Tag: BEGAL
-
Polisi Tembak Mati Begal di Lampung Timur
Bandar Lampung (Lampost.co) — Ditreskrimum Polda Lampung tembak mati pelaku begal di rumahnya di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
RMD tewas dengan luka tembakan di perutnya pada, Sabtu, 30 Maret 2024. Pelaku juga pernah beraksi di Sabah Balau, Lampung Selatan itu korbannya merupakan seorang mahasiswi berinisial DV.
Saat itu pelaku membegal DV dan sempat menodongkan pistol saat mengendarai sepeda motor.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan awalnya mendatangi kediaman pelaku begal. Namun saat akan menangkap, pelaku mendapatkan kode dari orang tuanya ada kedatangan polisi.
“Saat itu polisi mendengar suara pelaku yang mengoperasikan senjata apinya dari balik gorden, amun tidak berfungsi. Mendengar hal itu, anggota melakukan tembakan balasan dan mengenai tubuhnya. Usai peristiwa tersebut, pelaku kemudian kami evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung lusa kemarin,”katanya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk laporan polisi di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Pelaku juga selalu membekali diri dengan senpi saat melancarkan aksinya.
“Penangkapan RMD,berawal dari laporan seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Pelaku menjegat korban saat baru pulang dari sekolah di Lampung Timur,”katanya.
Saat itu pelaku bersama satu orang rekannya menjegat korban saat melintas di jalan sepi. Ke duanya meminta motor dan handphone korban, para pelaku mengancam dengan menggunakan senjata api.
-
Anak Kades Curi Motor Terancam 7 Tahun Penjara
Bandar Lampung (Lampost.co) — Anak Kepala Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur, Aldo terancam tujuh tahun penjara. Pria 26 tahun itu hampir jadi bulan-bulanan warga karena kepergok hendak mencuri sepeda motor sekitar wilayah Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
.Kapolsek Sukarame Kompol, Warsito mengatakan pelaku sudah menjadi tersangka. Saat ini berada pada Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sukarame. Tersangka terkena Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara..“Hasil pemeriksaan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara rekannya berhasil kabur,” katanya. Selasa,12 Maret 2024...Sebelumnya, anak Kepala Desa, Jabung, Lampung Timur, A (26) nyaris babak belur terhakimi warga. Ia menjadi bulan-bulanan karena kepergok hendak mencuri sepeda motor bersama rekannya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar Way Halim, Jumat, 8 Maret 2024sekitar pukul 17.00 WIB..Beruntung polisi cepat mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa. Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Ipda Muazam mengatakan awalnya pelaku bersama rekannya hendak mencuri sepeda motor yang terparkir. Saat mereka hendak membawa kabur motor, warga langsung meneriaki dan menangkap pelaku A..“Dua orang dugaan pelaku dugaan hendak mencuri. Namun warga mengetahuinya, dan pelaku sempat hampir babak belur kena amukan massa. Beruntung polisi berhasil mengevakuasi pria itu dari kepungan massa dan rekan dari pelaku berhasil melarikan diri,” katanya..Empat Kali
.Dari hasil pemeriksaan, pelaku A ternyata sudah empat kali melakukan pencurian motor pada wilayah Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu set kunci leter T dan satu unit sepeda motor hasil curian . “Berdasarkan keterangan A, untuk keperluan pribadi. Tapi kami masih melakukan pendalaman kemana saja pelaku beraksi,” kata dia..Ipda Muazam tidak menampik bahwa pelaku merupakan anak dari salah satu kepala desa daerah Jabung, Lampung Timur. Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi. “Iya sementara data yang kami dapatkan pelaku inisial A merupakan anak dari lurah Lampung Timur. Tapi masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Muazam. -
Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Begal Bersenpi Mainan
Gunungsugih (Lampost.co)–Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban menangkap dua orang terduga begal yang beraksi menggunakan senjata api (senpi) mainan. Penangkapan itu berlangsung pada Senin, 11 Maret 2024 di lokasi persembunyian para pelaku.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra mengatakan kedua pelaku yakni DS (32) dan SP (53). Keduanya merupakan spesialis aksi begal dengan menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, Wahyu Hatarto (31). Saat itu korban menjadi korban pembegalan di jalan Kampung Bumiraharjo, Lampung Tengah pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Kami mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang saat beraksi menggunakan senpi atau pistol mainan. Kedua pelaku sempat kabur saat akan ditangkap. Tapi sekarang sudah kami amankan,” kata Roma, Selasa, 12 Maret 2024.
