten Mesuji telah terealisasi sebesar Rp30,28 miliar yang terdiri dari TPG Rp26,92 miliar, Tambahan Penghasilan Rp1,56 miliar dan Tunjangan Khusus Rp 1,79 miliar, lalu pada Kabupaten Tulangbawang Barat TPG terealisasi Rp 41,11 miliar dan Tambahan Penghasilan sebesar Rp1,14 miliar.
Menjelang akhir tahun anggaran 2023, sebagai persyaratan pencairan Tunjangan Guru ASN Daerah Triwulan IV, Pemda menyampaikan Laporan Realisasi Tunjangan Guru ASN Daerah Triwulan III sebelum 10 Desember 2023.
Sri Agustina