Tag: Berita Pemilu

  • 8 Nama Diprediksi Maju Pilkada Pringsewu

    Pringsewu (Lampost.co) — Sejumlah kandidat calon Bupati Kabupaten Pringsewu mulai bermunculan, terlihat dari ramainya beberapa nama yang akan berlaga pada pilkada tahun 2024 mendatang.

    Terdapat 8 nama yang prediksinya akan maju pada Pilkada Pringsewu :

    1. Budiman (Mantan Sekda Periode 2015 – 2020)
    Budiman menjadi satu dari delapan nama yang masuk kedalam bursa calon Bupati Pringsewu.

    Baca juga :Bursa Nama Pilkada 2024 Calon Bupati Lampung Tengah

    2. Jevi (Kepala Pekon Pardasuka)
    Tokoh daerah yang merupakan Kepala Pekon juga ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu mendeklarasikan diri maju pilkada.

    3. Fajar Fakhlevi (Mantan Anggota Bawaslu Pringsewu)
    Sosok yang satu ini pernah menduduki pimpinan tertinggi (Ketua Umum) di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pringsewu.

    4. Adi Erlansyah (Mantan Pj Bupati Pringsewu)
    Memiliki pengalaman sebagai Pj Bupati Pringsewu tentunya membuat Adi Erlansyah cukup masyarakat kenal.

    Baca juga :Gerindra Buka Peluang Usung Elfianah di Pilkada Mesuji

    5. Hj Ririn Kuswantari (Anggota DPRD Prov. Lampung).
    Ririn Kuswantari merupakan seorang politisi asal Partai Golkar, saat ini dia masih menduduki kursi Wakil Ketua di DPRD Provinsi Lampung.

    6. Dr. Fauzi (Mantan Wakil Bupati Pringsewu)
    Mantan wakil Bupati Pringsewu ini juga bakal mencalonkan diri sebagai Calon Bupati. Fauzi juga merupakan akademisi yang saat ini menduduki kursi Rektor pada Institut Bakti Nusantara (IBN).

    7. Laksamana TNI (Purn) Nuryadi ( Mantan Danlanal Lampung)
    Mantan Danlanal Lampung 2022 ini juga digadang-gadang bakal meramaikan bursa pencalonan Bupati di Pringsewu.

    8. Maulan M Lahuddin ( Wakil Ketua 1 DPRD Pringsewu)
    Keaktifannya pada sisi kepemudaan juga membuat Maulana M. Lahuddin memiliki kekuatan dan diperhitungkan sebagai kandidat calon Bupati Pringsewu.

  • KPU Lampung Barat Lakukan Pencermatan Hasil Pleno

    KPU Lampung Barat Lakukan Pencermatan Hasil Pleno

    Liwa (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melakukan pencermatan terhadap hasil pleno. Rapat terbuka tersebut terkait rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Pencermatan terhadap hasil rapat pleno terbuka itu dilakukan bersama
    para saksi dari partai politik dan Bawaslu setempat yang berlangsung di aula Kagungan Pemkab Lampung Barat, Senin, 4 Maret 2024.

    Sekretaris KPU Lampung Barat, Reddy Kennedy mengatakan, setelah melakukan pencermatan baru melakukan penandatanganan berita acara.

    “Setelah melakukan penandatanganan berita acara, selanjutnya hasil rapat pleno terbuka KPU itu akan kita sampaikan ke KPU Provinsi Lampung. Selanjutnya untuk rapat pleno tingkat provinsi,” kata Reddy.

    Ia menambahkan pencermatan terhadap hasil rapat pleno terbuka tersebut untuk menyamakan persepsi, terkait data antara KPU dan saksi dari partai politik. “Jadi dengan maksud agar tidak ada pihak yang mengalami kesalahan dalam menginput data,” katanya.

    Dia mengatakan proses kegiatan perhitungan perolehan suara partai politik berjalan lancar dan hasilnya tidak ada masalah. Meski demikian, pihaknya pun tetap melakukan kegiatan pencermatan, dengan tujuan memastikan apakah ada perbedaan data atau tidak antara KPU dan saksi partai politik.