Roma mengatakan kedua pelaku merupakan warga Dusun II, Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka akan hunting terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
“Saat melancarkan aksinya, mereka berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Jupiter MX plat T 3713 MP. Para pelaku hunting mencari calon korban, setelah target ada, kedunya lalu mengikuti korban selama di jalan,” katanya.
“Saat di tempat sepi, pelaku memepet dan menghadang korban. Satu pelaku lalu menodongkan pistol sambil berteriak mengancam,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku berikut senpi mainan, dan barang bukti lainnya berada di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
-
Polsek Terbanggibesar Tangkap Pelaku Begal
Gunungsugih (Lampost.co) — Polisi menangkap satu dari tiga pelaku begal di jalan lintas Sumatera, Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Jumat, 8 Maret 2024. Saat beraksi pelaku menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinsial AD (33) warga Kampung Terbanggibesar. Sedangkan korban yaitu Agung Wijaya (25) warga Yukum Jaya, Lampung Tengah. “Kami masih memburu dua orang pelaku lainnya,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Edi Qorinas, Sabtu, 9 Maret 2024.
Kapolsek mengatakan peristwa bermula ketika korban bersama dua temannya berhenti untuk mendinginkan mesin mobil, Minggu, 18 Februari 2024. Lalu para pelaku mendekati korban pura-pura mengobrol. Selanjutnya pelaku menggasak ponsel, SIM B, dan kartu ATM yang terletak di dashboard mobil Luxio korban.
“Tiga pelaku menodong korban yang waktu itu dari belanja durian di Baturaja, Sumatera Selatan. Mobil mereka mogok karena mesin terlalu panas. Tidak berselang lama, datang motor matic berbonceng tiga mendekati mobil korban. Modus mereka, dua orang pelaku mengajak ngobrol, sementara satu orang mengambil barang berharga di atas dashboard,” kata kapolsek.
Salah satu pelaku juga menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah perut korban. Setelah melancarkan aksi kejahatan, para pelaku langsung melarikan diri. “Para korban tidak bisa melawan. Setelah itu, para pelaku kabur ke arah perkebunan dengan membawa barang milik korban,” kata dia.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terbanggibesar. Setelah melakukan penyelidikan, polisi dapat mengidentifikasi pelaku. “Barang bukti hasil kejahatan juga masih ada pada palaku, yakni KTP, SIM B dan kartu e-tol milik korban,” kata dia.
Polisi bakal menjerat pelaku begal tersebut dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
-
Polresta Beri Penghargaan Petugas SPBU Karena Berani Lawan Begal
Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung memberikan penghargaan kepada Ahmad Razqy (18), Senin, 4 Februari 2024. Razqy hampir menjadi korban pembegalan oleh dua orang pelaku menggunakan senjata tajam (sajam)..Petugas salah satu SPBU Bandar Lampung menjadi pahlawan berkat keberanian menggagalkan aksi begal yang hendak menyasarnya. Peristiwa itu terjadi pada Jalan Soekarno Hatta Fly Over Kali Balok, Kecamatan Sukabumi pada 21 Februari 2024 pukul 23.00 WIB yang lalu..Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan itu saat Ahmad sedang mengendarai sepeda motor arah pulang ke rumah..“Saat melintas, kedua orang memepetnya menggunakan sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban Ahmad Razqy untuk menyerahkan sepeda motornya,” katanya..Karena takut, korban sempat berlari dengan mamacu laju sepeda motornya. Namun kedua pelaku terus memepet sepeda motor korban. Sampai akhirnya Ahmad Razqy memberanikan diri melawan kedua pelaku. Dengan menabrakkan motornya kearah motor kedua pelaku, sehingga keduanya terjatuh..“Saat terjatuh, sempat terjadi perlawanan, namun akhirnya salah satu pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan satu orang lainnya berhasil teramankan oleh warga sekitar,”katanya..Menurut Kombes Abdul Waras mengapresiasi langkah heroik Ahmad. Atas keberaniannya dalam menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan.“Sangking pedulinya, untuk menggagalkan aksi pencurian, Ahmad Razqy berani menabrakkan sepeda motornya ke arah para pelaku. Sehingga salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap,”katanya..Apresiasi Jajaran.Selain memberikan penghargaan kepada Ahmad Razqy, Kapolresta juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polresta Bandar Lampung yang berprestasi berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat..Sejumlah personel yang menerima penghargaan yakni, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, 12 orang personel Polsek Sukarame, 10 orang personel Sat Intelkam dan 1 orang personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung..Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mendapat penghargaan sebagai Kapolsek terbaik dalam pengungkapan sejumlah kasus jajaran Polresta Bandar Lampung. Kemudian 12 orang personel Polsek Sukarame berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). -
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Batanghari Nuban Lamtim
Sukadana (Lampost.co) – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)..Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur..“Pelaku nekat menggasak sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang warga Kecamatan Batanghari Nuban juga,” ujar AKP Dian, Minggu, 25 Februari 2024..Menurutnya, peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu. “Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Kemudian membawa kabur sepeda motor yang ada pada belakang warung korban,” paparnya..Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp13 juta rupiah lebih. Selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Mapolsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur..“Menerima laporan tersebut kami segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” sebutnya..“Adanya rekaman CCTV pada warung korban, menjadi petunjuk awal petugas untuk melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut,” tandasnya..Kemudian pada hari Sabtu 24 Februari 2024 pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. “Akan tetapi JN sempat nekat melakukan perlawanan saat akan tertangkap. Sehingga terpaksa dapat tindakan tegas dan terukur,” pungkas AKP Dian..Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti. -
Warga Kaliawi Bonyok Diamuk Massa usai Begal di Jalinsum
Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, mengalami luka-luka usai gagal melancarkan aksi begal motor. Tersangka inisial MD diamuk massa saat berusaha merampas motor di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Selasa, 20 Februari.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan tersangka MD beraksi bersama rekannya, RS. Namun, temannya itu dapat melarikan diri sebelum tertangkap warga.
“Kawanan begal ini beraksi saat malam dan mengincar korban yang mengendarai motor seorang diri,” kata Dennis, Jumat, 23 Februari 2024.
Kemudian, tersangka memepet dan menendang motor korban hingga terjatuh. Tersangka juga sempat menganiaya korban menggunakan pisau. Namun, aksi itu terlihat warga sekitar sehingga beramai-ramai mengejar pelaku.
Warga akhirnya dapat menangkap seorang pelaku dan menghajarnya hingga tak berdaya. Kemudian warga melaporkan dan menyerahkan pelaku ke kepolisian. “Sementara, pelaku lainnya inisial RS melarikan diri,” kata dia.
BACA JUGA: Jaringan Andi Surya Demo Tuntut Tangkap Pembegal Suara”
Dalam penangkapan itu, warga juga turut membawa barang bukti berupa sebilah pisau, satu tas hitam, dan satu unit motor pelaku untuk beraksi.
Sementara, pihaknya juga telah mengetahui identitas pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran. “Selain itu, warga juga membawa korban ke puskesmas karena mengalami luka agar mendapatkan perawatan,” kata dia.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
-
Buronan Begal Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Gunungsugih (Lampost.co)– Jajaran anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Terbanggibesar, mengamankan seorang pelaku pembegalan berinisial IR (25) pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sebelumnya dua rekan pelaku, berinisial IN dan AN sudah diamakan terlebih dahulu oleh jajaran polisi setempat, pada 1 September 2023.