    “Maksud pencermatan ini agar masing-masing yaitu KPU dan saksi parpol tidak terjadi kesalahan dalam mencatat atau salah input dan lainnya,” kata dia.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • KPU Waykanan Paparkan Hasil Pleno dan Daftar Nama Calon DPRD

    KPU Waykanan Paparkan Hasil Pleno dan Daftar Nama Calon DPRD

    Waykanan (Lampost.co) — KPU Kabupaten Way Kanan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan hasil pemilu 2024 tingkat kabupaten.

    Rekapitulasi sejak Jumat, 1 Maret 2024 berjalan dengan lancar.

    Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan, menjelaskan rekapitulasi pada hari pertama diskors pada pukul 22.00 WIB.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi, ditetapkan perolehan suara DPRD Kabupaten untuk partai:

    1. PKB 33.424 suara.
    2. GERINDRA 31.410 suara.
    3. PDI-P 21.747 suara.
    4. GOLKAR 31.871 suara.
    5. NASDEM 29.690 suara.
    6. BURUH 0 suara.
    7. GELORA 335 suara.
    8. PKS 23.108 suara.
    9. PKN 0 suara.
    19. HANURA 6.323 suara.
    11. GARUDA 0 suara.
    12. PAN 20.582 suara.
    13. PBB 0 suara.
    14. DEMOKRAT 71.418 suara.
    15. PSI 0 suara.
    16. PERINDO 2.329 suara.
    17. PPP 819 suara.
    24. Partai UMMAT 1.745 suara.

    Setelah rekapitulasi, lanjut Refki. KPU Way Kanan langsung mengantarkan form D-Hasil Kabupaten ke KPU Provinsi Lampung pada pukul 17.30 wib, dengan pengawalan Bawaslu dan Anggota Polres Way Kanan.

  • Komisioner KPU Bandar Lampung Bantah Terima Rp530 Juta dari Caleg

    Komisioner KPU Bandar Lampung Bantah Terima Rp530 Juta dari Caleg

    Bandar Lampung (Lampost.co): Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo membantah tudingan pemberian sejumlah uang dari Caleg PDI Perjuangan Bandar Lampung, Erwin Nasution.

    Erwin sempat menuding Fery menerima uang Rp530 juta, agar bisa memenangkan Caleg Erwin dalam Pemilu 2024 di Dapil Bandar Lampung IV. Dapil tersebut meliputi Kecamatan Kedaton, Labuhanratu, dan Way Halim.

    Berita terkait: KPU Bandar Lampung Tanggapi Dugaan Suap Caleg Erwin

    “Saya mohon maaf. Apabila ada isu dan opini negatif terkait lembaga terhadap isu itu. Sudah saya sampaikan ke (KPU) provinsi. Bahwa saya tidak menerima apapun yang terjadi. Termasuk iming-iming atau permintaan (memenangkan Erwin). Saya tidak mungkin memberikan iming-iming sesuatu, yang saya tidak mampu melaksanakan itu,” ujar Fery pada agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Kota Bandar Lampung, di Hotel Novotel, Sabtu, 2 Maret 2024.

    Fery menyebutkan dalam pleno tingkat kecamatan, baik di Way Halim dan Kedaton dan secara umum Dapil IV Bandar Lampung, tidak ada perubahan suara. “Tidak ada di dapil IV, kejadian yang disangkakan (Caleg Erwin),” katanya.

    Fery pun siap menerima konsekuensi terkait isu tak sedap tersebut. Terkait pemeriksaan oleh Bawaslu Lampung, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, maupun pelaporan ke DKPP.

    “Secara pribadi, saya siap bertanggung jawab dan menerima risiko apapun. Tapi prinsipnya jangan sampai proses gugatan dan laporan, mengganggu proses (tahapan Pemilu Bandar Lampung) yang sedang berjalan,” katanya.

    Meski Erwin selaku caleg mencabut laporan terhadap Fery di Bawaslu Provinsi Lampung, Fery membantah pernah ada pertemuan pada 10 Januari 2024, dan dugaan penerimaan uang secara berkala.

    “Saya tidak ada informasi pertemuan tersebut. Pertemuan yang terjadi resmi di kantor. Sehari sebelumnya bertemu ketua (KPU Bandar Lampung) di kantor. Lalu sehari berikutnya bertemu saya di kantor, pascapemungutan suara,” katanya.

    Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

  • 135 Personel Polres Lamtim Amankan Rapat Pleno

    135 Personel Polres Lamtim Amankan Rapat Pleno

    Sukadana (Lampost.co) — 135 personel Polres Lampung Timur melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Lampung Timur.

    Pengamanan tersebut sudah terjadi sejak Rabu, 28 Februari 2024.

    “Mulai kemarin kita telah melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 guna menjamin seluruh tahapan pemilu,” ujarnya.

    Dalam pengamanan tersebut, Polres Lampung Timur menerjunkan total 135 personel yang terbagi dalam 2 regu, 7 personel dari Dit PAM Obvit Polda Lampung dan 6 personel Brimob.

    Menurutnya personel pengamanan ada dalam beberapa sektor, ada yang melaksanakan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup.

    “Harapannya agar seluruh personel yang melaksanakan pengamanan dapat memahami tugasnya dengan baik dan benar sesuai SOP kepolisian,” tandasnya.

    Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lampung Timur untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas saat pelaksanaan pleno tingkat KPU Kabupaten.

    “Saya himbau kepada masyarakat, kemudian simpatisan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, simpatisan para caleg agar bersama menjaga situasi Kamtibmas saat pelaksanaan pleno tingkat KPU Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

  • Caleg Diduga Cabut Laporan Bawaslu Setelah Uang Kembali

    Caleg Diduga Cabut Laporan Bawaslu Setelah Uang Kembali

    Bandar Lampung (Lampost.co)Caleg DPRD Bandar Lampung daerah pemilihan IV yakni Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu Erwin Nasution kemungkinan cabut laporan dari Bawaslu Lampung.

    Sayangnya meskipun telah mencabut laporan Erwin enggan berkomentar panjang terkait alasannya mencabut laporannya. “Jadi alasan pencabutan itu hak dari pelapor (Erwin),” ujarnya, 28 Februari 2024.

    Beredar kabar alasan pencabutan laporan tersebut, karena para penerima mulai memulangkan uang yang telah Erwin berikan. Terkait hal itu Erwin enggan menjawab.

    “Intinya gini kita tidak ingin membuat pemilu gaduh. Nanti aja ya saya lagi di jalan soalnya bawa mobil,” kata dia.

    Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Suhaimi membenarkan pencabutan laporan tersebut.

    “Ia sudah telah cabut laporannya, sekitar pukul 12.00 siang tadi,” katanya.

    Sebelumnya, Erwin melaporkan salah satu Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, ke Bawaslu Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Februari 2024.

    Ia merasa tertipu dan mengklaim telah menyerahkan uang Rp530 juta ke salah satu Komisioner KPU Kota Bandar Lampung berisinial F.

    Selain itu, ia juga mengaku menyerahkan uang ke Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton Rp130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp50 juta.

    Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menanggapi dugaan telah menerima suap yang dilakukan salah satu anggota KPU dari caleg M. Erwin Nasution.

    Ketua KPU  Bandar Lampung Dedi Triyadi mengakui ketiga orang termasuk Erwin pada 19 Februari 2024 menyambanginya di kantor KPU paska memantau pelaksanaan Pemungutan Suara ulang (PSU) dua TPS.

    Erwin bersama dua rekannya menceritakan rangkaian kejadian sebelumnya, yang terduga komitmen antara Erwin dengan Komisioner KPU Bandar Lampung berinisial F.

  • LCW Imbau Caleg Laporkan jika Penyelenggara Janjikan Suara

    LCW Imbau Caleg Laporkan jika Penyelenggara Janjikan Suara

    Bandar Lampung (Lampost.co) — Lampung Corruption Watch (LCW) menilai skandal dugaan suap Oknum KPU Kota Bandar Lampung berinsial F bersama dengan Ketua PPK Kedaton.

    Selain itu juga Ketua Panwascam Kedaton dan Panwascam Way Halim, hanya fenomena gunung es, atau terlihat pada permukaannya saja.

    Ketua LCW, Juendi Leksa Utama menilai upaya pengkondisian suara antara caleg dan juga penyelenggara pemilu sudah berlangsung lama dan sudah banyak orang yang terlibat, terutama secara sistematis.