Pelaku IR merupakan warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng. Bersama dua rekannya, pelaku melancarkan aksi begal terhadal seorang siswi SMP di Jalan Sembilan, dekat kandang ayam di Dusun IV, Terbanggibesar, Lampung Tengah, pada 9 Agustus 2023.
“Kami mengamankan seorang DPO pelau pencurian dengan kekerasan terhadap murid SMP, dengan modus membuntuti korban. Selanjutnya pelaku muncul dari semak-semak untuk menghadang dan merampas motor korban secara paksa,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Edi Qorinas, Minggu, 11 Februari 2024.
Aksi begal itu terjadi pada awal Agustus 2023 lalu, saat korban pulang sekolah, kedua siswi SMP itu tidak sadar dibuntuti salah satu pelaku dari belakang. Setibanya di TKP, dua orang pelaku muncul secara tiba-tiba dari semak-semak dekat kandang ayam. Kemudian, disusul satu pelaku lain dari belakang yang memepet sepeda motor korban.
“Pelaku merampas motor merek Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BE-2016-HL milik korban. Setelah kami melakukan penangkapan terhadap IN dan AN, tersangka IR berhasil lolos saat akan ditangkap. Terakhir, kami mendapatkan informasi dari warga bahwa IR, terpantau ada di rumahnya. Saat itu juga kami bergerak menangkap IR,” ujarnya.
Edi mengatakan kawanan ini telah berulang kali melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.
Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KHUPidana, ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Adi Sunaryo
-
Polisi Buru Komplotan Pelaku Begal di Lamteng
Gunungsugih (Lampost.co) — Polisi masih melakukan pengembangan kasus pembegalan yang terjadi di Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Sejauh ini baru satu pelaku berinisial FAH (28) ditangkap. Petugas masih memburu pelaku lainnya berinisal MB (28).
Selain pelaku utama pembegalan, aparat juga tengah memburu penadah barang hasil kejahatan komplotan tersebut. “Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap rekan FAH, yakni MB. Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian yang berasal dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, Jumat, 17 November 2023.
Kasat Reskrim menejelaskan, bahwa sebelumnya pelaku sudah pernah dihukum karena melakukan kejahatan serupa di Kabupaten Tulangbawang, dan Lampung Tengah. Saat beraksi, pelaku selalu menggunakan modus yang sama, yaitu memepet korban, mencabut kunci kontak dan menodongkan senjata tajam kepada korban. “Pelaku sudah dua kali dihukum atas kasus yang sama, pertama di TKP Tuba lalu Lamteng. Ini yang ketiga kalinya,” kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti motor Suzuki Smas warna hitam yang tidak ada kelengkapan dokumen. Lalu sepasang spion motor milik korban Devi Puspita, holder handphone, dan pakaian. Selain itu, ditemukan juga sejumlah spare part sepeda motor yang diduga dilepaskan dari kendaraan hasil curian. Barang-barang tersebut ditemukan dari rumah pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Terusannunyai, menangkap satu dari dua pelaku begal berinisial FAH (28), Kamis, 16 November 2023. Pria itu dijebloskan ke bui karena merampas motor milik seorang karyawan swasta di Jalintim ruas Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Adapun korbannya yaitu Devi Puspita (20). “Pelaku FAH merupakan warga Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai, Lamteng. Ia kami tangkap saat sedang menikmati segelas kopi di rumahnya,” kata Plh Kapolsek Terusannunyai, Iptu Iskandar, Jumat, 17 November 2023.
Kepada polisi, pelaku FAH mengakui sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi karena kasus yang sama. “Saya sudah dua kali kerja (membegal) dan tertangkap, di wilayah Terusannunyai,” kata pelaku FAH dihadapan polisi, di Polsek Terusannunyai.
Deni Zulniyadi