    “Enggak mungkin kalau cuma sendirian, Lampung ini ada 15 Kabupaten/kota dan satu Provinsi,” ujar ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi, 28 Februari 2024.

    Juendi menilai, bobroknya demokrasi pada Bumi Lampung ini harus diputus dan dihilangkan.

    Caranya yakni, para caleg yang memang membangun komunikasi atau memiliki komitmen fee dengan para penyelenggara harus berani bersuara.

    “Apalagi jika caleg ini merasa diintimidasi atau diiming-imingi, dan ternyata kalah atau tidak terpilih,” kata Alumnus FH Unila itu.

    Juendi menyebutkan, dalam tindak pidana korupsi dengan keterlibatan penyelenggara negara tentunya pemberi dan penerima dalam kategori suap, bisa dipidana.

    Namun Juendi memaparkan tindak pidana kategorinya tidak hanya suap. Ada jenis lainnya yakni gratifikasi dan pemerasan.

    “Pemerasan dan gratifikasi, pemberi tidak bisa dipidana,” katanya.

    Namun Juendi juga memaklumi keterkaitan para caleg yang menjadi korban permainan penyelenggara.

    Pasalnya mereka takut jika bisa terpidana sebagai penyuap, dan juga merasa malu karena berbuat curang. Karena itu, Juendi menegaskan pemerasan dan gratifikasi bagi pemberi tidak bisa terpidana.

    “Kalau bisa (para caleg) bongkar saja semuanya, dan bisa minta perlindungan hukum ke Lembaga Penjamin saksi dan Korban (LPSK),” kataya.

  • Kotak Suara Pemilu Se-Lampura Ditarget Sampai KPU Hari Ini

    Kotak Suara Pemilu Se-Lampura Ditarget Sampai KPU Hari Ini

    Kotabumi (Lampost.co): Kotak suara dari 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara ditarget sampai di KPU hari ini, Minggu, 25 Februari 2024.

    Setelah sebelumnya 20 kecamatan yang telah selesai dibawa, dan sisanya ditarget selesai sampai dengan Minggu, 25 Februari 2024, petang. Saat ini telah masuk 22 kotak suara dari PPK yang telah menyelesaikan pleno pada tingkat kecamatan.

    Sekretaris KPU Lampura, Horizon menjelaskan bahwa hari ini terdapat dua kecamatan yang menyetor kotak suara beserta logistik, memakai angkutan truk masuk ke gudang KPU. Yakni, dari Kecamatan Abung Selatan dan Tanjungraja.

    “Pagi sampai siang ini sudah 2 kecamatan masuk, yakni Abung Selatan dan Tanjungraja. Rencananya setelah truk selesai mengangkut di Tanjungraja, akan lanjut mengangkut dari Bukit Kemuning. Saat ini sedang proses penurunan di Gudang Logistik GOR Stadion Sukung Kotabumi,” kata dia di Kantor KPU setempat.

    Dari 23 kecamatan yang ada, Horizon menyebut terdapat 20 kecamatan yang telah mengantarkan kotak suara. Sementara sisa logistik pihaknya telah menyimpan rapi di Gudang KPU, Jalan Merpati, Tanjungaman, Kotabumi. Sementara sisanya akan disimpan di Gudang Logistik di GOR Stadion Sukung, Kotabumi.

    “Karena tidak muat, ya kita angkut ke Gudang di Stadion Sukung Kotabumi,” ujarnya.

    Sementara itu, Komisioner KPU Lampura, Yansen Atik menambahkan pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten (KPU) menunggu instruksi KPU Provinsi Lampung. Pasalnya, pihaknya baru akan melaksanakan rapat konsolidasi mengenai penghitungan di Bandar Lampung, besok, Senin, 26 Feburari 2024.

    “Untuk pleno di kabupaten, kita menunggu rapat konsolidasi terlebih dahulu. Sebab, belum ada instruksi dari provinsi,” timpalnya.

    Setelah itu, kata dia, dalam rapat tersebut memutuskan waktu pelaksanaan pleno pada tingkat KPU kabupaten.

    “Untuk pleno kecamatan, memang semua sudah melakukan. Untuk kotak suara kami menargetkan hari ini selesai. Tapi kami masih menunggu arahan provinsi. Ya, dalam rapat itu nanti menentukannya,” kata dia.